Kamis, 10 April 2014

BUKU PERSYARATAN INDIKASI GEOGRAFIS KOPI ARABIKA JAVA IJEN RAUNG

Indonesia merupakan negara penghasil kopi ke-4 setelah Brazil, Kolombia dan Vietnam, dengan volume ekspor mencapai lebih dari 500 ribu ton per tahun. Komoditas kopi merupakan komoditas andalan perkebunan yang mempunyai kontribusi cukup nyata dalam perekonomian Indonesia, yaitu sebagai penghasil devisa ekspor, sumber pendapatan dan kesejahteraan petani, penghasil bahan baku industri, penciptaan lapangan kerja dan untuk pengembangan wilayah. Sebagai komoditas hasil perkebunan, kopi merupakan komoditas ekspor penting bagi Propinsi Jawa Timur, baik kopi Robusta maupun kopi Arabika. Sampai saat ini sebagian besar ekspor kopi kualitas baik dari Propinsi Jawa Timur masih dihasilkan dari Perkebunan Besar (negara maupun swasta) dan sebagian kecil berasal dari perkebunan rakyat.
Kawasan pegunungan Ijen dan Raung yang terletak di wilayah administrasi kabupaten Bondowoso, Situbondo dan Banyuwangi terkenal sebagai daerah penghasil utama kopi rakyat di wilayah Propinsi Jawa Timur dengan luas 4.367 Ha. Dari luasan tersebut 1.351 Ha di antaranya merupakan areal pertanaman kopi Arabika dan sisanya adalah kopi Robusta dengan tingkat produktivitas 500 - 750 kg/ha. Pengembangan agribisnis komoditas kopi Arabika kawasan Ijen dan Raung masih cukup terbuka terutama kawasan yang termasuk ke dalam wilayah administrasi kabupaten Banyuwangi. Selain itu, pengembangan agribisnis komoditas kopi Arabika kawasan pegunungan Ijen dan Raung dapat dilakukan melalui program intensifikasi untuk meningkatkan produktivitas, maupun perbaikan mutu dan pengembangan sampai industri hilir. Kopi arabika rakyat sebagian besar ditanam di dalam kawasan hutan yang dikelola oleh Perhutani.(Download File, Click Here!) Di kawasan Ijen-Raung juga terdapat kopi arabika PTPN XII. Dari perusahaan inilah, kopi arabika menyebar ke wilayah sekitar Ijen-Raung sebagai kopi rakyat. Dalam era pasar global dan persaingan yang semakin ketat, seperti yang terjadi saat ini dan pada tahun-tahun yang akan datang, diferensiasi produk merupakan sarana penting untuk menarik perhatian konsumen. Indikasi Geografis memegang peranan penting untuk menarik minat konsumen dengan cara memberikan nilai tambah pada produk ini, yaitu kualitas produk yang berasal dari kawasan khusus, dengan teknik yang tersendiri. Karakteristik-karakteristik khusus produk dengan perlindungan Indikasi Geografis dengan mutunya yang baik bisa meningkatkan daya saing produk ini. Oleh sebab itu, pemerintah di berbagai negara di seluruh dunia mendorong perlindungan Indikasi Geografis untuk produk spesifik lokasi. Berdasarkan kondisi dan pertimbangan-pertimbangan di atas, masyarakat petani kopi Arabika yang berada di kawasan pegunungan Ijen dan Raung berkeinginan meningkatkan nilai tambah dari usaha budidaya dan pengolahan kopi untuk mendapatkan pengakuan atas mutu dan ke-khasan produk kopi dan sebagai salah satu cara untuk melestarikan tradisi produksi kopinya. Untuk mencapai keinginan ini, masyarakat petani kopi Arabika di kawasan pegunungan Ijen dan Raung bermaksud mendapatkan perlindungan hukum atas nama produknya serta mengajukan permohonan pendaftaran perlindungan Indikasi Geografis bagi produk kopi “Arabika Java Ijen-Raung”. Pemberian perlindungan Indikasi Geografis kepada Kopi Arabika Java Ijen-Raung dapat dipertimbangkan dengan alasan-alasan sebagai berikut : 1. Kopi Arabika Java Ijen-Raung berasal dari kawasan spesifik dengan ketinggian tempat diatas 900 meter dpl. Agro ekosistem di kawasan kopi Arabika yang tumbuh di pegunungan Ijen dan Raung cocok bagi pertanaman kopi jenis Arabika. 2. Kawasan Kopi Arabika Java Ijen-Raung berada di kawasan yang mempunyai iklim yang spesifik dengan udaranya yang dingin (kisaran suhu 18 – 24 0C) dan kering dengan fluktuasi temperatur yang cukup tinggi. 3. Musim hujan biasanya berlangsung 5 – 6 bulan dan musim kering yang tegas berlangsung 5 – 6 bulan. Iklim ini menjadi kekhasan kawasan pegunungan dataran tinggi Ijen dan Raung. 4. Tanah di kawasan ini adalah tanah vulkanik dengan jenis tanah ordo Andisol dengan kadar alofan yang cukup tinggi. Dengan kondisi ini kawasan tersebut memiliki potensi produksi 2.000 ton/Ha/tahun dan kopi yang dihasilkan memiliki kekhasan tersendiri dengan potensi mutu yang tinggi. 5. Kopi Arabika Java Ijen-Raung adalah produk yang memiliki mutu dan reputasi tinggi karena ditanam oleh masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap mutu. Masyarakat ini tergabung dalam kelembagaan petani tradisional yang disebut Kelompoktani . Sedangkan untuk pengolahanya tergabung dalam UPH (Unit Pengolahan Hasil) Kopi. 6. Kopi Arabika Java Ijen-Raung telah memiliki sejarah yang cukup panjang dan dengan tradisi budaya lokal serta mutu kopinya yang tinggi, menyebabkan Kopi Arabika Java Ijen-Raung mendapatkan reputasi yang tinggi dan dikenal sebagai salah satu dari “origin of coffee” (asal kopi) di Indonesia. 7. Para petani Kopi Arabika Java Ijen-Raung telah memiliki kelembagaan yang cukup kuat (Kelompoktani ) sehingga manajemen pertanian menjadi khas dan relatif homogen yang didasarkan pada pengetahuan tradisional. Dengan demikian, masyarakat petani dapat saling berbagi pengetahuan dan ketrampilan dalam melakukan usaha taninya. 8. PTPN XII yang terdiri atas kebun Kalisat, Belawan, Pancur Angkrek dan Kayumas mempunyai kesamaan sejarah dan karakter serta dapat diharapkan membina kebun kopi arabika rakyat dan menjaga kemurnian yang berada di sekitar perkebunan PTPN XII. Dalam upaya untuk mendapatkan perlindungan tersebut, masyarakat petani Kopi Arabika Java Ijen-Raung dan PTPN XII telah bergabung dalam sebuah organisasi yang bernama Perhimpunan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (PMPIG) Kopi Arabika Java Ijen-Raung. Kelompok ini mengajukan permohonan perlindungan Indikasi Geografis kepada Pemerintah Republik Indonesia. Di dalam dokumen permohonan tersebut, dijelaskan tentang pemohon dan Buku Persyaratan Kopi Arabika Java Ijen-Raung. Buku Persyaratan ini telah dibahas bersama dalam beberapa kali pertemuan pada tahun 2011 dan 2012. Dalam pertemuan-pertemuan tersebut dihadiri oleh 30 sampai 50 anggota yang terdiri atas Kelompoktani , PTPN XII, Perhutani, dan pihak yang terkait. Semua hal yang berhubungan dengan buku persyaratan ini telah dibahas dan telah diambil keputusan-keputusan secara demokratis maupun pemungutan suara.

Tidak ada komentar: