Selasa, 17 Februari 2009

Komoditi Unggulan Sebagai Kekuatan Untuk Membangun Daya Saing

Pendahuluan
Catatan pembukaan ini sebagai ilustrasi kebijakan ekonomi yang diambil oleh orde baru. Selama lebih dari 30 tahun pemerintah Orde Baru berhasil ‘mendramatisir’ rata-rata pertumbuhan ekonomi sekitar 7%. Prestasi ini diawali oleh kebijakan membuka lebar-lebar pintu ekonomi bagi investor

asing pada tahun 1967. Arus modal pun mulai mengalir ke Indonesia dengan berbagai kemudahan mulai dari lahan murah, tenaga kerja, sampai kepada berbagai prasarana yang disiapkan oleh pemerintah untuk kepentingan investor atau industri demi kelancaran produksi dan pemasarannya. Puncak aktivitas ekonomi ini dengan dibangunnya super hitech milik Habibi yaitu industri kedirgantaraan, yang input produknya bersumber dari net importir.

Perkembangan industri mulai menunjukkan footloose industry. Industri seperti ini sangat rentan terhadap berbagai kemudahan, dan ketika hal itu tidak didapatkan lagi, maka segera ia angkat kaki mencari ‘tuan’ atau negeri baru yang bersedia menerimanya sesuai kebiasaannya. Begitu nikmatnya memperoleh kemudahan, sehingga dengan mudah pula mereka memindahkan industrinya dari satu negara ke negara yang lain dengan alasan ‘kemudahan dan kemurahan’.

Pembangunan ekonomi dengan pola industrialisasi seperti itu, menunjukkan hasil kuantitatif laju pertumbuhan ekonomi yang semakin menaik, akan tetapi tidak sadar bahwa ekonomi yang dibangun terlepas dari akarnya yaitu, petani dan pertanian. Investasi terkonsentrasi pada sektor industri yang tidak terkait dengan sektor pertanian secara langsung. Bahan baku industri di impor, sehingga sangat terpengaruh pada fluktuasi nilai dollar. Ketika nilai dollar melonjak, maka harga bahan baku juga ikut melonjak, akibatnya harga jual produk industri tidak bisa bersaing baik dalam negeri terlebih lagi di luar negeri. Sudah bisa diperkirakan bahwa daya saing produk-produk industri kita semakin anjlok bahkan sebagian besar industri harus tutup karena tidak mampu lagi menjual dengan harga yang berlaku di pasaran.


Tantangan Dan Peluang Menciptakan Komoditi Unggulan Dalam Memperkokoh Kekuatan Daya Saing Domestik

Pakar manajemen strategi memaknai era ini sebagai era hyper competition yang menuntut kemampuan daya saing tertentu (nasional/daerah) agar bisa ikut serta dalam percaturan ekonomi dunia (global). Karena itu perlu difahami konsep daya saing nasional (DSN), yang dalam pembahasan selanjutnya digunakan istilah daya saing Domestik (DSD). Abdullah et.al (2002) memberi makna sebagai konsep yang mengukur dan membandingkan seberapa baik suatu negara dalam menyediakan suatu iklim tertentu yang kondusif untuk mempertahankan daya saing domestik maupun global dari perusahaan-perusahaan yang ada di wilayahnya. Dari berbagai pemikiran ini dapat dipahami bahwa DSD berkaitan dengan kemampuan ekonomi nasional (produk dan jasa) untuk ikut serta secara berkesinambungan dalam pencaturan ekonomi dunia. Kemampuan ekonomi dalam hal ini berkaitan dengan pemanfaatan berbagai sumber daya (nyata dan tidak nyata) untuk menghasilkan dan memasarkan produk atau jasa yang dibutuhkan oleh dunia secara berkesinambungan. Kemampuan bersaing menjadi hal utama dalam menghadapi ekonomi global.

Tantangan lain adalah, kekeliruan kita selama ini membangun ekonomi melalui industrialisasi yang tidak berbasis pada sektor potensil yaitu petani dan pertanian. Industri yang dikembangkan adalah industri yang tergantung dari luar, mulai dari modal, bahan baku, sampai kepada tenaga ahli dan madya. Akibatnya ketika terjadi gejolak mata uang asing (US$), maka produk-produk industri kita tergoncang, terutama yang komponen biaya produksinya sangat tergantung dari luar. Kondisi ini diperparah oleh ketidak pedulian pemerintah untuk mempersiapkan petani dan pertanian kita sebagai basis industri yang kuat. Kesadaran akan potensi ini (agribisnis dan agroindustri) muncul pada GBHN 1993 yang ternyata juga belum menyentuh lapisan petani paling bawah atau buruh tani. Konsekuensinya, industri yang susah payah dibangun ternyata tidak mampu bersaing, sementara sektor pertanian dan petani yang menalangi pertumbuhan ekonomi tidak dipersiapkan dengan sungguh-sungguh untuk memasuki era persaingan seperti sekarang ini. Ujung-ujungnya sektor pertanian tidak mampu bersaing di pasar global.

Kondisi ini semakin diperparah oleh isu kebijakan lingkungan hidup sebagai akibat dari eksploitasi sumber daya alam yang semena-mena. Dilema antara mengejar pertumbuhan ekonomi dengan kelestarian lingkungan hidup, ternyata membuahkan hasil yaitu banyaknya produk pertanian Indonesia yang kena kebijakan lingkungan (eco-labelling) sekitar 43,2% dari ekspor, dan diperkirakan kita kehilangan sekitar US$ 300 juta per tahun (Ismawan, 1995:51).

Kendati kondisi yang dipaparkan di atas begitu parah, namun masih banyak peluang yang mungkin bisa diraih jika pemerintah sungguh-sungguh ingin memperbaiki kondisi perekonomian negara ini melalui perbaikan dan peningkatan daya saing, DSD. Sebagai negara dengan potensi pertanian yang demikian besar, sesungguhnya memiliki banyak peluang untuk ikut serta bersaing dalam ekonomi global.

Spesifik Komoditi Unggulan Sebagai Kekuatan Untuk Membangun Daya Saing


Kenyataan menunjukkan bahwa beberapa propinsi seperti Propinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Selatan. Selama ini tumbuh dan berkembang di atas kekuatan petani dan pertanian, karena itu ke depan pembangunan seharusnya lebih difokuskan kepada penataan kedua kekuatan tersebut. Kekuatan sektor pertanian bagi propinsi-propinsi ini tidak bisa diragukan lagi, sebab selama krisis ekonomi dan moneter (1998) sektor ini masih mampu tumbuh dengan angka positif 1,34- 1,43%, sementara pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi –3,96%. Tahun 2002 (triwulan II) tumbuh dari 4,70% (2001) menjadi 5,43% (Laporan Keuangan BI). Penggerak utama pertumbuhan ini adalah sektor pertanian sebesar 59,62%.
Menyimak indikator ekonomi makro, ternyata kekuatan ekonomi propinsi –propinsi tersebut bertumpu pada sektor pertanian, terutama sub sektor tanaman perkebunan yang memberi kontribusi kepada PDRB berkisar 20,78% (BI Triwulan II, 2002). Bahkan dua tahun terakhir (1998/1999-1999/2000) sumbangan sektor perkebunan (kakao) terhadap ekspor masing-masing propinsi mencapai 80%-85%, kemudian tahun 2001 ekspor biji coklat menyumbang US dollar (ribu) 31.008 dari total ekspor 90.413,2 (US dollar, ribu).

Pelajaran yang sangat berharga dari situasi krisis ini adalah bahwa pembangunan ekonomi yang bertumpu pada barang modal dan bahan baku impor, akan menemui kegagalan dan mengacaukan ekonomi masyarakat yang sebagian besar hidup dari usaha pertanian. Pelajaran lain yang dapat dipetik krisis ekonomi dan moneter bahwa (a) sektor pertanian harus menjadi prioritas dalam menggerakkan roda perekonomian nasional karena sangat kuat mengakar pada sumber daya domestik (domestic resource base) dan tidak terpengaruh oleh tekanan dan gejolak eksternal dan (b) usaha kecil dan menengah, serta koperasi terbukti tangguh terhadap goncangan moneter dibandingkan skala besar sehingga perlu diprioritaskan untuk ditumbuh kembangkan dan diberdayakan (Solahuddin, 1998). Karena itu sangat beralasan jika Pemerintah Propinsi tersebut memutar haluan pembangunan ekonomi ke sektor pertanian, melalui penelusuran berbagai komoditi unggulan. Ini berarti bahwa pembangunan industri di domestik ini selayaknya dimotori olek sektor pertanian yang berbasis pada komoditi unggulan. Prioritas pembangunan pertanian diarahkan pada komoditi unggulan masing-masing sektor yang selanjutnya akan dijadikan sebagai basis pengembangan investasi, agribisnis dan agroindustri untuk kemudian mampu memasuki pasar global. Karena itu perlu segera ditetapkan komoditi yang paling layak dijadikan unggulan di msing-masing propinsi tersebut yang selanjutnya menjadi basis pengembangan industri masa depan.

Sebagai contoh spesifik yang dikembangkan pada lingkup yang lebih kecil katakanlah tingkat kabupaten, yaitu hasil penelitian Universitas Tadulako kerjasama dengan Kantor Menteri Negara BUMN Jakarta (1999) menemukan komoditi unggulan prioritas di setiap Kabupaten seperti diuraikan pada bagian berikut. Untuk Kabupaten Donggala, komoditi unggulan prioritas sektor pertanian Tanaman Pangan adalah padi, Kabupaten Poso padi; Kabupaten Tolitoli padi; Kabupaten Banggai padi, Kota Palu bawang. Komoditi unggulan prioritas Tanaman Perkebunan di Kabupaten Donggala kakao; Kabupaten Poso kelapa sawit; Kabupaten Tolitoli kakao; Kabupaten Banggai kelapa sawit. Komoditi unggulan prioritas sektor Peternakan di empat Kabupaten (Donggala, Poso, Tolitoli dan Banggai) adalah sapi. Komoditi unggulan prioritas sektor Perikanan di Kabupaten Donggala adalah ikan segar; Kabupaten Poso mutiara; Kabupaten Tolitoli ikan kerapu hidup; Kabupaten Banggai mutiara. Komoditi unggulan sektor Kehutanan di Kabupaten Donggala adalah kayu; Kabupaten Poso rotan; Kabupaten Tolitoli kayu gergajian; Kabupaten Banggai rotan. Khusus komoditi hasil industri, kota Palu mengunggulkan tepung kelapa (decciated coconut).

Agar pengembangan industri betul-betul berdasarkan potensi sumber daya lokal unggulan, maka perlu dibuat pohon industri dari setiap komoditi unggulan yang ada di Wilayah Propinsi tersebut. Padi misalnya, hendaknya tidak lagi dianggap sebagai komoditi strategis, tetapi juga bisa dijadikan unggulan sebagai bahan dasar untuk menghasilkan berbagai macam produk industri. Padi ternyata merupakan komoditi unggulan prioritas tanaman pangan di semua Kabupaten di Propinsi Sulawesi Tengah. Kemudian beberapa komoditi yang selama ini sudah banyak diusahakan oleh masyarakat, hanya saja dalam jumlah relatif kecil terbatas untuk konsumsi lokal, belum banyak dikembangkan ke arah agroindustri.

Dari pohon industri menunjukkan bahwa komoditi padi misalnya (lihat pohon industri) dapat dikembangkan ke dalam berbagai bahan baku industri untuk produk industri, antara lain, PST ragi roti, baso jamur, water glass, semen tiruan, sediaan farmasi, emulsfier, kosmetik, gliserol, gula ester, ditergen, biskuit, roti, pakan ternak. Komoditi kedelai merupakan bahan dasar pembuatan tempe dan juga bisa dijadikan produk industri seperti gula ester, margarin, minuman sari kedelai, susu krim (roti, makanan bayi, biskuit), minuman susu krim, nata desoya, pakan ternak, anti oksidan, tempe instan, kripik tempe. Komoditi jagung, juga merupakan bahan baku untuk berbagai industri kecil, menengah dan besar. Beberapa produk yang dihasilkan melalui bahan baku jagung antara lain pakan ternak, emping jagung, kripik jagung, anti oksidan, gula cair, mie instan, gula ester, ditergen, emulsifier, makanan bayi, biskuit, roti. Pengolahan produk-produk tersebut dapat dilakukan baik oleh industri menengah maupun industri kecil dan rumah tangga.

Hal yang menarik dari bahan baku padi, jagung, dan kedelai ini adalah dapat dikembangkan untuk menghasilkan produk industri yang sama seperti gula ester, ditergen, gliserol, emusifier, ragi roti, roti, mie instan dan pakan ternak. Gliserol dan emulsifier merupakan produk agroindustri yang dibutuhkan dunia bahkan Indonesia belum menghasilkan. Kebutuhan dunia untuk produk ini diperkirakan mencapai 132.000 ton per tahun dengan harga Rp. 90.000/kg. Data ini menunjukkan besarnya peluang untuk membangun industri yang bahan bakunya tersedia dan dunia membutuhkannya. Peluang pengembangan industri lainnya adalah industri detergen dan gula ester yang juga merupakan produk agroindustri yang dibutuhkan dunia, hanya saja masih memerlukan pengembangan teknologi pengolahan.

Strategi Peningkatan Daya Saing
Ada dua strategi yang bisa dipilih dalam rangka peningkatan daya saing nasional, yaitu market based approach atau resources based approach. Jika strategi market based (MB) yang dipilih, maka itu berarti bahwa strategi bersaing difokuskan pada kebutuhan pasar melalui analisis lingkungan industri seperti yang dikembangkan oleh Porter (1985). Menurut Porter, ada lima kekuatan persaingan dalam lingkungan industri, yaitu: (a) risiko masuknya pesaing potensial sebagai persaing baru, (b) persaingan di antara pesaing yang ada, (c) posisi tawar menawar pembeli, (d) posisi tawar menawar penjual, (e) barang-barang substitusi porter berpendapat bahwa semakin kuat kelima kekuatan tersebut semakin sulit posisi ‘perusahaan’ dalam persaingan sehingga semakin sulit meraih keuntungan. Dengan perkataan lain, menguatnya kelima kekuatan persaingan tersebut, akan merupakan ancaman bagi penciptaan keuntungan perusahaan.

Ini bermakna bahwa dalam kondisi tersebut daya saing ‘perusahaan’ (DSD) melemah. Sebaliknya, jika kelima kekuatan tersebut melemah, maka peluang penciptaan keuntungan ‘perusahaan’ menguat. Hanya saja perlu difahami bahwa kekuatan-kekuatan persaingan dalam lingkungan industri berada di luar kontrol, sehingga kelima kekuatan tersebut bisa berubah setiap saat. Karena itu tugas pimpinan adalah mencermati peluang dan ancaman yang muncul dalam lingkungan industri agar dapat merumuskan strategi yang sesuai dengan tuntutan perubahan tersebut. Hal yang paling penting dari strategi bersaing Porter ini adalah tekanan pada usaha-usaha memproteksi pasar dengan cara membuat rintangan bagi pesaing memasuki pasar. Pendekatan resources based (RB) memandang aktivitas ekonomi atau bisnis dari sisi pemanfaatan sumber daya yang dilayani. Pemanfaatan sumber daya dan kapabilitas ini dalam rangka membangun daya saing berkesinambungan yang diarahkan kepada kepada usaha-usaha menangkap berbagai peluang dan mengatasi berbagai ancaman dalam persaingan. Strategi RB lebih menekankan pada pengembangan kemampuan bersaing melalui inovasi dan kompetensi inti (core competence).

Dari kondisi ini dibangun strategi untuk menghambat para pesaing berupa kesulitan untuk ditiru (barriers to imitation). Kompetensi inti adalah sesuatu yang khas dimiliki oleh suatu perusahaan (secara makro sebuah negara) dan membuatnya mampu mengatasi pesaing dan meraih keuntungan yang berkesinambungan. Juga bisa dimaknai sebagai keunikan yang dimiliki oleh suatu negara dan sangat sulit ditiru oleh pesaing atau negara lain.

Ada dua sumber utama kompetensi inti yaitu sumber daya dan kemampuan. Sumber daya meliputi baik sumber daya nyata (tangible), seperti tanah, bangunan, pabrik, peralatan, karyawan) maupun tidak nyata (intangible), seperti merek, reputasi, hak patent, keahlian, kualitas, moral para staf. Untuk meningkatkan kompetensi khas ini, maka sumber daya yang dimiliki seharusnya dibuat unik dan bernilai. Unik dalam arti tidak dimiliki oleh pesaing, bernilai berarti berusaha mengembangkan berbagai cara yang dapat meningkatkan permintaan produk atau jasa yang dihasilkan.
Selanjutnya kemampuan perusahaan diartikan sebagai keahlian mengkoordinasikan dan memanfaatkan berbagai sumber daya yang dimiliki secara produktif. Keahlian ini terletak terletak pada kegiatan-kegiatan rutin yang melekat dalam proses manajemen dalam konteks ini merupakan produk dari struktur organisasi dan sistem kontrol. Sistem inilah yang menentukan proses pengambilan keputusan, kebiasaan-kebiasaan kerja, pemberian balas jasa, serta nilai-nilai dan norma-norma sumber daya lainnya.
Namun demikian tidak berarti bahwa kompetensi inti ini bebas dari tiruan pesaing. Salah satu yang paling mudah ditiru adalah sumber daya nyata, sedangkan sumber daya yang tidak nyata relatif sulit ditiru. Dari penjelasan ini dapat disimak bahwa untuk meningkatkan DSD, maka sebaiknya fokus pada pengembangan kompetensi inti yang paling sulit ditiru yaitu sumber daya tidak nyata dan kemampuan manajemen. Kedua potensi ini hanya bisa dikembangkan melalui penelitian dan pengembangan, yang kesemuanya berbasis pada pengetahuan. Pengembangan pengetahuan menjadi sumber daya yang sangat penting, sebab dari sinilah metode, sistem, produk dan proses dikembangkan dan diperbarui sehingga mampu meningkatkan permintaan, pendapatan dan percepatan lainnya. Kondisi seperti pada gilirannya akan menjadi sebuah keunggulan dan nilai tambah tersendiri bagi lembaga atau negara. Persoalan yang dihadapi kemudian adalah bagaimana keunggulan itu menjadi dinamis dan sinambung.

D’Aveni (1994) menyatakan keunggulan pada dasarnya dinamis, dan tidak bisa dipertahankan. Persaingan hari ini dan masa datang harus dipandang sebagai persaingan dengan dinamika tinggi, bukan sesuatu yang statis. Karena itu kecenderungan masa depan dalam persaingan bisnis adalah saling mengungguli. Keunggulan lama akan diruntuhkan oleh munculnya keunggulan baru, dan seterusnya akan memunculkan keunggulan yang lebih baru dan meruntuhkan keunggulan sebelumnya, demikian seterusnya berproses seperti tangga eskalator. Untuk mengatasi kondisi seperti itu D’Aveni menganjurkan perlunya kita mencermati dinamika persaingan yang saling mengungguli tersebut melalui pemikiran strategi sebagai berikut:
•Setiap unggulan akan mengalami erosi. Pernyataan ini bermakna bahwa tidak mungkin kita dapat mempertahankan keunggulan dalam jangka waktu lama. Mengapa ? Karena setiap unggulan akan ditiru bahkan lebih dikembangkan lagi oleh pesaing, sehingga pesaing akan lebih unggul. Ini berarti bahwa keunggulan yang dimiliki akan terpuruk dan akhirnya ditinggalkan oleh pemakai atau pelanggan. Keunggulan pun tidak lagi bermakna.
•Membuat keunggulan bertahan lama berarti bunuh diri. Ketika kita berusaha mempertahankan keunggulan, maka itu berarti bahwa kita memberi peluang kepada pesaing untuk mengembangkan diri menjadi lebih unggul. Ini berarti bunuh diri, sebab kita membiarkan pesaing membangun dirinya untuk kemudian mengungguli.
•Tujuan adalah meruntuhkan keunggulan, bukan memapankan keunggulan. Dalam situasi persaingan yang saling mengungguli, anda seharusnya meruntuhkan kemapanan dan berusaha mengembangkan sejumlah keunggulan baru, sebagai alternatif. Ini berarti bahwa perlu mempersiapkan diri setiap saat untuk mendahului para pesaing dari satu keunggulan kepada keunggulan lain. Dengan demikian anda akan selalu unggul.
•Mengambil inisiatif dengan langkah-langkah kecil. Dinamika persaingan yang begitu cepat ternyata mengakibatkan siklus persaingan juga semakin pendek, sehingga anda dituntut untuk memunculkan keunggulan-keunggulan baru lebih cepat. Karena itu sangat sulit bagi anda memikirkan strategi jangka panjang, lima atau sepuluh tahunan, yang diperlukan adalah sejumlah langkah-langkah kecil yang sistematik dan berkesinambungan.

Kesimpulan
Peningkatan DSD seharusnya menjadi prioritas dalam menata ekonomi daerah ke depan agar tidak terlempar dari persaingan baik domestik maupun global. Beberapa catatan yang perlu dicermati untuk meningkatkan DSD adalah :
•Globalisasi ternyata lebih banyak merugikan negara-negara sedang berkembang terutama dalam pengembangan DSD.
•Petani dan Pertanian seharusnya menjadi basis pengembangan industri untuk menghasilkan produk yang diterima oleh dunia (label hijau).
•Perlu pengembangan produk unggulan melalui pengembangan kompetensi khas berbasis sumber daya lokal.
•Pengembangan produk unggulan seharusnya tidak menjadi sesuatu yang statis, tetapi dinamik, karena itu konsep D’Avani perlu dicermati penerapannya.
•Penelitian dan pengembangan yang berkesinambungan menjadi kata kunci dari pengembangan DSD di masa depan.
•Sudah saatnya pemerintah lebih menitik beratkan kebijakan penelitian dan pengembangan pada produk unggulan di setiap propinsi bahkan kabupaten.
•Perlu perubahan paradigma pembangunan berorientasi sumber daya domestik.
•Perlu kesepakatan dalam penentuan unggulan agar tidak terjadi duplikasi penelitian yang mubazir.
•Peran pemerintah hendaknya fokus pada investasi atau perbaikan fasilitas umum seperti listrik, telekomunikasi, pelabuhan, jalan, dan jembatan.
•Produk industri dari kakao adalah coco butter, serbuk kakao, pasta cacao, yang merupakan kebutuhan dunia yang pasokannya dari Indonesia masih sangat kecil.
•Komoditi perikanan yang banyak diminati dunia adalah ikan kerapu. Pada dasarnya komoditi ini dapat dijadikan sebagai komoditi unggulan

Sumber Bacaan

Abdullah, dkk. 2002 Daya saing Daerah konsep dan pengukurannya, BPFE. Yogyakarta
Cho,Dong Su And Moon, Hwy-chang.2003. From Aam Smith To Michael Porter.Salemba Empat. Jakarta
D,Avani, RA. 1994, Hypercompetition, The Free press. Micmillan Toronto
………………….1999. Renstra Pemprop Sulawesi Tengah.
Husaini, Martani. 2000. Mencermati Misteri Globalisasi. Majalah Manajemen dan Ushawan Indonesia. No.01/th.XXIX, Januari 3-10.
Syafar, Abdullah Wahid. 2004. Daya saing daerah melalui Distinctive Competence. Majalah Manajemen dan Ushawan Indonesia. No.03/th.XXXIII Maret.



1 komentar:

Bambang Dwi Aguswidadi mengatakan...

wah pengunjungnya udah banyak dan artikel nya padat populair hebat uih...