Minggu, 01 Februari 2009

OPTIMALISASI PENGGUNAAN LAHAN DENGAN DIVERSIFIKASI TANAMAN SEMANGKA DAN PADI ( PENDEKATAN LINEAR PROGRAMMING )

1. Pendahuluan.
Pada umumnya petani di Indonesia bercocok tanam secara konvensional sesuai dengan keadaan musim yang sedang terjadi. Pada musim hujan, kebanyakan tanaman padi yang ditanam, dan pada musim kemarau menanam polowijo atau tanaman lain yang tidak membutuhkan banyak air. Pola tanam yang secara konvensional berlaku adalah padi –padi – polowijo. Petani belum memiliki
keberanian untuk menanam tanaman yang tidak sesuai dengan musim, karena resiko yang akan dihadapi juga besar, misalnya gagal panen. Namun dalam beberapa tahun terakhir sudah ada petani yang memberanikan diri untuk menanam tanaman, yang bukan musim tanaman tersebut untuk ditanam. Seperti misalnya menanam cabai pada saat musim hujan, dengan petimbangan bahwa harga cabai pada musim hujan lebih tinggi.
Keuntungan yang akan diterima jika petani menanam tanaman yang berlawanan dengan musim , biasanya adalah harga produk yang lebih tinggi. Hal ini karena jumlah panenan untuk produk tersebut sedikit, sehingga yang ditawarkan juga sedikit, harga pasar menjadi lebih mahal, dibandingkan produk yang sama jika ditanam pada musimnya. Petani tetap akan mempertimbangkan resiko yang akan dihadapi, jika bertanam melawan musim terhadap keuntungan yang akan diperoleh. Jika resiko yang diperkirakan terjadi lebih besar ketimbang keuntungan yang akan diperoleh, maka dia tidak mengambil keputusan untuk bertanam melawan musim.
Bertanam tanaman yang tidak sesuai dengan musim, membutuhkan banyak perlakuan agar tanaman tetap tumbuh sehat dan menghasilkan produksi yang tinggi. Perlakuan ini berarti tambahan biaya yang harus dikeluarkan, yang juga harus diperhitungkan terhadap tambahan keuntungan yang akan diperoleh. Berbeda dengan menanam tanaman yang memang tepat pada musim tanamnya, maka tidak diperlukan tambahan biaya, dengan kondisi tanaman akan tetap sehat dan berproduksi yang tinggi. Oleh karena itu banyak petani yang tidak ingin melakukan spekulasi dengan bertanam tanaman yang bukan/tidak sesuai dengan musimnya, dengan resiko kerugian yang besar. Namun demikian, terdapat juga petani yang memberanikan diri untuk bertanam tanaman yang bukan pada musimnya, dan mereka yang “ bernasib baik “ akan memperoleh keuntungan yang besar, dibandingkan jika bertanam tanaman yang sesuai dengan musimnya.
Pada dasarnya keuntungan yang diperoleh petani yang bertanam tanaman diluar musim adalah karena harga produknya yang relatif lebih tinggi, akibat kelangkaan produk dipasar. Kelangkaan ini juga akibat sedikitnya atau bahkan tidak ada petani yang bertanam produk tersebut,sehingga pasokan di pasar kurang dan harga akan menjadi mahal. Pengalaman seorang petani semangka di desa Sumberanget, Kecamatan Ledokombo, Kab. Jember, yang menanam pada musim hujan, menerima harga tiga kali lebih tinggi dibandingkan dengan harga pada musim-musim semangka ditanam . Dengan perlakuan yang memadai, hasil produknyapun tinggi ( ± 30 ton/Ha ), setingkat dengan produktifitas pada musim-musim tanam semangka ( kemarau ).
Bagi petani yang memiliki luas lahan sempit, sulit melakukan pilihan-pilihan dengan resiko yang tinggi. Kegagalan panen, akan berati, gagal untuk memperoleh pendapatan yang menjadi satu-satunya harapan dan akan terganggu kontinuitas proses pertaniannya pada musim berikutnya. Petani yang memiliki lahan yang cukup luas dapat melakukan pilihan-pilihan tanaman yang dapat meningkatkan pendapatan dengan menanam tanaman yang harga pasarnya tinggi, pada musim-musim tertentu. Mereka mempunyai kesempatan , untuk melakukan diversifikasi, bahkan dapat menyewa lahan milik petani lain dalam rangka diversifikasi lahan tersebut. Kebiasaan yang dilakukan petani berlahan luas adalah tetap menyisakan sebagian lahan untuk tanaman yang sesuai dengan musim tanam, untuk berjaga-jaga, dan sebagian lahan untuk tanaman yang memberikan keuntungan yang tinggi dengan adanya kelangkaan pasar .
Permasalahan yang dihadapi petani dengan melakukan diversifikasi tanaman pada luasan lahan yang cukup adalah kelangkaan modal dan keterbatasan waktu dalam satu musim tanam ( pada jenis tanaman tertentu ). Untuk menanam tanaman yang menguntungkan diluar musim dibutuhkan modal yang besar yang digunakan untuk menambah perlakuan-perlakuan tertentu terhadap tanaman. Sebagai gambaran, perbandingan per luasan satu hektar untuk tanaman semangka yang ditanam pada saat musim hujan dibutuhkan 150 % modal lebih besar jika ditanam pada saat musim kemarau atau jika dibandingkan dengan tanaman padi, modal yang dibutuhkan mencapai 400 % . Demikian pula dengan umur tanaman, yang berbeda untuk setiap jenis tanaman, akan berpengaruh terhadap kebutuhan biaya modal. Tanaman yang memiliki umur lebih panjang akan memiliki opportunity cost lebih tinggi ( dengan anggapan lahan dihargai dengan sewa ) terhadap tanaman yang berjangka waktu lebih pendek. Seperti contoh, tanaman cabe besar, membutuhkan waktu 7 bulan sejak awal tanam bibit sampai panen tahap akhir, berarti 3 bulan lebih panjang dibandingkan umur tanaman padi. Jika dianggap umur tanaman cabe dua kali umur padi, maka kebutuhan modal untuk sewa lahan ( opportunity cost ) adalah dua kali.
Dengan berbagai permasalahan yang dihadapi petani tersebut , maka perlu dipikirkan , khususnya bagi petani yang luasan lahan cukup, untuk melakukan perhitungan yang dapat dijadikan dasar, setidak-tidaknya secara teoritis, dalam melakukan optimalisasi penggunaan lahannya, yaitu dengan melakukan variasi tanaman pada luasan lahan tertentu. Optimalisai ini dengan tujuan pada maksimalisasi pendapatan yang diperoleh petani atas berbagai variasi tanamannya.

1.2. Permasalahan.
Permasalahan yang dirumuskan untuk dapat menjawab beberapa permasalahan yang dihadapai petani adalah sebagai berikut :
Berapakah luas lahan ( konversi dari jumlah batang/rumpun yang ditanam ) yang harus dibagi oleh petani untuk ditanami dengan berbagai tanaman dalam satu musim tertentu, agar tercapai luasan lahan yang optimun untuk semua tanaman, yang diukur berdasarkan sumbangan pendapatan setiap komoditas pada pendapatan total petani.
Untuk dapat menjawab permasalahan tersebut dalam langkah-langkah pendekatan, maka digunakan beberapa asumsi :
1.Musim tanam yang dilihat adalah musim hujan pertama ( MH I ) , musim dimana petani terbiasa bertanam padi- padi-an, dengan jangka waktu ± 120 hari.
2.Luas lahan yang dimiliki petani lebih besar dari 1 ( satu ) hektar, dan tidak berada pada satu hamparan ( terpecah minimal dua hamparan ), yaitu luas lahan yang dianggap cukup untuk petani melakukan diversifikasi tanaman.
3.Jenis tanaman yang dilihat adalah yang memiliki umur relatif sama dengan dibatasi musim tanaman yang berlangsung. Hal ini untuk menghindari konversi tanaman yang akan sangat sulit dilakukan dengan keterbatasan musim tanam.
4.Jenis tanaman yang dipilih adalah : 2 jenis, dengan satu tanaman sesuai dengan musim dan tanaman lainnya adalah yang tidak biasa ditanam pada musim hujan seperti semangka, yang diperkirakan harga jual tinggi.
5.Modal kerja dalam bentuk dana segar yang dimiliki petani terbatas, yang tidak mungkin dalam jangka pendek melakukan suntikan dana segar.
6.Harga – harga input faktor dan produk relatif tidak berubah pada periode yang diamati ( selama satu musim ), dengan kombinasi faktor yang tidak mengalami perubahan.
1.3. Tujuan dan Kegunaan :
1.3.1. Tujuan :
1.Untuk mengetahui luasan lahan yang dibutuhkan tiap-tiap tanaman yang ditanam,sehingga luas lahan secara keseluruhan optimum. Pada kasus ini yang ingin diketahui adalah jumlah batang semangka dan rumpun padi yang ditanam, yang dikonversi menjadi kebutuhan lahan untuk masing-masing tanaman.
2.Untuk mengetahui jumlah pendapatan maksimum yang diperoleh petani jika bertanam dua tanaman dalam satu musim hujan, yaitu semangka dan padi
1.3.2. Kegunaan :
1.Sebagai sumbangan pemikiran kepada para petani yang berlahan cukup luas , jika membutuhkan dasar prtimbangan untuk memutuskan diversifikasi tanamannya.
2. Sebagai informasi awal bagi peneliti lain yang ingin mendalami permasalahan Manajemen Produksi khususnya optimalisasi lahan dan atau maksimasi keuntungan dalam sistim agribisnis.
3. Sebagai salah satu syarat, dalam menempuh mata kuliah Manajemen Agribisnis I , pada Proram Studi Pasca Sarjana Agribisnis.

2. Kerangka Teori.
2.1. Aspek Tehnik dan Tehnologi Proses Produksi Semangka dan Padi.
2.1.1.Semangka.
Budidaya tanaman semangka (non biji), memiliki beberapa tahapan kegiatan yaitu : Pra Persiapan Lahan ; Persiapan Lahan ; Pengadaan Bibit ; Penanaman dan Perawatan Tanaman ; dan Panen serta Pasca Panen.
Pra Persiapan Lahan.
Tanaman semangka membutuhkan tanah yang baik ( subur ) , jika ditanam pada lahan sawah, diperlukan pengeringan untuk beberapa saat ( hari), sampai keadaan tanah mudah untuk diolah. Areal yang ideal untuk tanaman semangka, jika pada radius tertentu di suatu daerah tidak pernah ditanami semangka ( jarang ).
Persiapan Lahan.
a. Tanah dibalik dengan cara dibajak dan kemudian diistirahatkan selama 6-10 hari.
b. Pembuatan bedeng/gulud, dengan jarak antar bedeng 3,5 – 5,5 meter, tinggi bedengan 20 cm.( pola untuk musim hujan ). Untuk bertanam dimusim hujan , pembuatan bedengan dengan jarak yang lebih sempit,dengan memberikan saluran drainase lebih banyak. Ruang antar bedeng berfungsi sebagai media rambatan.
c. Pemberian pupuk dasar dan pengapuran.Bedengan ditaburi dolomit yang mengandung calsium ( kapur ) dan magnesium untuk menetralkan tanah dari keasaman, selanjutnya diberi pupuk dasar Urea, ZA, KCL dan TSP dengan perbandingan 6,25% Urea, 50% ZA, 25% KCL dan 18,75 % TSP, dalam 1 Ha dibutuhkan jumlah pupuk 75-80 kg.
d. Pemberian mulsa plastik dengan warna perak dibagian atas dan warna gelap dibagian dalam, dan kebutuhan 200 kg/Ha. Mulsa dipasang pada sisi bedengan yang ditanami semangka, yang berfungsi untuk mengurangi penguapan, dan sisi bedengan lain diberi jerami kering untuk tempat merambat tanaman dan buah.
e. Lahan diistirahatkan untuk menunggu proses penguraian pupuk selama 10 – 14 hari .
Pengadaan Bibit.
a. Pemilihan bibit , dari berbagai jenis bibit triploid ( non biji ) hibrida impor yang banyak ditemui dipasaran, dengan kebutuhan 16 pak/Ha ( 1 pak = 250 pohon ).
b. Perendaman, yaitu merendam bibit pada larutan campuran hormon, fungisida, dan bakterisida, selama 30 menit.
c. Pengecambahan biji, yaitu biji yang telah direndam diletakan pada kertas basah dan ditutup dengan kertas basah selama 2x 24 jam .
d. Penyemaian, yaitu memindahkan benih yang telah berkecambah ke dalam kantong-kantong plastik/polybag yang diisi tanah dicampur pupuk kandang, setiap kantong satu benih. Semaian ini dirawat dengan melakukan penyemprotan pupuk daun dan setelah berdaun 2- 3 helai atau umur 14 hari dipindahkan ke areal penanaman.
Penanaman dan Perawatan
Bibit yang sudah berumur 14 hari atau berdaun 2 – 3 lembar dapat dipindahkan pada areal penanaman yang sebelumnya telah dipersiapkan lubang penanaman sepanjang bedengan dengan jarak 80 – 100 cm dengan kapasitas 4000 – 4600 pohon /Ha ( jika jarak antar bedeng 5,5 m dan jarak antar pohon 80 cm maka kapasitas per Ha 4600 pohon ). Bibit ditanam dengan memasukan pada lubang tanaman sedalam 10 cm dengan merobek polybag. Sedangkan perawatan tanaman dilakukan dengan kegiatan-kegiatan sbb :
a. Pemupukan susulan , baik melalui akar ataupun daun yang mengandung unsur-unsur NPK ( untuk musim hujan unsur N dikurangai samapi 50% diabndingkan jika ditanam musim kemarau ) Jika melalui akar pupuk dilarutkan dan disiramkan dan jika melalui daun disemprotkan, Kedua cara ini efektif utuk dilakukan.
b. Pencegahan hama dan penyakit dengan menyemprotkan larutan obat dan fungisida, terutama jika tanaman musim hujan, kebutuhan penyemprotan pencegah penyakit lebih tinggi.
c. Pemangkasan tanaman, yaitu mengurangi sulur, agar tidak terlalu banyak sulur yang tidak diperlukan. Sulur yang ditempati bakal buah yang bagus saja yang disisakan. Dalam satu pohon, paling banyak dipelihara maksimum 3 bakal buah.
d. Penyerbukan buatan , yaitu mengambil benangsari bunga jantan dioleskan pada bunga betina secukupnya. Umur tabaman pada saat ini ± 30 hari. Untuk penyerbukan buatan pada musim hujan diperlukan tambahan kegiatan,karena bunga yang sudah diserbuk ditutupi dengan kantong kertas ( polybag ) yang berguna untuk menahan air hujan yang dapt merontokan tepung sari.

Panen dan Pasca Panen.
Setelah tanaman semangka berumur 70 – 100 hari tanaman semangka sudah menghasilkan buah yang siap dipanen. Pemanenan dilakukan 2 kali dengan interval waktu 10 hari dari panen pertama.Hasil buah dalam satu Ha bervariasi 24– 45 ton. Jika buah tidak langsung dijual, maka perlu dilakukan perawatan dengan menempatkan pada jerami kering, agar tidak basah.
Seluruh proses budidaya semangka dari awal sampai akhir rata-rata memerlukan pembiayaan Rp. 15.000.000,-/Ha
2.1.2. Padi.
Bercocok tanam padi, merupakan kegiatan yang umum diketahui semua petani terdiri dari beberapa tahapan kegiatan yaitu : pra persiapan lahan , persiapan lahan, penanaman dan perawatan , serta panen dan pasca panen. Masing kegiatan adalah sebagai berikut :
Pra Persiapan Lahan.
Kegiatan awal dari menanam padi adalah , menyemaikan bibit ( Jawa = ngurit ) pada sebidang tanah yang dipersiapkan dengan menaburkan benih padi sesuai dengan kebutuhan. Dalam satu Ha dibutuhkan ± 15 kg. Umur bibit yang siap untuk ditanam 21-24 hari.
Persiapan Lahan.
Tanah yang dipilih untuk tanaman padai adalah tanah sawah yang cukup bagus sistim pengairannya, karena padi membutuhkan air sepanjang hidupnya.
a.Tanah diolah/ dibalik dengan menggunakan bajak/traktor yang berfungsi untuk membunuh gulma juga menghancurkan tanah, sedalam 20 cm ( setinggi top soil ). Tanah distirahatkan beberapa waktu sambil menunggu cukupnya umur bibit.
b. Menjelang bibit siap ditanam ( ± 5 hari ) tanah diratakan dengan alat perata ( Jawa = brujul ), untuk mendapatkan permukaan tanah yang rata sepanjang lahan yang akan ditanami, agar semua tanaman dapat diairi. Tanah diairi setinggi 5 cm dari permukaan tanah.
c. Pemberian pupuk dasar , diberikan pada saat selesainya tanah dibrujul . Pupuk yang diberikan adalah Urea, TSP dan KCL dengan perbandingan 40 : 45 : 15 dan jumlah yang diberikan 30 % dari seluruh jumlah pupuk yang ibutuhkan untuk menanam padi.
Penanaman dan Perawatan.
a. Bibit ditanam dengan jarak tanam 20 x 20 cm dan tiap titik tanam dimasukan 2 bibit untuk menjaga kemungkinan salah satu bibit mati. Jumlah rumpun tanaman dalam satu Ha 250.000 rumpun. Ketinggian air dipertahankan 5 cm.
b. Penyulaman,adalah mengganti rumpun padi yang rusak atau mati atau yang tumbuhnya kurang baik harus diganti dengan bibit yang baru, kira –kira 5 – 7 hari setelah tanam.
c. Pemupukan susulan, memberikan pupuk susulan pada umur 1 bulan setelah tanam dengan pupuk Urea 100 – 250 kg/Ha, TSP 50 – 200 kg/Ha, KCL 0 – 100 kg/Ha dan ZA 0 – 200 kg/Ha.
d. Penyiangan, adalah membersihkan tanaman lain yang mengganggu ( gulma ). Penyiangan dilakukan 3 x, pertama pada saat tanaman berumur 20 hari, kedua pada saat umur 40 hari dan keiga pada saat tanaman berumur 50 hari.
e. Pengendalian hama dan penyakit adalah dengan melakukan penyemprotan bakterisida dan atau fungisida, bergantung kepada serangan hama dan penyakit yang terjadi.
f. Pengairan adalah mengatur tata air agar tanaman tidak kekurangan atau kelebihan air. Sampai umur tanaman 15 hari air dipertahankan ketinggiannya 5 cm. Pada saat pemupukan air sedikit dikurangi. Setelah tanaman berumur 35 sampai 50 hari air dipertahankan pada ketuinggian 5-7 cm. Pada saat padi berbungan serempak sampai bulir padi berisi penuh, air dipertahankan dengan ketinggian 10 cm, dan 15 hari sebelum panen sawah dikeringkan.
Panen dan Pasca Panen.
Panen dilakukan setelah lebih dari 90 % malai berwarna kuning , dimana untuk padi varietas umur pendek ± 115 hari, dan untuk varietas umur panjang antara 135 – 145 hari. Alat yang digunakan dalam pemanenan adalah sabit dengan memotong bagian batang padi setinggi20 – 30 cm dari tanah. Hasil panen padi rata ± 6 ton/Ha. Jika hasil panen tidak langsung dijual maka untuk penyimpanan diperlukan pengeringan dengan menjemur padi anta 5 – 7 hari dengan panas matahari penuh. Selanjutnya padi dismpan dalam karung-karung yang ditempatkan di tempat kering ( tidak lembab ). Penyimpanan ini juga tidak boleh terlalu lama, karena akan sulit mempertahankan mutu padi.
Seluruh proses budidaya padi dari awal sampai akhir rata-rata memerlukan pembiayaan Rp. 3.000.000,-/Ha

2.2. Optimalisasi Lahan dengan Pendekatan Linear Programming.
Pemograman linear adalah salah satu tehnik yang digunakan dalam mengalokasikan sumber daya yang terbatas diantara berbagai kegiatan yang saling bersaing sedemikian hingga satu kreteria tertentu terjadi optimasi. . Untuk mengembangkan model pemrograman linear digunakan proses sebagai berikut :
1. Menetapkan variabel-variabel keputusan, adalah variabel yang akan ditentukan besaranya/jumlahnya berdasarkan pada keterbatasan- keterbatsan tertentu. Misalnya barang yang diproduksi X dan Y, maka variabel keputusannya adalah :
X jumlah unit produk X yang akan diproduksi
y jumlah unit produk Y yang akan diproduksi
2. Menetapkan fungsi sasaran, yaitu persamaan linear yang mencakup variabel-variabel keputusan yang mengidentifikasi sasaran dalam upaya memecahkan persoalan. Fungsi sasaran dapat minimum atau maksimum. Dalam hal keputusan bisnis, maka bisa pendapatan yang maksimum atau biaya yang minimum.
Misal Z = Cx X + CyY, dimana C = kontribusi masing-masing variabel keputusan terhadap sasaran total ( maksimum atau minimum ).
3. Menetapkan kendala- kendala, adalah rumusan linear yang mengandung variabel – variabel keputusan yang menjelaskan batasan- batasan atas keputusan yang dapat diambil.

Misal : a11x1 + a12 x2 ≤ b1
a21x1 + a22x2 ≤ b2

b1 = batsan kapasitas dari bahan 1 yang dapat digunakan proses x1 dan x2
b2 = batsan kapasitas dari bahan 2 yang dapat digunakan proses x1 dan x2
Model matematika secara umum untuk persoalan pemrograman linear adalah spt :
Maksimalkan Z = c1x1 + c2x2 + ........ + cnxn
Dengan batasan a11 x1 + a12 x2 +......+a1n xn ≤ b1
a21 x1 + a22 x2 +......+a2n xn ≤ b2
am1 x1 + am2 x2 +......+amn xn ≤ bm
dan x1 ≥ 0 , x2 ≥ ........,xn ≥ 0
dimana :
amn = koefisien dari kegiatan/faktor ke m untuk produk ke n
xn = produk ke n
bm = batasan kapasitas kegiatan/ faktor ke m
Formulasi diatas dengan asumsi :
1. Kepastian : Semua parameter model (nilai-nilai cj,bi dan aij ) konstan.
2. Proporsionalitas : fungsi sasaran maupun pemakaian sumber daya proposional dengan tingkat kegiatan k yang dilakukan. Jadi kontribusi suatu produk tetap proposional , walaupun tingkat produksi lebih tinggi.
3. Aditivitas : setiap tingkat kegiatan tertentu ( x1, x2,.....,xn ), nilai total fungsi sasaran Z dan pemakaian total dari setiap sumberdaya sama dengan jumlah kontribusi atau penggunaan sumber daya oleh setiap kegiatan yang dilakukan.
4. Divisibilitas : Suatu kegiatan dalam pemrograman linear dapat mengambil sebarang nilai fraksional, seperti x1 = 1,375.
Dengan menggunakan solusi grafis untuk variabel 2x2 atau Metode Simplex, maka nilai – nilai variabel ( X dan Y ) yang dicari dapat ditentukan dan jika nilai-nilai tersebut dimasukan dalam persamaan tujuan/sasaran Z, maka nilai maksimum dari dari Z dapat ditemukan.

3. Pembahasan
Pada kasus optimasi terhadap komoditi padi dan semangka yang akan ditanam pada saat musim hujan, maka pemrograman linear dapat diterapkan dengan langkah-langkah sesuai teori sebagai berikut :
1. Menetukan variabel keputusan, adalah jumlah luas lahan yang akan ditanami komoditi padi ( X ) dan semangka ( Y ), sehingga penggunan lahan optimum. Untuk menemukan jumlah luas lahan, lebih dahulu jumlah rumpun padi ( x ) dan jumlah batang semangka ( y ) yang harus ditanam ditentukan, Jumlah rumpun padi yang ditanam dikonversi menjadi jumlah lahan demikian pula untuk jumlah batang semangka yang ditanam dikonversi menjadi luas lahan untuk semangka.
2.Menetapkan fungsi sasaran, yaitu jumlah pendapatan yang akan diterima karena menanam padi dan semangka , fungsi tersebut yaitu : Z = c1x + c2y, dimana c1 = kontribusi rupiah per rumpun padi terhadap pendapatan total.
c2 = kontribusi rupiah per batang semangka terhadap pendapatan total.
Fungsi Z merupaan fungsi tujuan yang dimaksimumkan.
3.Menetapkan kendala – kendala, yaitu faktor masukan yang menjadi batasan. Faktor masukan tersebut adalah Lahan, Modal dan Waktu, dengan penjelasan sebagai berikut :
Lahan ( LAH ) = menjadi faktor masukan pembatas, dianggap lahan yang dimiliki petani tertentu ( tidak ada sewa ).
Modal ( MOD ) = Menjadi faktor masukan pembatas, karena dianggap modal petani terbatas , jika dia mau mengusahakan tanaman yang ,pembiayaannya mahal, tetapi berlebih jika jika dia membiayai tanaman yang lebih murah jadi ada idle fund ( dana menganggur ). Oleh karena itu dalam melakukan optimasi modal adalah pembatas.
Waktu ( WKT ) = menjadi pembatas karena , satu musim tanam ( musim hujan ) waktunya terbatas ± 120 hari,
sehingga persamaan batasan adalah sebagai berikut :
a11 x + a12 y ≤ LAH
a21 x + a22 y ≤ MOD
a31 x + a32 y ≤ WKT

Tabel pemrograman linear untuk optimasi lahan padi dan semangka adalah sebagai berikut:
Pada kasus tanaman padi dan semangka, maka pengisian koefisien – koefisien tersebut adalah sebagai berikut :
a11 = koefisien lahan yang diperlukan per rumpun padi. Dengan anggapan per Ha mampu ditanami 250.000 rumpun, maka per rumpun padi memerlukan lahan
= 1 Ha/ 250.000 = 10.000/250.000 = 0,04 m2
a12 = koefidien lahan yang diperlukan per batang semangka. Dengan anggapan per Ha luas lahan mampu ditanami 4.600 batang, maka per batang memerlukan lahan = 10.000/4.600 = 2,174 m2
a12 = koefisien modal yang diperlukan per rumpun padi. Dengan anggapan bahwa biaya yang diperlukan per Ha adalah Rp. 3.000.000, maka biaya per rumpun adalah = 3.000.000/250.000 = 12.
a22 = koefisien modal yang diperlukan per batang semangka. Dengan anggapan biaya yang diperlukan per Ha Rp. 15.000.000,- , maka biaya per batang semangka adalah = 15.000.000/4.600 = 3260,86
a31 = koefisien waktu yang diperlukan per rumpun padi. Dengan anggapan waktu yang diperlukan 840 jam per Ha, maka per rumpun adalah = 840/250.000 = 0.20
a32 = koefisien waktu yang diperlukan per batang semangka. Dengan anggapan waktu yang diperlukan 840 jam , maka per batang memerlukan waktu = 840/4.600 = 10,9
Untuk pengisian kapasitas penggunaan input faktor, dan kontribusi tiap-tiap komoditi yang ditanam digunakan angka-angka hipotetis :
1. Lahan yang dimiliki petani = 1,25 Ha
2. Modal yang dimiliki petani Rp. 7.500.000,-
3. Waktu yang dimiliki petani = 840 HOK
4. Hasil padi 6 ton harga per kg = Rp. 1.000 = Rp. 6.000.000,-/ha, maka per rumpun = 6.000.000/250.000 = 24
5. Hasil semangka 30 ton, dengan harga Rp. 2.000,-/kg = Rp. 60 juta, maka perbatang = 60.000.000/4.600 = 13.043.

Dengan asumsi- asumsi tersebut diatas maka pengisian tabel program linear untuk optimalisasi lahan padi dan semangka adalah sebagai berikut :
Tabel pemrograman linear untuk kasus tanaman padi dan semangka :
Catatan : seluruh angka di dalam tabel berdasar pada angka sebarang
Dengan melihat tabel diatas, maka persamaan dalam program linear dapat disusun sebagai berikut :
Maksimalkan Z = 24x + 13.043y

Dengan batasan 0,04 x + 2,174 y ≤ 12.500
12 x + 3260,86 y ≤ 7.500.00
0,2 x + 10,9 y ≤ 840
dan x ≥ 0 , y ≥ 0

Dengan menggunakan metode garis atau metode Simplek, maka pemecahan optimum untuk x dan y dapat ditentukan, yaitu :
x = dalam rumpun dikonversi menjadi luas lahan ( dikalikan 0,04)
y = dalam batang dikonversi menjadi luas lahan ( dikalikan 2,174 )

4. Kesimpulan.
Berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan diatas , maka dapt disimpulkan :
1. Luas lahan yang akan ditanami padi dan semangka dapat ditentukan menggunakan tehnik linear programing, dengan lebih dahulu menentukan koefisien-koefisien persamaan pembatasnya ataupun persamaan fungsi sasaran.
2. Koefisien persamaan dalam program linear untuk kasus tanaman padi dan semangka, merupakan bilangan tetapan. Oleh karena itu menetapkan bilangan ini harus diperoleh dalam pengamatan pada banyak pengalaman petani ( n ≥ 10 petani ). Rata-rata nilai pengamatan dapat dijadikan tetapan ( koefisien ) dalam persamaan.
3. Nilai maksimum dari fungsi sasaran, bergantung pula pada koefisien persamaan sasaran yang merupakan koefisien dengan nilai yang dapat bervariasi diantara petani .Oleh karena itu penentuan nilai ini harus diperoleh dari pengalaman banyak petani.
4. Efektifitas linear programing , sebagai alat untuk menentukan optimalisasi pada kegiatan agribisnis, sangat bergantung pada asumsi-asumsi rasional yang dibangun, mengingat komoditi pertanian memiliki karakteristik yang berbeda dengan produk industri.


Read more.....

Sabtu, 31 Januari 2009

AGRIBISNIS DENGAN PENDEKATAN RESOURCE-BASED

Globalisasi bagi kalangan perguruan tinggi, dianggap sebagai fenomena “baru” yang sangat menarik untuk dicermati., karena dewasa ini terlihat dengan jelas berlangsungnya proses transformasi global (D. Held dkk.,1999) yang makin nyata dalam bidang politik, tatanan territorial kenegaraan, budaya dan ekonomi. Karakteristik fenomena globalisasi menurut Savage (1996) ditandai dengan lahirnya Manajemen Generasi Kelima (The 5th Generation Management) akibat pemunculan information
superhighway dan digital economy. Manajemen generasi kelima ditandai oleh beberapa hal. Yang paling menonjol adalah pentingnya membangun daya saing melalui knowledge creating organization and knowledge network sebagaimana diungkapkan oleh Nonaka dan Takeuchi (1996).

Intinya adalah bahwa daya saing sebuah badan usaha sangat ditentukan oleh bagaimana organisasi itu dapat menfransformasikan data untuk dianalisa sehingga menjadi informasi, dan data informasi diberi penilaian (judgment) hingga menjadi ide, lalu ide tersebut diberi konteks, sehingga menjadi pengatehuan (knowledge). Dari pengetahuan inilah daya saing organisasi dapat diwujudkan. Pada akhirnya, barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu perusahaan yang unggul akan bertumpu pada strategi yang berbasis sumberdaya (Resources-Based) dan knowledge.
Pendekatan Resources-Based selalu berupaya meletakkan jargon bersaing utmanya pada bagaimana menciptakan inovasi masa depan melalui sumberdaya yang dimiliki oleh organisasi untuk dapat ditingkatkan kapabilitasnya dalam bersaing melalui pemilihan kompetensi inti (distinctive competence) sehingga dapat diciptakan strategi hambatan buat para pesaing berupa kesulitan untuk ditiru (barriers to imitation).
Resources-Based Strategy (RBS) merupakan pemikiran C.K. Prahalad serta para penggagas paradigma learning dan learning organization lainnya. Menurut Azua dan Azua (1988), tiga aspek utama yang menjadi perhatian RBS adalah (1) Aspek Sumberdaya, (2) Aspek Faktor Keberhasilan, dan (3) Aspek Proses Belajar. Sementara menurut Grant, tiga aspek utama tersebut terdiri dari (1) Aspek Manusia, (2) Aspek Teknologi, dan (3) Aspek Infrastruktur.
Salah satu faktor mempengaruhi timbulnya perdagangan nasional adalah perbedaan potensi sumberdaya pada setiap negara. Indonesia sampai saat ini masih kaya dengan aneka ragam sumberdaya (secara kuantitas) baik sumberdaya alam maupun sumberdaya manusianya Peluang ekspor masih sangat terbuka, hal ini dapat kita lihat sampai dengan tahun 2000 saja nilai investasi PMDN sebesar Rp 212.000 M sedang PMA sebesar Rp 423.000 M, padahal tahun 1999 nilai investasi PMDN sebesar Rp 54.050 M sedang PMA sebesar Rp 375.100 M. (BKPM,1999). Sayang peningkatan investasi ini belum diimbangi dengan sistem proteksi sumberdaya alam, misalnya proteksi sumberdaya hutan. Kasus illegal logging menunjukkan wajah buram bagi perekonomian kita. Apakah kinerja sumberdaya untuk ekspor kayu olahan belum sepenuhnya dioptimalkan?. Pertanyaan tunggal ini bias jadi menjadi masalah nasional tentang kinerja subsektior agribisnis lainnya.

Pembahasan topik Resource-Based sebagai pendekatan dalam perdagangan internasional, khususnya bagi Indonesia dapat kita awali dengan mengamati perkembangan nilai pertumbuhan agribisnis untuk produk domestik bruto dan nilai pertumbuhan nilai investasinya, (lihat Tabel 1.):

Berdasarkan data pada tebel 1, ditinjau dari produk domestic bruto (PDB), bahwa sector pertanian, peternakan, kehutanan, perkebunan dan perikanan (disebut sektor primer), dan sektor Listrik, Gas dan Air Minum (termasuk kelompok sektor tersier) merupakan sektor yang paling potensial untuk dikembangkan. Disamping itu ternyata sector pertanian masih menyumbang nilai investasi dengan peringkat ke 2 untuk PMDN dan peringkat ke 3 untuk PMA (lihat table 2). Hal ini menunjukkan bahwa iklim investasi di Indonesia di dominasi oleh peranan resources-based agribisnis.
Kajian lain pendekatan resource-based adalah kinerja sumberdaya. Menurut Grant aspek sumberdaya ada 2 yaitu
1. Sumberdaya tangible
• Staff
• Palanggan
• Kapasitas
• Finansial
• Produk
2. Sumberdaya intangible
• Ketrampilan staff
• Kualitas pelanggan
• Efisiensi biaya produk
• Kualitas produk
3. Sumberdaya very tangible
• Moral para staff
• Reputasi dimata pelanggan
• Reputasi dimata investor

Sumberdaya intangible khususnya menjadi sangat mahal karena menyangkut penguasaan ilmu pengetahuan, proses pembelajaran kolektif dan reputasi. Sumberdaya intangible ini sama pentingnya dengan sumberdaya tangible, walaupun dalam beberapa situasi bisa terjadi sumberdaya intangible lebih menonjol.

2. KONSEP MENATA ULANG STRATEGI PEMASARAN INTERNASIONAL INDONESIA MELALUI PENDEKATAN RESOURCE BASED-STRATEGY

Dengan melihat gambaran kinerja ekspor dan melemahnya daya saing Indonesia di pentas mancanegara , semkin kuatlah alsan kita untuk mengkaji ulang berbagai segi dengan Pemasaran Internasional dan Global .
Sebagai langkah pertama kita perlu memahami lebih dalam menganai Visi, Misi, Kebijakan dan Strategi Pemerintah serta Strategic Routing dalam kaitannya dengan perdagangan Internasional .
Sejalan dengan otonomi daerah yang digairahkan, pemerintah memiliki Visi yang menginginkan agar Indonesia menjadi negara Industri baru yang sejajar dengan bangsa lain di kawasan Asia Pasific. Sementara Misi yang diemban sektor industri dan perdagangan adalah sebagai penggerak utama dan pendobrak hambatan perdagangan luar negri dengan memenuhi aturan main tata perdagangandunia dibawah koordinasi WTO, serta mengamankan kebijakan industri dan perdagangan Internasional melalui penataan ulang strategi pemasran Internasional dan diplomasi perdagangan yang unggul.
Bila kita cermati Visi dan Misi tersebut belum tergambar secara jelas Visi dan Misi yang mengedepankan Indonesia menjadi negara industri baru dan bangsa niaga yang berbasis pada sumber daya.
Penataan pada Visi, Misi Strategi dan Orientasi Pemasaran yang baru mengacu pada Visi Indonesia 2010,Indonesia menjadi pelaku Pemasaran Global berbasis pada Sumber Daya dan Kompetensi Inti.
Tata ulang dengan konsep baru, pendayagunaan sumber daya (Resaurces Based Approach) dan sekaligus juga membangun mental model dan system thinking berbasis dan berbangsa tangguh melalui semangat kompetensi dan kooperasi intra dan antar organisasi industri melalui jaringan yang kokoh dalam pemsaran dan perdagangan yang berbasis pada knowledge dan Skill. Strategi yang baru bukan hanya ditekankan pada pemanfaatan sumber daya alam semesta, tetapi merupakan pengintegrasian antara sumber daya yang sifatnya Tangible,Intangible, dan Human Resources dalam semangat Cilective learning.
Menegakkan semangat Collective Learning ini perlu dimulai dari tingkatan makro (pemerintah) sebagai inisiator,change creator maupun fasiliator.
Berkaitan dengan sumberdaya yang bisa dilakukan dengan menelusuri tiga macam
Strategic Resources:
1. Tangible Resources, meliputi karyawan, SDM, pelanggan, kapasitas, dana dan produk.
2. Intangible Resources, meliputi keterampilan karyawan, mutu pelanggan, efsiansi biaya produksi , mutu produk .
3. Very Intangible (Indirect) Resouces, meliputi moral karyawan reputasi dimata pelanggan, reputasi dimata investor

Untuk aspek Very Intangible (Indirect) Resouces, yaitu pembenahan dan pemulihan reputasi Indonesia dimata rakyat Indonesia sendiri dan dimata dunia memerlukan upaya dan kampanye khusus untuk mengharumkan kembali nama Indonesia.
Secara konkrit dan koperhensip, perlu diurai dan dilihat kembali mengenai 5 faktor daya saing ekonomi regional, yaitu: 1) Pengetahuan, 2) Kohesi social, 3) Infrastruktur, 4) Konektivitas, dan 5) Produktivitas.
Kesemua faktor pendorong daya saing tersebut diatas mengarah pada proses pengelompokan Manajemen Berbasis Pengetahuan (Knowledge Management Cluser).
Sekedar contoh misalnya di ambil datu faktor yaitu konektivitas internal dan eksternal. Bila kita mau jujur, sebenarnya kita belum atau mungkin sudah tapi belum optimal melakukan upaya-upaya menjalin konektivitas internal ini, misalnya kawasan industri denga perusahaan dan instansi terkait, perguruan tinggi, hingga pemanfaatan masyarakat sekitar. Selain itu konektivitas ekstern misalnya kawasan industri dengan kawasan lain baik di dalam dan luar negeri. Untuk itu perlu di bentuk kelompok, jaringan kemitraan, dan bila sudah terbentuk berarti lebih pada mengoptimalkan perannya.
Model lain yang bisa kita lakukan berkaitan dengan kompetensi inti ini adalah model satu daerah satu kompetensi. Model ini sejalan kebijakan pemerintah untuk memberdayakan para pelaku ekonomi dengan memberikan otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah. Tiap daerah diharapkan mempunyai satu kompetensi. Model ini diharapkan bisa menggali keampuhan atau kekuatan andalan yang dimiliki daerah (misalnya : Kabupeten) di Indonesia untuk membangun kompetensi inti agar bisa bersaing di pasar global. Kekuatan konsep ini terletak pada “Strategc Routing” untuk membangun Economic Competitive Landscape.

3. KESIMPULAN
1. Berdasarkan fakta bahwa pendekatan resourced-based untuk agribisnis menempati rating unggul di Indonesia baik ditinjau dari produk domestiik bruto maupun investasi
2. Pendekatan resurced-besed merupakan pelengkap bagi pendekatan market-based, karena menyangkut pemberdayaan sumberdaya manusia yang berilmu pengetahuan dan teknologi.
3. Indonesia adalah negara yang mempunyai sumber daya unggulan yang merupakan asset yang tangible sifatnya yang bisa digunakan sebagai cikal bakal untuk mewujudkan Strategi Pemasaran dengan menggunakan Resources Based Approach. Keunggulan asset yang tangible harus dipadukan dengan asset yang intangible, seperti teknologi, kultur dan reputasi, serta sumber daya manusia dengan superioritas Skill dan Knowledge. Hanya dengan perpaduan ketiganya melalui Collective Learning akan dapat di ciptakan suatu kompetensi inti pada tingkat makro (negara) maupun mikro (badan usaha) dalam rangka membangun Strategc Routing berdasarkan kompetensi inti yang diciptakan.
4. Sejalan dengan semangat otonomi daerah di mana pengembangan daya saing perlu di mulai dari daerah, maka konsep pengembangan satu daerah satu kompetensi. Konsep ini intinya mempersiapkan infrastruktur yang kuat, daya kohesi dan interkonektivitas antar daerah (misalnya tingkat kabupaten). Dengan demikian dapat di mulai pemetaan kompetensi-kompetensi daerah yang semuanya di bangun sebagai dasar untuk membentuk Colletctive Learning antar daerah. Hal ini juga bisa ditujukan untuk menghilangkan semangat kedaerahan yang hanya memperebutkan wilayah yang memiliki sumber daya alam, bahkan dapat meniadakan keinginan untuk memisahkan diri dari Indonesia, karena masih banyak produk unggulan yang dapat dikaitkan dengan keunggulan yang berbasis Knowledge. Tentu saja dalam tataran praktek di perlukan adanya kebersamaan, komitmen dan kemauan dari semua pihak.

DAFTAR PUSTAKA
1. Subnash C. Jain, Manajemen Pemasaran Internasional, ed V, Jilid 1, The University of Connecticur, Erlangga, 2001
2. Martani Huseini, Mencermati Misteri Globalisasi : Menata Ulang Strategi Pemasaran Internasional Indonesia Melalui Pendekatan Resource-Based, Usahawan, 2000


Read more.....

Rabu, 28 Januari 2009

Stratagi Ekspor Komoditas Perkebunan dalam Situasi Krisis Financial Global, Kasus pada Kopi

Pendahuluan
Pada tahun 2005 luas areal perkebunan di Indonesia dilaporkan mencapai 35,5 juta ha dengan laju pertumbuhan selama tahun terakhir sebesar 2,65 % per tahun, terdiri atas tanaman tahunan seluas 17,4 juta ha dengan laju pertumbuhan 2,66 % per tahun dan tanaman semusim 18,1 juta ha dengan laju pertumbuhan 2,65 % per tahun (Direktorat Jendral Perkebunan, 2007). Sektor perkebunan
tentu memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian nasional karena sektor ini mnjadi cumber matapencaharian bagi puluhan juta rakyat Indonesia mulai dari industri hulu sampai dengan hilir.

Krisis finansial global kini melanda di Amerika Serikat (AS) dan negara-negara maju Eropa diantaranya Inggris, Jerman, Perancis, Italia, Spanyol, dan Belanda telah terasa dampaknya ke berbagai negara partner dagang AS dan negara-negara Eropa ke negara-negara Asia, seperti Cina, Jepang, Korea Selatan, dan India. Krisis finansial ini diperkirakan akan menyebabkan resesi ekonomi di Amerika Serikat dan berbagai negara di atas mulai akhir tahun 2008. IMF dan berbagai lembaga terkenal memperkirakan pada tahun 2009 pertumbuhan ekonomi melambat bahkan negatif. Konsekuensinya pertumbuhan output dan permintaan output mulai turun sampai negatif yang pada gilirannya menyebabkan permintaan komoditas perkebunan turun (LRPI, 2008).
Tanda-tanda ke arah resesi ekonomi dunia mulai nampak dengan harga saham di berbagai negara jatuh, importir di negara-negara yang terkena krisis mengalami kesulitan likuiditas, dan harga-harga berbagai komoditas perkebunan anjlok. Sebagai gambaran, harga CPO Cif Rotterdam pada bulan Juli 2008 sempat mencapai US$ 1.200 per ton menjadi hanya US$ 700 per ton (turun sekitar 40%) minggu kedua bulan Oktober 2008. Harga karet di Kuala Lumpur pada akhir bulan Juni mencapai rekor US$ 3,3 per kg turun 33% menjadi US$ 2,2 per kg minggu kedua bulan Oktober 2008. Dampaknya langsung dirasakan petani, yaitu harga Tandan Buah Segar (TBS) hanya sekitar Rp. 600-700 per kg dan harga bahan olah karet hanya sekitar Rp. 6.000 per kg (LRPI, 2008).
Komoditas kopi dan kakao jugs mengalami hal serupa namun sedikit berbeda. Pada periode tersebut di atas harga internasional kopi Arabika tururi sekitar 15 %, kopi robusta turun sekitar 20% dan kakao harga turun sekitar 20%. Penurunan harga kopi international tidak terlalu dirasakan dampaknya oleh petani kopi, karena pada saat harga turun mereka menyimpan biji dan menjual kembali pada bulan November - Desember pada saat nilai tukar Rupiah terhadap US$ melemah menjadi Rp. 11.000,00 – Rp. 12.000,00.
Krisis finansial global yang nampaknya tidak terkendali dan justru mengarah ke resesi global tentunya merupakan ancaman series bagi kelangsungan pembangunan perkebunan di Indonesia. Pelaku perkebunan Indonesia tidak dapat hanya mengandalkan depresiasi nilai tukar Rupiah terhadap mats uang acing, utamanya US$, untuk memperoleh berkah karena krisis likuiditas dan resesi global memunculkan musibah yang lebih besar. Krisis likuiditas dan resesi global terutama yang dialami oleh negara-negara tersebut di atas dapat menunda bahkan menghentikan kontrak-kontrak pembelian komoditas perkebunan yang berasal dari Indonesia. Sebagai akibat langsung dari keadaan tersebut adalah akan terjadinya excess supply yang akan mengakibatkan jatuhnya harga komoditas perkebunan di dalam negeri (LRPI, 2008).
Tulisan ini dimaksudkan uniuk memberikan gambaran serba singkat tentang stratagi ekspor komoditas perkebunan, khususnya kopi sebagai salah satu bentuk sumbangan pemikiran dalam meiakukan antisipasi dini terhadap terancamnya keberlanjutan ekspor. Sumbangan pemikiran ini diharpakan dapat disintesis dengan pandangan-pandangan dari pemangku kepentingan lainnya agar ekspor komoditas perkebunan dari Indonesia tetap berlanjut don memberikan manfaat yang maskimal terhadap perolehan devise negara maupun pendapatan produsen.
Perlu Langkah yang Efektif dan Efisien
Seperti diketahui, Amerika Serikat dan berbagai negara Eropa seperti Inggris, Jarman, Perancis, Italia, Spanyol dan Belanda adalah pasar bagi berbagai komoditas perkebunan Indonesia, seperti karet, kakao, kopi, kelapa sawit, teh, dan lade. Cina, Jepang, India, Korea Selatan, dan India yang merupakan partner dagang AS dan negara-negara Eropa juga terkena imbas. Padahal Negara-negara tersebut adalah juga pasar bagi komoditas perkebunan Indonesia.
Perkebunan Indonesia terancam, tapi perkebunan Indonesia mempunyai modal dasar berupa keunggulan komparatif, dan beberappA komoditas (minyak kelapa sawit, karet, dan kakao), mempunyai daya saing yang cukup bagus. Namun justru komoditas-komoditas tersebut yang sangat mungkin mengalami goncangan terkuat dibandingkan komoditas perkebunan lainnya karena pasar ke tiga komoditas tersebut terkena resesi. Masalahnya, komoditas lain terkait dengan daya saingnya yang lemah. Dari sisi pelaku, petani perkebunan rakyat relatif lemah sehingga mereka perlu diutamakan untuk diselamatkan.
Untuk menyelamatkan usaha perkebunan Indonesia, langkah antisipatif perlu disiapkan sekaligus diimplementasikan, baik yang bersifat fundamental maupun penunjang. Sasarannya adalah agar komoditas dan produk perkebunan Indonesia dapat dijual dengan beban biaya output minimum. Penjualan komoditas tersebut terutama di pasar ekspor.
Langkah-langkah antispasi keberlajutan ekspor komoditas perkebunan telah dirumuskan dalam diskusi terbatas ahli eknonomi dan ahli perkebunan belum lama ini (LRPI, 2008) seperti tersebut di bawah ini.

1. Langkah Fundamental Jangka Pendek

a. Mencari pasar ekspor tambahan atau alternatif untuk komoditas perkebunan dengan tetap menjaga pasar yang ada dalam kerangka diversivikasi pasar.

Sebagaimana telah disebutkan bahwa negara-negara tujuan ekspor utama komoditas perkebunan dari Indonesia terimbas krisis finansial global yang dikhawatirkan akan menurunkan impor mereka. Oleh karena itu, dalam rangka mempertahankan kineda ekspor komoditas perkebunan perlu upaya mencari pasar-pasar alternatif di negara-negara lain.
Dalarn rangka memperkuat posisi pasar ekspor produk perkebunan ke depan, make pasar domestik juga perlu digarap secara maksimal. Hal ini pemah dilakukan dengan sukses oleh Brasil sebagai produsen utama komoditas kopi, yaitu laju konsumsi domestik kopi di negara ini naik rata-rata 4,6 % per tahun. Pada tahun 2007 konsumsi domestik di Brasil mencapai 16,5 juta karung atau 50 % dari total produksi nasinal sebesar 33 juta karung setara dengan 18.000 ton (Beling, 2008).
Konsumsi kopi domestik yang kuat di Brasil telah memperkuat pertumbuhan industri hilir di dalam negeri. Perturnbuhan industri hilir ini memaksa dilakukannya kegiatan riset dan pengembangan agar senantiasa dapat ditemukan teknologi-teknologi bare yang inovatif, sehingga Brasil seat ini juga telah menguasai teknologi mutakhir dalam industri hilir kopi. Peningkatan konsumsi kopi domestik yang siginfikan telah memperkuat posisi tawar terhadap ekspor kopi dari negara tersebut di pasar dunia.
Khusus untuk komoditas perkebunan yang diimpor, perlindungan terhadap produsen dalam negeri tetap diperlukan. Kebijakan impor melalui instrumen perdagangan yang berlaku saat ini, seperti untuk gula dan kakao, tetap perlu dipertahankan. Instrumen kebijakan impor tidak perlu dilonggarkan untuk mencegah masuknya komoditas dan produk perkebunan asing menyerbu pasar Indonesia.

Mengembangkan sebagian komoditas perkebunan menjadi produk perkebunan dalam kerangka industrialisasi perkebunan

Kesulitan mengekspor komoditas primer merupakan momentum untuk mengembangkan industri hilir yang sudah ada. Untuk itu, Pemerintah menyediakan insentif bagi industri pengolahan perkebunan berupa pinjarnan lunak, subsidi sampai hibah. insentif fiskal berupa keringanan pajak hingga pengecualian pajak, terutama pajak impor barang dan jasa untuk mendukung ekspor. Dalam hal ini, beban yang timbal ditanggung Pemerintah.
Khusus untuk barang jadi karet, krisis saat ini dapat dijadikan untuk meningkatkan kandungan lokal barang-barang otomotif dan elektronik. Sedangkan untuk industri hilir minyak sawit, saat ini merupakan saat yang tepat untuk mengembangkan industri biodiesel berbahan bake CPO di Indonesia. Dengan harga di Rotterdam sekitar US$ 615 per ton CPO dan harga solar Rp 5.500,- per liter maka memungkinkan biodiesel asal CPO bersaing dengan solar untuk dipasarkan di dalam negeri.

Mengefektifkan skim-skim pengembangan perkebunan yang sudah ada
b.
Belajar dari pengalaman mass lalu, pada saat harga komoditas perkebunan jatuh, petani menelantarkan kebunnya. Pada saat harga komoditas perkebunan bagus, petani tidak mempunyai kemampuan untuk menabung dalam rangka investasi. Saat ini Pemerintah telah meluncurkan Program Revitalisasi Perkebunan dengan skim keringanan bunga (subsidi bunga), skim penjaminan kredit melalui Skim Pembiayaan Pembangunan Pertanian (SP3) dan lainnya. Kini saatnya Pemerintah menerapkan kebijakan bidang moneter untuk mendukung sustainabilitas perkebunan melalui peningkatan produktivitas. Lembaga perbankan diminta untuk berbuat di perkebunan dengan mengefektifkan pembiayaan kredit produksi dan investasi sebagai pendamping subsidi bunga dan penjaminan dari Pemerintah, serta dalam keadaan darurat kredit konsumsi. Hal ini masih rasional karena mass depan perkebunan masih cukup prospektif dan cukup tangguh.

Mengatasi masalah mendasar perkebunan Indonesia.

Masalah kelangkaan dan harga pupuk mahal merupakan masalah mendasar yang saat ini dihadapi pelaku usaha perkebunan, termasuk petani. Penyediaan pupuk subsidi untuk perkebunan sangat urgen dan hal ini dapat dilakukan dengan menghentikan ekspor pupuk N dan meningkatkan impor pupuk fosfat serta mengembangkan dan menyediakan pupuk altematif.
Masalah lain yang mendesak untuk ditangani adalah penerapan standar teknis pemeliharaan kebun di perkebunan rakyat terutama perkebunan kakao. Perkebunan kakao harus terhindar dari penyebaran gangguan hama dan penyakit, terutama hama penggerek bush kakao (PBK) dan penyakit vascular streak dieback (VSD). Pemerintah perlu menjadikan pemangkasan tanaman kakao di perkebunan rakyat sebagai gerakan nasional peningkatan produktivitas dan kehilangan hasil. Terakhir tapi bukan berati tidak penting adalah masalah efisiensi. Pelaku usaha harus mampu menghemat pembiayaan opersional dan beban di luar biaya opersionalnya. Hal ini ditunjang dengan pengurangan beban sebagai akibat dari peraturan Pemerintah Pusat dan Daerah, terutama terkait dengan berbagai bentuk pungutan/retribusi.

2. Langkah Fundamental Jangka Panjang
a. Peningkatan daya saing
Daya saing komoditas dan produk perkebunan dilihat dalam hubungannya dengan efisiensi operasi perusahaan relatif terhadap komoditas dan produk perkebunan yang dihasilkan perusahaan lain di luar negeri yang dicerminkan dari unit value (US$). Dalam pengertian ini, nilai komoditas dan produk perkebunan Indonesia secara relatif dapat disandingkan dengan komoditas dan produk sejenis dalam kaitannya dengan mutu dan konsistensinya, kontinyuitas pasokan, dan kepercayaan pengimpor. Pada makalah ini uraian lebih rinci tentang peningkatan daya saing akan dicontohkan pada kasus komoditas kopi.

b. Rehabilitasi/peremajaan kebun-kebun yang rusak/tidak produktif
Masalah rehabilitasi/peremajaan dilakukan untuk menjamin keberlanjutan usaha perkebunan, terutama perkebunan rakyat. Sebagian besar petani dengan tingkat kemampuan yang dimilikinya umumnya tidak akan mampu melakukan rehabilitasi/peremajaan secara swadaya. Keberpihakan Pemerintah ke petani tetap diperlukan baik secara langsung maupun tak langsung melalui intermediasi lembaga keuangan dan perusahaan perkebunan. Pemerintah harus berbuat secara efektif dalam membantu rehabilitasVperemajaan perkebunan, terutama perkebunan rakyat. Implementasi dan realisasi komitmen perbankan untuk pelaksanaan Revitalisasi Perkebunan perlu dipercepat, sehingga dalam waktu 4-6 tahun ke depan, produktivitas perkebunan meningkat secara signifikan
Sudah saatnya hasil-hasil pungutan, misal pungutan ekspor CPO dan olahannya, sebagian digunakan untuk rehabilitasi/peremajaan perkebunan kelapa sawit. Ke depan pada saat harga sudah membaik, penggalian dana melalui pungutan ekspor ini dapat diterapkan ke komoditas perkebunan lainnya. Peruntukan dana yang terkumpul di antaranya untuk rehabilitasVperemajoan. Dalam kasus pungutan dan rehabilitasi/peremajaan perkebunan ini, Malaysia dan Thailand telah rnelakukannya sejak beberapa tahun lalu hingga sekarang.

3. Langkah Penunjang
(a) Pemerintah harus gist mempromosikan komoditas dan produk perkebunan Indonesia ke berbagai negara dalam berbagai kesempatan dengan menggunakan berbagai media dan metoda.
(b) Pemerintah harus lebih mengefektiikan lobi-lobi perdagangan melalui lembaga-lembaga internasional dimana Indonesia sebagai anggota untuk selalu memasukkan komoditas dan produk perkebunan Indonesia sebagai salah sate andalan.
(c) Dalam menangani ancaman dan masalah yang dihadapi sektor perkebunan, Pemerintah tetap harus mengatur dan mengontrol sektor perkebunan dengan dukungan legalitas supaya mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.
(d) Pemerintah menyediakan informasi yang up to date tentang perkembangan pasar komoditas, pasar uang dan industri di luar negeri serta berbagai perkembangan ekonomi dan teknologi di negara-negara pengimpor komoditas dan produk perkebunan.
(e) Pemerintah mengembangkan pemikiran kreatif dengan belajar dari pengalaman mass lalu yang sejenis untuk tetap menangani masalah dengan tenang dan tidak panik.

Contoh Kasus: Peningkatan Dayasaing Komoditas Kopi
Saat ini Indonesia merupakan negara produsen kopi utama keempat setelah Brasil, Vietnam, dan Colombia. Pada tahun 2006 lugs areal kopi Indonesia total mencapai 1.309.732 juta ha dengan total produksi nasional sebanyak 682.158 ton. Di antara luasan tersebut yang merupakan tanaman menghasilkan (TM) hanya sekitar 75 % serta sisanya merupakan tanaman tua/rusak (TT/TR) dan tanaman belum menghasilkan (TBM). Was areal maupun produksi tersebut terdiri atas 96 % Perkebunan Rakyat, 2 % Perkebunan Negara, dan 2 % Perkebunan Swasta. Sumatra menghasilkan sekitar 70 % dari total produksi nasional, adapun provinsi-provinsi sentra produksi utama adalah Lampung, Sumatra Selatan, Bengkulu, Sumatra Utara, dan NAD. Kopi merupakan sumber mate pencaharian utama bagi sebanyak 1.589.334 rumah tangga petani (Direktorat Jendral Perkebunan, 2007).
Indonesia menghasilkan tiga jenis kopi yaitu Arabika (Coffee arabica L.), (C. canephora Pierre), dan Liberika (C. fibefica Bull.). Kopi Uberika akhir-akhir inf'mulai banyak berkembang di lahan pasar surut di Sumatra dan Kalimantan, namun karena kuantum produksinya sangat sedikit maka dalam perdagangan dimasukkan dalam kelompok Robusta.
Pada tahun 2006 ekspor kopi Indonesia sebanyak 307.880 ton dengan nilai sebesar USD 497 juta dengan negara-negara tujuan utama adalah Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Italia dan Singapura. Volume ekspor kopi dalam 1996–2005 (10 tahun) menunjukkan pertumbuhan negatif dengan rata-rata -0,47 % per tahun. Perkembangan volume dan nilai ekspor kopi tahun 1996 –2005 sebagai tertera pada Gambar 1.
Pada tahun 2004 tercatat peran kopi sebagai pendapatan devisa total terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), Sektor non Migas, dan Sektor Pertanian berturut-turut sebesar 0,35 %, 0,45 %, dan 10,06 % (Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia, 2007). Peran kopi sebagai sumber pendapatan devisa akhir-akhir ini cenderung menurun, namun hal ini bukan karena volume dan nilai ekspor kopi menurun akan tetapi lebih disebabkan karena meningkatnya peran komoditas lain seperti kelapa sawit, produk-produk perikanan, dll.
Sebagian besar kopi Indonesia diekspor, sehingga di pasar internasional kopi dari Indonesia akan menghadapi persaingan yang cukup ketat dengan kopi dari negara-negara lain. Daya saing pasar kopi Indonesia akan menjadi salah satu kunci panting dalam memenangkan pasar ekspor. Di lain pihak sebagian besar (96 %) kori Indonesia dihasilkan oleh petani kecil dengan berbagai keterbatasannya.

1. Pasar Kopi Indonesia
Berdasarkan tempatnya perdagangan fisik kopi biji Indonesia memiliki dua macam pasar, yaitu pasar internasional dan pasar domestik.
a. Pasar Internasional
Kondisi pasar internasional kopi sangat dinamis dan sangat dipengaruhi oleh faktor fundamental pemasaran, yaitu pasok (supply) dan permintaan (demand). Pasok kopi dunia sangat ditentukan oleh keberhasilan panen di Brasil dan Vietnam. Keberhasilan panen di Brasil sangat dipengaruhi oleh faktor cuaca, yaitu tedadinya embun upas (frost) di kawasan yang telah mendekati sub tropika dan cekaman air di kawasan tropika. Kawasan tropika Brasil sekarang banyak menghasilkan kopi robusta yang popular dengan Hama conillon. Adapun faktor slam yang sering menggangu produksi kopi Vietnam adalah cekaman kekeringan, khususnya di kawasan¬kawasan yang tidak mendapatkan fasilitas idgasi yang memadai.
Tingkat produksi kopi dari dua negara tersebut akan sangat mempengaruhi harga kopi dunia. Keberhasilan panen di dua negara tersebut akan berdampak terhadap penurunan harga kopi dunia secara signifikan, dan sebaliknya jika tedadi kegagalan panen.
Dalam lima tahun terakhir produksi kopi dunia mencapai sekitar 6,5 juta ton, adapun Brasil menghasilkan sekitar 2,5 juta ton dan Vietnam sekitar 0,9 juta ton. Jadi dua negara tersebut telah menghasilkan lebih dari 50 % produksi dunia.
Permintaan kopi dunia sangat dipengaruhi konsumsi. International Trade Centre (2002) memperkirakan laju konsumsi dunia hanya sekitar 1,7 % per tahun. Pertumbuhan konsumsi kopi dunia ini lebih dipengaruhi oleh faktor pertambahan penduduk dunia, walaupun di beberapa negara jugs terjadi peningkat konsumsi per kapita per tahun seperti yang tedadi di Jepang dan Brasil.
Dalam perdagangan kopi, International Coffee Organization (ICO) membagi kopi biji menjadi kelompok Arabike (Colombian Mild, Other Mild, dan Brazilian Natural) don Robusta. Volume dan nilai ekspor kopi dunia selama empat tahun terakhir sebagai tersebut pada Tabel 1. Pasar kopi internasional akhir-akhir ini juga tersegmentasi berdasarkan sifat produknya, yaitu segmen pasar komersial (commercial) dan segmen pasar spesialti (specialty). Kopi komersial akan membanjiri pasar utama yang lebih menekankan pada aspek kuantitas sehingga sering kali disebut dengan istilah main stream (arus utama), sedangkan kopi spesialti hanya mengarah pada pasar-pasar khusus yang lebih mengutamakan mutu citarasa sehingga sering kali disebut dengan niche market (ceruk pasar).
Hasil kajian tentang kecenderungan minum kopi secara nasional, menunjukkan bahwa konsumsi minum kopi gourmet (specialty) orang dewasa Amerika Serikat meningkat sebanyak 3% yaitu menjadi 17% pada tahun 2008 dibanding dengan 14% pada tahun 2007 (NCA, 2008). Kecenderungan peningkatan konsumsi kopi spesialti ini juga terjadi di negara-negara konsumen lainnya. Kopi spesialti dalam sepuluh tahun terakhir telah menjadi salah satu bagian dari gays hidup (life style) masyarakat yang dicirikan dengan menjamumya gerai-gerai kopi bertaraf internasional seperti Starbuck Coffee, Coffee Bean & Tea Leaf, dll.
Kecenderungan peninggkatan konsumsi kopi spesialti ini hart's dimanfaatkan dengan baik oleh kalangan industri kopi nasional, oleh karena itu produksi kopi spesialti dari Indonesia pedu dimantapkan dan dikembangkan. Pemantapan produksi kopi spesialti perlu diprioritaskan pada apek mutu, karena kopi spesialti diperdagangkan dengan tolok ukur citarasa yang unsur subyektivitasnya cukup tinggi.
Konsumen kopi dunia tergolong sangat dinamis. Akhir-akhir ini dalam mengkonsumsi kopi mereka mereka tidak sekedar ingin memenuhi kebutuhan (need) dan kehendak (want) saja, akan tetapi mereka juga memiliki harapan-harapan (expectations) terhadap kopi yang mereka konsumsi. Harapan-harapan konsumen ini terjadi karena adanya proses pencerahan (enlighting) di tingkat konsumen sebagai akibat derasnya arus informasi pasar akhir-akhir ini (Kartajaya, 2001). Sebagai contoh mereka mengharapkan kopi yang dikonsumsi ramah terhadap lingkungan hidup, amen terhadap kesehatan, terjadi perdagangan yang berimbang (fair trade), dll.
Pada tahun 2005 jumlah kopi yang disangrai industri-industri kopi sebanyak 129.880 ton untuk menghasilkan kopi biji sangrai, kopi bubuk, maupun kopi instan. Jumlah tersebut belum termasuk pabrik-pabrik kecil industri rumah tangga yang biasanya tidak memiliki ijin industri dan kopi yang disangrai sendiri di rumah-rumah tangga.Indikator lain adanya peningkatan konsumsi domestik adalah makin meningkatnya impor kopi dari luar negeri seperti yang tertera pada Tabel 3. Impor kopi biasanya dalam bentuk kopi sangrai bermerek terkenal untuk keperluan penyajian di hotel dan restotaran yang banyak dikunjungan orang asing.
Seperti gejala yang muncul di negara-negara konsumen kopi utama, adanya gejala bahwa kopi sebagai salah satu bagian gays hidup juga sudah mulai muncul di Indonesia. Hal ini selain karena makin menjamumya gerai-gerai kopi bertaraf intemasional juga makin tumbuhnya gerai¬gerai kopi domestik seperti Excelso, Caswell's, dll.
Perkembangan konsumsi kopi domestik ini perlu dicermati dengan baik agar dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pemasaran kopi produksi perkebunan rakyat. Tuntuten masyarakat konsumen kopi domestik terhadap mutu akhir-akhir ini juga makin meningkot, sethingga pars petani harus diedukasi agar dapat memproduksi barang yang mutu dan harganya mampu bersaing di pasar.
Peningkatan daya saing pasar kopi rakyat di tingkat intemasional maupun domestik sudah barang tentu harus memperhatikan karakteristik masing-masing pasar, namun ada beberapa hal faktor mendasar yang serupa. Faktor-faktor penetu daya saing tersebut antara lain mutu (fisik dan citarasa), harga, dan jumlah serta keberlanjutan pasok.

2. Membanguan Dayaraing Komoditas Kopi
a. Peningkatan Produktivitas Kebun dan Produksi Nasional
Akhir-akhir ini banyak kalangan pengamatan perdagangan kopi intemasional mulai mengkhawatirkan keberlanjutan pasok kopi dunia pada tahun-tahun yang akan datang. Hal ini diduga karena laju konsumsi kopi dunia relatif tetap (sekitar 1,5% per tahun), akan tetapi laju pertumbuhan ekspor beberapa negara penghasil utama menurun antara lain karena meningkatriya konsumsi domestik.
Bagi Indonesia, kekhawatiran tersebut merupakan peluang untuk meningkatkan produktifitas dan produksi nasional. Produkstivitas kopi nasional sekitar 700 kg/ha diharapkan dapat ditingkankan menjadi sekurang-kurangnya 1.000 kg/ha melalui program intensifikasi. Jika hal tersebut dapat dicapai maka produksi nasional akan mencapai sekurang-kurangnya 1 juta ton atau setara dengan 16,6 juta karung. Intensifikasi perkebunan kopi perlu memperhatikan petani dalam melakukan diversifikasi usaha tani dalarn rangka memperkecil risiko usaha berbasis kopi.Peningkatan produksi nasional akan berdampak pada kemampuan Indonesia dalam menjamin keberlanjutan pasok kopi di pasar dunia.

b. Pemberdayaan Kelembagean Produsen Tani
Petani kopi di Indonesia pada umumnya merupakan petani kecil dengan lugs areal usaha tani rata-rata 1,0–2,0 ha, oleh karena itu pemberdayasn kelompok tani akan menjadi salah satu faktor penting dalam upaya meningkatkan daya saing produk yang . mereka hasilkan. Pemberdayaan kelompok tani selain diharapkan akan menunjang produktivitas kebun juga dapat meningkatkan mutu dan mengurangi masalah keragaman produk yang dihasilkan oleh masing¬masing petani kecil, khususnya dari segi mutu.
Pemberdayaan kelompok tani dalam rangka peningkatan daya saing pasar kopi sekurang¬kurangnya memiliki tiga unsur penting, yaitu: (1) Pembentukan dan penguatan kelompok tani, (2) Penguatan ilmu pengetahuan dan teknologi di tingkat petani, dan (3) membangun prasarana dan sarana produksi yang diperlukan.
Pembentukan kelompok tani merupakan hal yang mendasar dan merupakan tahapan penting. Pada etnik tertentu biasanya kelompok tani telah terbentuk secara tradisonal karena terkait adat, walaupun seringkali perlu adanya penyesuaian dengan kegiatan ekonomi yang akan dilaksanakan. Kelompok tani yang embrionya terbentuk secara adat misainya di Bali ada Subak, di lembah Baliem memiliki "Kepala Suku Kemakmuran" yang mngurus tentang pertanian dan peternakan, dll.
Pembentukan kelompok tani hendaknya dilakukan oleh para petani sendiri agar mereka seder tentang maksud dan tujuan berkelompok. Bantuan pihak lain (Pemerintah, LSM, dll.) dalam pembentukan kelompok tani sebaiknya bersifat fasilitasi dan konsultansi. Kelompok tani diharapkan sebagai wahana bagi para petani untuk meningkatkan kinerja dan menyelesaikan masalah-masalah sosial serta ekonomi yang mereka hadapi.
Dalam proses produksi kopi, kelompok tani diharapkan sebagai serene untuk menyamakan persepsi dalam melakukan budidaya kopi. Hal ini penting agar tingkat produktivitas kebun mereka tidak terlalu beragam, baik dari segi jumlah maupun mutu mutu kopi gelondong sebagai bahan baku pengolahan secara berkelompok. Mutu citarasa kopi sangat ditentukan oleh mutu bahan baku kopi gelondong di kebun.
Dengan adanya kelompok tani diharapkan petani dapat mengolah kopi gelondong secara bersama-sama, sehingga terjadinya keragaman mutu antar petani dapat diporkocil atau bahkan ditiadakan.
Penguatan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) tepat guns di tingkat petani perlu dilakukan agar petani memiliki pemahaman y,)ng baik dalam berproduksi. Petani harus memiliki pengetahuan yang baik terhadap faktor4aktor yang menentukan mutu kopi agar mereka selama proses produksi tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat menurunkan mutu kopi.
Penguatan IPTEK dapat dilakukan melalui penyuluhan dan pelatihan, namun yang lebih efektif adalah dengan cars memberikan pengawalan (backstopping) secara langsung di tingkat petani selama mereka berproduksi. Pengawalan teknologi secara langsung oleh tenaga ahli yang kompeten akan memberikan motivasi kepada para petani untuk berproduksi dengan baik, selain itu jika terjadi kesenjangan hasil karena kesalahan teknis akan dapat diatasi secara dini.
Kebun kopi petani banyak yang terdapat di kawasan yang teriosolir dan belum memiliki akses jalan yang baik. Pada kawasan seperti ini pare petani pedu dibantu dengan pembangunan jalan produksi. Kopi gelondong hasil petik petani harus segera diolah untuk mendapatkan mutu citarasa yang baik, jika terjadi keterlambatan dalam pengolahan dapat menimbulkan carat rasa yang pada gilirannya akan sangat menurunkan daya saing di pasar.
Kelompok tani yang belum memiliki sarana untuk berproduksi seperti misalnya tempat pengolahan hasil serta alai dan mesin pertanian, perlu dibantu oleh pihak lain. Dalam hal ini biasanya peran pemerintah cukup dominan, namun seringkali bantuan sarana produksi juga diberikan oleh lembaga swadaya masyarakat. Pemberian bantuan kepada kelompok tani sebaiknya disertai dengan upaya menggali peran serta swadaya masyarakat setempat.

c. Membangun Sistem Produksi yang Kompeddf
Kebanyakan pertani kopi di Indonesia masih melakukan proses produksi secara individual menurut tradisi setempat. Pole produksi mereka sudah terbentuk secara turun temurun, walaupun di enters mereka juga sudah ada mulai memodifikasinya karena telah belajer dari sesama petani atau penyuluh. Produksi kopi dari perikebunan rakyat di Indonesia pada umumnya belum memiliki sistem yang baik, sehingga daya saing produknya rendah.
Mengingat tuntutan konsumen kopi dunia akhir-akhir ini makin meningkat dan terdeferensiasi, make dalam rangka meningkatkan daya saing kopi rakyat perlu dibangun sistem produksi yang efektif dan efisien. Sistem produksi yang dibangun sekurang-kurangnya mampu memhasilkan tiga hal, yaitu: (1) jumlah produksi minimal yang dibutuhkan pasar, (2) memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan, serta (3) memberikan jaminan pasok yang berkelanjutan (sustainable supply).
Jumlah minimal produksi dengan mutu yang same sesuai dengan kebutuhan industd pedu ditekankan kepada kelot ipok tani. Biasanya eksportir atau industriawan kopi menghendaki jumlah minimal produksi adalah satu kontainer ukuran 18 feet atau cetera dengan 18 ton kopi biji slap ekspor. Jika satu kelompok tani tidak mampu memproduksi jumlah minimal tersebut, make kelompok tersebut sebaiknya bekerjasama dengan kelompok lain.
Untuk menyeragamkan proses produksi di tingkat kelompok tani maupun enter kelompok tani perlu adanya Standard Operational Procedure (SOP). SOP merupakan panduan kerja bagi kelompok tani. Pengalaman dalam pembinaan perbaikan mutu di tingkat petani menunjukkan bahwa SOP sangat membantu dalam proses produksi dan produk yang dihasilkan lebih seragam.
Selain itu SOP diharapkan akan mengefisienkan beaya produksi di tingkat kelompok tani, sehingga harga dasar produk menjadi lebih murah. Harga yang lebih murah akan meningkatkan daya saing produk di pasar.
Jaminan mutu dan keamanan pangan akan menjadi salah faktor penentu dayasaing pasar kopi domestik maupun intemasional pada waktu yang akan datang, karena kopi tergolong dalam produk pangan dan penyegar (food and beverage). Proses produksi kopi di tingkat kelompok tani juga perlu memperhatikan aspek jaminan mutu dan keamanan pangan. Sistem jaminan mutu biasanya mengacu pada ISO (International Organization for Standardization), sedang sistem jaminan keamanan pangan biasanya mengacu pada HACCP (Hazard Analysis Critical Control Points). Dari aspek keamanan pangan kopi yang diproduksi terutama harus babas dari kontaminan seperti residu pestisida, toxin (aflatoxin, ochratoxin), dll.
Kelompok tani perlu diberi informasi bahwa mereka merupakan bagian dari sistem industri kopi di pasar global. Oleh karena itu, kelompok tani juga harus memiliki kepeduliaan terhadap keberlanjutan industri kopi global. Salah satu hal penting yang dilakukan kelompok tani adalah memberikan jaminan pasok kepada industri secara berkelanjutan. Industri kopi harus bersaing ketat di pasar konsumen akhir, oleh karena itu mereka biasanya menawarkan produk-produk yang memiliki keunggulan kompetitif seperti citarasa, nilai sejarah, isu lingkungan hidup, dll. Apabila industri telah membuat varian produk tertentu maka perlu adanya dukungan pasok bahan baku yang berkelanjutan.

d. Membangun Sistem Pemasaran yang Eftien
Upaya untuk meningkatkan daya saing kopi rakyat tidak dapat lepas dengan aspek penerapan teknologi inovatif dalam berproduksi. Sebaliknya, untuk memotivasi petani agar mau menerapkan teknologi baru memerlukan insentif yang dapat memotivasi petani. Para petani akan selalu bertanya tentang nilai tambah yang dapat mereka peroleh dari penerepan teknologi baru, dan pengalaman selama ini insentif yang paling efektif adalah insentif harga. Para petani akan termotivasi jika dengan penerapan teknologi baru akan meningkatkan nilai jual produk mereka.
Membangun sistem pemasaran yang efisien untuk kopi rakyat sangat penting untuk dilakukan agar petani dapat memperoleh insentif harga. Beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan dalam membangun sistem pemasaran kopi rakyat yang efisien antara lain orientasi pasar, kemitraan bisnis, dan peluang pemasaran langsung.
Untuk membangun daya saing kopi rakyat pedu orientasi pasar yang jelas. Faktor-faktor fundamental seperti bauran pernasaran (produk, harga, promosi, dan distribusi) dan STP (segmentation, targeting, positioning) harus diperhatikan dengan baik. Produk yang dihasilkan harus jelas tentang tipe dan mutunya agak konsumen dapat mengenal dengan baik karakter barang yang mereka konsumsi. Hal ini akan membuat konsumen loyal jika mereka puss dalam rriengkonsumsi dan mengenali barangnya dengan baik. Apabila konsumen telah loyal terhadap suatu produk, maka daya saing produk tersebut akan tinggi. Sebagai contoh banyak konsumen kopi di jepang yang telah loyal mengkonsurnsi kopi Toraja, dan mereka mengenal dengan baik tentang karakter citarasa kopi Toraja.
Efisiensi pemasaran dapat diperoleh dengan care membangun kemitraan antara petani kopi dengan eksportir dan/atau industri pengolah kopi. Somardjo et al. (2004) menyebutkan adanya lima macam pola kemitraan dalam agribisnis, yaitu: (1) inti–plasma, (2) sub kontrak, (3) dagang umum, (4) keagenan, dan (5) kerjasama operasional (KSO). Untuk kasus kopi rakyat yang banyak terjadi adalah kemitraan pola dagang umum, bahkan seringkali aspek. ekploitasi di pihak petani oleh pedagang masih sering ditemukan. Dalam hal ini prinsip sating menguntung dan memperkuat dalam kemitraan sulit diwujudkan.
Untuk membangun kemitraan antara kelompok petani kopi dengan eksportir dan/atau indistriawan kopi, maka Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia telah membuat Model Kemitraan Bermediasi yang disingkat dengan MOTRAMED (Mawardi et al., 2006).

e. Sertifikasi dan Perlindungan Hukum
- Sertifikasi
Pada perdagangan komoditas kopi dunia, akhir-akhir ini terjadi kecenderungan yang meningkat akan produk-produk bersertifikasi. Sertifikasi pada perdagangan kopi sebenamya sudah lama bedangsung, khususnya terhadap mutu fisik barang. Namun, akhir-akhir Ini mark berkembang tentang sertifikasi produk kopi berdasar proses produksi dan sistem pemasarannya.
Sertifikasi produk kopi pada prinsipnya merupakan pernystean oleh pihak katigs yang indenden bahwa suatu jenis kopi telah diproduksi sesuai menurut panduan tindak (code of conduct) atau seringkali disebut "standar" yang disusun oleh suatu lembaga tertentu, yang diharapkan dengan adanya sertifikasi tersebut ke depan akan terwujud sistem produksi kopi yang berkelanjutan. Lembaga penyedia panduan biasanya merupakan LSM independen yang sangat aktif, walaupun demikian ada juga suatu perusahaan dan lembaga pemerintah.
Sertifikasi ini sebenarnya sangat terkait dengan tuntutan masyarakat internasional tentang pentingnya terwujudnya pembangunan pertanian yang bekelanjutan (sustainable agriculture development), Berta selaras dengan deklarasi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang termaktub dalam Tujuan-tujuan Pembangunan Milenium (Millennium Development Goals–MDG's). MDG's memiliki tiga pilar utama sebagai penyangga yaitu secara ekonomi layak, secara sosial dapat diterima, dan ramah terhadap lingkungan hidup.
Dengan adanya sertifikasi tersebut konsumen akan yakin bahwa kopi yang mereka konsumsi telah dibudidayakan sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelonjuten, sehingga mereka juga bersedia membayar sedikit lebih mahal dalam rangka peduli terhadap aspek-aspek sosial dan lingkungan hidup.Dalam sertifikasi produk kopi ada tiga unsur panting yaitu produsen kopi, lembaga panduan yang menyediakan tindak (code of conduct) dan lembaga independen yang melakukan sertifikasi . Program-program sertifikasi produk pada tanaman kopi pada saat ini sudah cukup banyak seperti: Organic, Fairtrade, Utz Certified, Rainforest Alliance, C.A.F.E Practices, 4C, dan Indikasi Geografis.
Sertifikasi terhadap produk kopi yang pertama kali dilakukan adalah sertifikat organik pada kopi arabika dari Gayo yang diproduksi oleh P.D. Genap Mupakat, yaitu terjadi pada tahun 1992.Pada saat ini kopi dari Indonesia telah banyak yang mendapatkan sertifikasi terhadap proses produksi. Adapun jenis sertifikat yang telah diperoleh adalah organic, fairtrade, C.A.F.E. Practices, dan Utz Certified. Satu produk kopi dapat memperoleh satu macam atau lebih sertifikat, misalnya organik saja atau C.A.F.E. Practices saja atau Utz Certified saja. Namun ada juga produk kopi yang sudah mendapat sertifikat lebih dari satu macam, misalnya organik sekaligus fairtrade.
Permintaan konsumen terhadap produk kopi bersetifikat akhir-akhir ini makin meningkat sejalan dengan kesadaran konsumen global jntuk terlibat dalam menyukseskan pembangunan berkelanjutan. Kopi bersertifikat slap konsumsi pada awalnya hanya dipasarkan di kedai-kedai tertentu dan hanya diproduksi oleh beberapa prabrikan tertentu, namun akhir-akhir ini kopi bersertifikat sudah mulai dipasarkan lebih meluas di negara-negara konsumen utama termasuk di super market. Laju permintaan kopi bersetifikat diperkirakan sekitar 10% per tahun.
Perkembangan preferensi konsumen akan produk kopi bersertifikat ini sudah barang tentu akan berdampak terhadap pemasaran kopi biji dari negara-negara produsen. Para eksportir kopi di Indonesia, khususnya kopi Arabika, akhir-akhir ini telah banyak yang berusaha untuk mendapatkan sertifikat produk kopi biji yang akan diekspor. Akhir-akhir ini beberapa eksportir mulai merasakan mulai terasa sulit untuk mendapatkan harga kopi Arabika yang baik jika produknya tidak sertifikat. Untuk produk kopi Arabika spesialti yang paling banyak diminati konsumen akhir¬akhir ini adalah sertifikasi ganda, yaitu organik sekaligus fairtrade. Para pemangku kepentingan perkopian di Indonesia pedu mengantisipasi kecenderungan pasar ini, khususnya yang bergerak dalam bidang perdagangan dalam rangka meningkatkan Daya saing.
Perlindungan Hukum
Indonesia memiliki banyak macam kopi yang memiliki citarasa khas karena pengaruh faktor geografis dan memiliki reputasi di pasar domestik maupun internasional seperti Toraja coffee, Java coffee, Bali Kintamani coffee, Kalosi coffee, Mandheling coffee, Gayo coffee, dll Kopi-kopi yang memiliki reputasi baik tersebut rawan terhadap pemalsuan, oleh karena itu perlu terhadap produk¬produk tersebut perlu adanya pedindungan hukum.
Di Indonesia perlindungan hukum terhadap produk yang memiliki Indikasi geografis dalam diberikan berdasarkan Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek. Berdasarkan Undan¬undang tersebut telah terbit Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2007 tentang Indikasi Geografis. Dalam era pasar global dan persaingan yang semakin ketat, seperti yang telah terjadi saat ini dan jugs pada tahun-tahun yang akin datang, diferensiasi produk merupakan sarana panting untuk menadk perhatlan konsumen. Sepertl haInys pada merek dagang, Indikesi Geografis (IG) memegang peranan vital dalam memberikan kesan kepada konsumen tentang adanya nilai tambah pada produk yang ditawarkan, baik mengenai kualitas maupun sifat-sifat yang depat meningkatkan dayasaing suatu produk (WIPO, 2003).
Produk dengan perlindungan IG telah terbukti memiliki dayasaing yang cukup kuat dan akhir-akhir ini banyak dikembangkan di berbagai negara. Adapun negara-negara yang telah lama dan maju di dalam, pengembangan dan pernasatan produk yang memiliki perlindungan IG adalah di kawasan benua Eropa, khususnya yang telah tergabung dalam Uni Eropa (European Union, EU). Latar belakang perlindungan IG antara lain karena hal-hal sebagai berikut:
1. Terdapat produk-produk yang memiliki mutu dan reputasi tinggi karena pengaruh tempat asalnya,
2. Produk-produk tersebut berasal dari kawasan spesifik,
3. Para produsen di kawasan produksi senantiasa sating berbagi pengetahuan,
4. Para produsen merasakan adanya peningkatan penjualan,
5. Para produsen menginginkan adanya sistem perlindungan hukum terhadap produk-produk mereka.
Beberapa negara yang telah mulai mengaplikasikan perlindungan IG untuk produk-produk kopi spesifik lokasi seperti di Colombia, Viet Nam, Mexico, dll.

Daftar Pustaka,

AEKI. 2005. Statistik Kopi 2003 – 2005. Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia, Jakarta, 75 h.

Boling, R.R. 2008. Anuado brasiliero do cafe 2008. Editoris Gazeta Santa Cruz, Santa Cruz do Sul (Brasil), 128 p.

Direktorat Jendral Perkebunan, 2007. Statistik Perkebunan Indonesia Tahun 2006 – 2008. Kopi. Jakarta, 71 h.

Direktorat Jendral Perkebunan. 2007. Direktori Perkebunan Indonesia 2007 – 2008. Direktorat Jendral Perkebunan, Jakarta, 398.

International Coffee Organization. 2008. Annual review. ICO, London, 36.

International Trade Centre. 2002. Coffee, an exporter's guide. ITC, Geneve, 310 p.

Kartajaya, H. 2001. Marketing Plus 2000, siasat membangun pasar global. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 539 h.
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarak.it. 1986. Laporan rampung penelitian serta saran methods promosi dan usaha peningkatan konsumsi kopi di dalam negeri. LPEM Fak. Ekonomi UI, Jakarta, 121 h.

LRPI. 2008. Dad krisis financial global ke resesi global: Langkah-langkah antisipasi yang harus diperbuat untuk penyelematan sektor perkebunan Indonesia. Rumusan Diskusi Terbatas Ahli Ekonomi Pertanian, Lembaga Riset Pencebunan Indonesia, Bogor, 11 Oktober 2008, Tidakditerbitkan.

Surip Mawardi, Cahya Ismayadi, Aris Wibawa, Sulistyowati & Yusianto. 2006. Model kemitraan bermediasi (MOTRAMED) untuk pengembangan agribisnis kopi melalui perbaikan mutu dan sistem pemasaran di tingkat kelompok tani. Simposium Kopi 2006, Surabaya, 2 – 3 Oktober 2006,

NCA. 2008. Americans drinking more gourmet coffee. Coffee and Cocoa Int. 35 (2), 30 – 31.
Sumardjo, J. Sulaksana & W.A. Darmono. Teori dan praktek kemitraan agribisnis. Penebar Swadaya, Jakarta, 88 h.

WIPO. 2003. Introduction to geographical indication and existing means of protection. MPO Asia and the Pacific regional symposium on the protection of geographical indications, New Delhi, 18 – 20 November 2003, 25 p.***

Oleh: Dr. Surip Mawardi Makalah disampaikan dalam Seminar Nasional dan Display Product dalam rangka Dies Natalis Fakultas Pertanian Universitas Jember ke-44, Jember, 23 Desember 2008.

Read more.....

Kamis, 22 Januari 2009

Pembangunan Pedesaan, Pertanian,dan Ketahanan Pangan)*

Memperbincangkan pembangunan, khususnya di negara berkembang, tidak bisa lepas dari wilayah pedesaan. Sebabnya sederhana, sebagian besar penduduk di negara berkembang beiniukini di daerah pedesaan dan mayoritas bekerja di sektor pertanian. Di luar itu, wilayah pedesaan karena lokasinya yang jauh dari pusat kota/ pembangunan dicirikan oleh terbatasnya infrastruktur ekonomi, sedikitnya (Download dalam bentuk file, Click Here)kesempatan kerja di
luar pertanian (non-farm), dan jauh dari pasar (Yustika, 2003:27). Dengan kondisi tersebut, tidaklah mungkin menyelenggarakan pembangunan di negara berkembang tanpa melibatkan wilayah pedesaan.
Bahkan, pembangunan di negara berkembang hares melihat wilayah pedesaan dan sektor pertanian sebagai fokus dan target pembangunan. Oleh karena itu, keberhasilan pembangunan di negara berkembang bisa dilihat dari perkembangai, di wilayah pedesaan sendiri. Bila mayoritas penduduk di pedesaan bisa melakukan mobilitas sosial-ekonomi (pembangunan), maka bisa disimpulkan pembangunan di negara berkembang telah menjangkau sebagian besar warga negaranya; demikian sebaliknya.

Pembangunan Pedesaan dan Masalah Modal
Wilayah pedesaan di dunia ketiga biasanya dideskripsikall sebagai tempat bagi orang-orang untuk bekerja di sektor pertanian. Sementara itu dalam pengertian yang sempit, desa adalah suatu masyarakat pars petani yang mencukupi hidup sendiri (swasembada) [Boeke, 1983:16]. Dengan gambaran tersebut, adalah benar jika sebagian besar penduduk desa merupakan kelompok masyarakat miskin. Ciri penting dari penduduk di pedesaan ini adalah masalah kepemilikan tanah. Tanah masih merupakan dasar utama dari kesejahteraan dan kekuatan politik di wilayah dalam pertanian, dapat dilihat dari tingkat keterlibatan rumah tangga tersebut dalam aktivitas lain dan mengamati struktur pendapatan dari sumber-sumber yang lebih lugs. Beberapa penulis menggunakan istilah "household survival strategies" sebagai cara bagi penduduk desa untuk mengatasi persoalan-persoalan yang muncul. Jumlah tenaga kerja yang tersedia akan berubah karena faktor kelahiran, kematian, perkawinan, sakit, kehamilan, dan migrasi. Begitulah gambaran umum tentang wilayah pedesaan dengan dinamika penduduknya (Dixon, 1990:1-2).

Dalam perspektif pembangunan, Boeke yang pernah melakukan penelitian di Hindia Belanda- menyimpulkan bahwa perekonomian di Indonesia (Hindia Belanda), Jaws khususnya, terbagi dalam dua sektor tradisional dan modern yang Baling tidak berhubungan. Untuk mengatasi ketidakseimbangan akibat perekonomian dualistik tersebut, menurut Boeke, sektor tradisional perlu dirangsang melalui insentif ekonomi dan peningkatan teknologi produksi, meskipun hasilnya tak akan segera tampak. Sebaliknya, Geertz menyatakan upaya perbaikan macam apapun tidak akan berhasil dilakukan. Menurut Scott, persoalan yang berlaku pada masyarakat pedesaan adalah rasionalitas social yang lebih mementingkan kebersamaan ketimbang persaingan. Prinsip moral lebih dominan daripada rasionalitas ekonomi sehingga pendekatan ekonomi akan sulit "bekerja" pada masyarakat desa. Penetrasi dari luar, baik menyangkut aspek kelembagaan maupun teknologi, malahan akan menimbulkan resistensi. Ketidakmampuan untuk menangkap kultur dan nilai-nilai masyarakat desa inilah yang membuat banyak kebijakan pembangunan pedesaan gagal diterapkan di lapangan (Marshus, 1995:20-21).
Ide dualisme ekonomi yang diinisiasi oleh Boeke tersebut pada akhirnya, diakui atau tidak, menjadi diskursus penting dalam proses pembangunan pedesaan di negara¬negara berkembang. Seperti yang telah disarikan oleh Ellis dan Biggs (2001:444; lihat juga Tabel 1), model dualisme ekonomi menjadi isu strategic pembangunan pedesaan di negara-negara berkembang pada tahun 1950-an. Pada face pertama ini, tujuan pembangunan pedesaan diarahkan dari semula pembangunan komunitas (tahun 1950-an) ke penekanan pertumbuhan usahatani kecil (small-farm) [tahun 1960-an]. Kedua, pertumbuhan usahatani kecil (tahun 1960-an) dilanjutkan kepada upaya pembangunan pedesaan yang terintegrasi (tahun 1960-an), diantaranya melalui kebijakan transfer teknologi, mekanisasi, dan penyuluhan pertanian. Ketiga, pergeseran pembangunan pedesaan yang dipandu negara (state-led) [tahun 1970-an] menuju liberalisasi pasar (tahun 1980-an) melalui kebijakan penyesuaian struktural dan pasar bebas. Keempat, pembangunan pedesaan diarahkan untuk penguatan pendekatan proses, partisipasi, pemberdayaan, dan pelaku (actor) [tahun 1980-an dan 1990-an]. Kelima, pentingnya penghidupan yang berkesinambungan sebagai sebuah kerangka kerja yang terintegrasi dalam pembangunan pedesaan (tahun 1990-an), diantaranya lewat, penguatan kredit mikro, faring pengaman pedesaan, dan peran perempuan dalam pembangunan. Keenam, menempatkan pembangunan pedesaan sebagai strategi untuk mengurangi kemiskinan (tahun 2000-an).
Dari fase-fase tersebut, bisa diidentifikasi bahwa proses komersialisasi sektor pedesaan (lebih tepat lagi sektor pertanian) sudah terjadi pada tahun 1960-an, melalui serangkaian kebijakan yang berupaya meningkatkan, pertumbuhan sektor pertanian, revolusi hijau, dan penciptaan petani yang rasional. Sungguh pun begitu, menurut Scott (1976:57), proses pertumbuhan pertanian komersial tersebut malah kian menjepit posisi petani dari beberapa cara, seperti: (i) kaum tani menjadi tidak terlindungi dari ketidakpastian baru yang disebabkan oleh ekonomi pasar yang memperbesar variasi penghasilannya; (ii) terjadinya erosi nilai-nilai yang hidup, di desa dan kekerabatan sebagai pemberi perlindungan dan memikul risiko secara bersama-sama; (iii) berbagai "katub pengaman" subsistensi tradisional atau pekerjaan tambahan untuk menyambung hidup menjadi berkurang atau hilang sama sekali; (iv) pemilik tanah yang sebelumnya memikul sebagian risiko pertanian dapat mengutip lebih banyak lagi dari petani lewat sews dan memungut bagian penghasilan penggarap; dan (v) negara sering menaikkan penerimaan pajak melalui pungutan dari kegiatan pertanian. Dengan deskripsi tersebut, kondisi penduduk yang tinggal di wilayah pedesaan justru mengalami kemerosotan daya hidup secara terus-menerus karma tekanan dari dua ujung: kebijakan pemerintah yang semakin bias perkotaan dan tekarian pasar (yang dikuasai oleh pelaku ekonomi di sektor industri/jasa) yang kian deras.
Dengan demikian, setiap upaya komersialisasi pertanian tidak mesti akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani apabila sifat dari komersialisasi pasar meletakkan petani dalam posisi subordinat. Skenario seperti ini banyak dijumpai di negara berkembang, di mans setiap upaya modernisasi (komersialisasi) pertanian justru meletakkan petani dalam posisi yang selalu kalah. Keuntungan ekonomi pertanian lebih banyak jatuh pada pemilik modal atau kelas pedagang yang relatif memiliki posisi tawar lebih tinggi dibandingkan dengan petani. Posisi pemilik modal (tuan tanah, industri pengolahan, pedagang) yang relatif tinggi tersebut bukan cuma disebabkan oleh adanya penetrasi pasar, tetapi juga disumbangkan oleh karakteristik produk pertanian yang cepat rusak sehingga petani tidak mungkin menahan produk tersebut untuk sementara waktu demi mendongkrak harga. Persoalan ini sebenarnya bisa diatasi apabila terdapat fasilitas penyimpanan yang memungkinkan petani menimbun barang tanpa menimotlkan kerusakan, tetapi hal ini hampir mustahil bisa dilakukan karena, petani tidak memiliki modal untuk niernbeli fasilitas tersebut.
Jadi, dari penjelasan tersebut, salah satu persoalan paling rumit di wilayah pedesaan adalah penyediaan dan aksesibilitas modal. Keterbatasan modal menyebabkan sirkulasi kegiatan ekonomi tidak berjalan; sebaliknya, tanpa ada perputaran aktivitas ekonomi proses akumulasi kapital juga tidak bisa terjadi. Berbekal situasi yang seperti itu, para perumus kebijakan pembangunan pedesaan akhirnya meluncurkan program kredit mikro sebagai instrumen pengembangan kelembagaan sektor finansial di pedesaan, khususnya pada sejak tahun 1990-an. Berbagai macam kelembagaan sektor finansial, formal maupun semi-formal, didesain untuk menggerakkan kegiatan ekonomi di wilayah pedesaan, khususnya sektor pertanian dan usaha kecil (small firm). Strategi ini diadopsi oleh sebagian besar negara berkembang, seperti Bangladesh, Indonesia, India, Thailand, Malaysia, Pakistan, Nigeria, Zambia, dan lain-lain. Walaupun model dan prosedur lembaga keuangan tersebut berbeda-beda, namun semangatnya sama: menyediakan modal di wilayah pedesaan sebagai pemicu aktivitas ekonomi. Beberapa negara yang menerapkan lembaga keuangan (kredit mikro) tersebut dianggap telah berhasil, misalnya Bangladesh dengan Grameen Bank-nya, namun sebagian (besar) negara-negara lain ditengarai mengalami kegagalan akibat kemiskinan konsep berdasarkan karakteristik sosial/budaya/politik/ekonomi masyarakat pedesaan.

Sektor Pertanian Dan Persoalan Kelembagaan
Pembangunan sektor pertanian secara umum diarahkan untuk mengerjakan semua aktivitas yang ditujukan untuk meningkatkan produksi pertanian dan produktivitas faktor-faktor yang dipakai dalam produksi pertanian dan sektor agribisnis yang berkaitan dengannya. Secara spesifik, produksi pertanian merupakan fungsi dari:panen (yield) X lahan yang ditanami (cultivated area) intensitas penanaman (cropping frequency). Faktor-faktor terbesar yang dapat meningkatkan produksi pertanian biasanya diidentifikasi dalam beberapa poin berikut (Zeller, 2002:60-61):
- Ekspansi lahan
- Ekspansi lahan irigasi dan perbaikan produktivitas air
- Introduksi varietas unggul
- Peningkatan frekuensi penanaman
- Introduksi teknologi untuk pengolahan lahan dan panen
- Aplikasi pupuk dan pestisida
- Pengurangan kehilangan paska-panen melalui program perbaikan penyimpanan, pengolahan, dan teknik pemasaran
- Intensifikasi program integrasi sistem peternakan-tanaman

Dalam konteks Indonesia, peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pelaku ekonomi di sektor pertanian tersebut tidak mudah dilakukan karena terdapat dua masalah dasar yang sampai kini belum ada kebijakan yang serius untuk memecahkannya. Pertama, rumah tangga pertanian di Indonesia, khususnya di Jawa, hanya menguasai lahan rata-rata 0,25 hektar saja hingga sangat sulit untuk menghasilkan produktivitas yang tinggi. Dengan kondisi semacam itu, sangat sulit untuk mengembangkan sektor pertanian di Indonesia (atau lebih luas lagi sektor pedesaan pada umumnya) karena keadaannya yang serba subsisten. Dalam kategori seperti ini setiap kebijakan di sektor pertanian pertama-tama harus bersinggungan dengan perbaikan "kondisi dasar" dari petani, sebelum menyentuh kebijakan-kebijakan Yang bersifat lanjutan. Kondisi dasar di sini adalah fakta yang berkaitan dengan keberadaan petani yang memiliki lahan sangat sempit sehingga tidak memungkinkan bisa melakukan kegiatan produksi secara komersial. Hasil penelitian Departemen Pertanian tahun 2000 menunjukkan bahwa 88 persen rumah tangga petani hanya menguasai lahan sawah kurang dari 0,5 hektar (Kompas, 21/5/2002).
Kedua, menyingkirkan kondisi-kondisi yang menyebabkan sektor pertanian (petani) selama ini sebagai pihak yang selalu kalah dan tersingkirkan. Deere dan Janvry (dalam Ellis, 1988:55-56) setidaknya mengidentifikasi tujuh mekanisme yang membuat petani terjerembab secara mengenaskan, yakni: (i) rent in labour services, di mana hal ini menggambarkan adanya kesulitan petani untuk mendapatkan akses terhadap jasa tenaga kerja; (ii) rent in kind, misalnya sews bagi hasil (share cropping) yang dalam praktiknya menunjukkan kedaulatan tuan tanah (landlord) dalam memutuskan porsi bagi hasil; (iii) rent in cash, di mana petani harus menyewa secara tunai untuk mendapatkan akses mengolah lahan; (iv) appropriation ofsurplus value via the wage, di mana terdapat pengambilan surplus atas produksi dengan jalan pemberian upah sangat kecil; (v) appropriation via prices, di mana petani dirugikan akibat harga output yang anjlok dipasaran atau harga input yang membumbung, atau akibat keduanya sekaligus; (vi) appropriation via usury, di mana pendapatan petani direnggus akibat tingkat suku bunga pinjaman yang lebih besar dari harga pasar nasional maupun internasional; dan (vii) peasant taxation, di mana negara biasanya memajaki secara tidak langsung terhadap produk pertanian. Pajak ekspor untuk komoditi pertanian, misalnya, merupakan mekanisme umum yang menyebabkan terjadinya transfer pendapatan dari petani ke negara.

Jika dilihat secara lebih mendalam, tiga masalah peminggiran pertama petani itu ditempuh lewat mekanisme sewa, kemudian tiga berikutnya melalui pasar, dan satu yang terakhir karena faktor negara. Ketujuh mekanisme tersebut hampir seluruhnya bisa dijumpai dalam realitas pertanian di Indonesia, sehingga agenda mendesak sebelum membicarakan tentang transformasi sektor pertanian adalah menyelesaikan problem mendasar tersebut. Problem tersebut tidak lain adalah masalah kelembagaan (aturan main), baik pada level kebijakan (institutional environment) maupun kesepakatan antarpelakunya (institutional arrangement). Williamson (dalam Tian, 2001:387; Kherallah and Kirstcn, 2001:4) mendeskripsikan institutional environment sebagai seperangkat struktur aturan politik, sosial, dan legal yang memapankan kegiatan produksi, pertukaran, dan distribusi. Sebaliknya, level m'alisis mikro berkutat dengan masalah tata kelola kelembagaan (institutions of governance). Singkatnya, institutional arrangement merupakan kesepakatan antara unit ekonomi untuk mengelola dan mencari jalan agar hubungan antarunit tersebut bisa berlangsung, baik lewat cara kerjasama maupun kompetisi. SebuLh kesepakatan kepemlikan merupakan institutional arrangement, karena di dalamnya mengalokasikan hak-hak kepemilikan kepada individu, kelompok, atau pemerintah.

Dari beberapa kasus di sektor pertanian, persoalan kelembagaan (institutions) yang mengemuka biasanya bisa dilokalisir menjadi empat masalah kelembagaan berikut. Pertama, tidak ada kesetaraan kekuatan antarpelaku ekonomi di sektor pertanian (misalnya antara petani dengan tengkulak atau lembaga pemberi kredit lainnya). Kedua, pemanfaatan asosiasi petani untuk tujuan-tujuan yang bersifat elitis (kasus APTR dalam industri gala). Ketiga, interaksi yang asimetris antara principal dan agent untuk membuat kesepakatan ikatan kerja (seperti kontrak antara petani tebu dan pabrik gula). Keempat, ketimpangan kekuatan dalam mendesakkan dan mempengaruhi kebijakan publik (kasus pajak dan subsidi untuk sektor industri dan pertanian). Keempat persoalan tersebut adalah fenomena kelembagaan yang terjadi di sektor pertanian, yang pada akhirnya meletakkan pelaku ekonomi (baca: petani) selalu dalarn posisi sebagai pecundang (the losers). Tanga ads strategi kelembagaan untuk mengatasi persoalan tersebut, transformasi sektor pertanian akan lebih banyak dinikinati oleh pelaku sektor pertanian pada level hilir, sementara petaninya sendiri tetap miskin dan susbisten.
Secara teroritis, akibat karakteristik pasar (input dan output) sektor pertanian yang tidak sempurna, diperlukan intervensi pemerintah agar sektor tersebut bisa berkembang dan menguntungkan bagi setiap pelakunya, khususnya petani. Secara umum, kebijakan pembanguan pertanian dapat dibedakan dalarn tiga klasifikasi (Schickele; dalam Jatileksono, 1996:8). Pertama, program-program yang ditujukan untuk memperbaiki alokasi sumberdaya sehingga produktivitas tanah meningkat, antara lain berupa penyediaan kredit produksi, konservasi lahan, pengelolaan hutan, pembangunan irigasi, pewilayahan pedesaan, dan program perencanaan tats guns tanah pertanian. Kedua, kebijakan harga produk pertanian, antara lain berupa penetapan harga pembelian produk oleh pemerintah (support price), program pengendalian produksi, pembelian surplus produk, pemberian subside ekspor, pembayaran defisiensi harga, penerapan tarif dan kuota impor, perencanaan konsumsi dan penggunaan surplus produk yang dihasilkan. Ketiga, program-program yang dipersiapkan untuk memperbaiki distribusi pendapatan, seperti pemberian tanah secara gratis kepada pars petani, pengembangan koperasi petani, pelayanan jasa konsultasi dan supervise kredit, program perb,ilkan penyakapan tanah, Berta penyediaan dana untuk pemilikan, perluasan, dan rchabilluisl tanah pertanian.
Masalahnya adalah, desain lembaga keuangan di sektor pertanian selama ini cenderung menempatkan petani dalarri posisi subordinat, baik akibat informasi yang asimetris (asymmetric information) ma-apun posisi tawar yang rendah. Penelitian yang dilakukan oleh Yustika (2005:104) menunjukkan bahwa petani tebu dibebani dengan biaya transaksi yang besar pada saat memperoleh kredit dari skema bantuan pemerintah. Dalam kasus petani tebu di Jawa Timur, misalnya, kredit yang diberikan oleh pemerintah sebetulnya hanya berbunga 12%, tetapi koperasi mengenakan kredit sebesar antara 16-20% (selisih bungs kredit itu tidak lain adal biaya transaksi). Demikian pula, waktu pengueuran kredit itu biasanya terlambat dua bulan dari perjanjian sehingga mengakibatkan petani tidak bisa membeli pupuk dan berakibat kepada penurunan produktivitas tebu. Nilai penurunar. produktivitas inilah yang bisa dianggap sebagai biaya transaksi akibat keterlambatan pengucuran kredit. Jika ditambah dengan ongkos oportunitas (opportunity costs) yang hilang dalam pengurusan kredit, maka total biaya pengurusan kredit (bunga/selisih bunga, waktu yang hilang, dan keterlambatan pengucuran) menyumbang sekitar 20% dari seluruh total biaya transaksi petani tebu di Jawa Timur. Tentu saja, desain kelembagaan (aturan main) seperti itu tidak bisa dipertahankan bila hendak memperbaiki posisi petani dalam mengakses modal.

Penguatan Ketahanan Pangan
Isu pangan sangat serius di Indonesia karena proporsi pendapatan rumah tangga yang dibelanjakan untuk pangan pada dekade 1980-an mencapai 70% dan sekarang sudah menurun menjadi 50%. Walaupun penurunan ini cukup berarti, tapi secara urmun masih cukup besar karena separuh pendapatan habis digunakan untuk konsumsi pangan. Ini tentu berbeda dengan, misalnya, AS yang warga negaranya pada 2003 hanya membelanjakan sekitar 10% pendapatan riilnya (disposable income) untuk konsumsi pangan (food). Angka ini merupakan yang terendah di AS sejak 1929, apalagi jika dibandingkan dengan puncaknya pada 1933 yang mencapai 25,2%. Secara keseluruhan sejak tahun-tahun itu sampai kini persentase pendapatan yang dibelanjakan untuk konsumsi pangan di AS terns merosot. Jadi, mestinya antara Indonesia dan AS desain kebijakan pang,mnya berbeda sebab karakteristik pola pengeluaran pendapatan penduduknya sangat berlainan.
Menariknya, dalam situasi seperti itu pemerintah AS tetap memberlakukan kebijakan pangan murah (cheap food) meskipun proporsi pendapatan yang dibelanjakan untuk pangan tidak besar. Di sini, yang dimaksud dengan kebijakan pangan murah adalah upaya menurunkan harga pangan di bawah harga keseimbangan kompetitif. Di AS, kebijakan tersebut memproduksi banyak perdebatan karena dianggap menimbulkan efek negatit', di antaranya meningkatkan penderita obesitas. Pada 1971 jumlah penderita obesitas mencapai 14,61% dan pada 2002 telah melonjak menjadi 31.3% (Miller dan Coble, 2007). Hasil studi yang sama juga menunjukkan kebijakan subsidi langsung di AS terhadap pangan (sehingga menjadi murah) tidak lantas memerbaiki keter angkauan warganya terhadap pangan tersebut, baik pada kelompok pangan secara keseluruhan maupun komoditas pangan yang spesifik. Walaupun begitu, hingga kini secara umum pemerintah AS masih memberikan proteksi terhadap pangan.
Jadi, mengacu pengalaman AS, kebijakan pangan murah an sick, tanpa diimbangi dengan kebijakan lainnya (seperti penguatan daya beli masyarakat dan distribusi yang Hgus) ddak menjamin setiap warga negara dapat mengakses pangan. Lebih dari itu, kebijakan pangan murah di negara berkembang, seperti di Indonesia, selalu bertendensi subsidi kepada kelompok kaya yang tinggal di perkotaan (urban bias) sehingga menindih petani (orang desa) dalam dua hentakan sekaligus. Pertama, petani dirugikan karena insentif laba menjadi sangat kecil akibat kebijakan pangan murah. Kedua, petani harus membayar harga yang mahal untuk membeli komoditas nonpertanian karena pemerintah menyerahkan mekanisme penentuan harga berdasarkan mekanisme pasar. Sungguh tidak sulit untuk memahami perkara sederhana ini, namun dalam sejarahnya sukar untuk mengimplementasikan pondasi kebijakan ini karena, kuatnya aspek politik yang bermain dalam arena pengambilan keputusan.
Lebih lanjut, proteksi terhadap komoditas pangan (atau sektor pertanian secara umum) sebetulnya sebagian dipicu oleh ketakutan kelangkaan yang bakal terjadi jika sektor tersebut berjalan tanpa kawalan. Dengan jiwa itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan perlindungan terhadap sektor pertanian sebagai antisipasi atas kemungkinan kelangkaan. Paarlberg (1982) mendeskripsikan sindrom kelangkaan (scarcity syndrome) sebagai kritik atas tiga bentuk kebijakan pemerintah untuk menjaga harga komoditas pangan tetap rendah, yakni embargo perdagangan (trade embargoes), kontrol harga langsung (direct price controls), dan manajemen persediaan (management of stocks). Menurut Paarlberg, sekurangnya muncul empat konsekuensi dari kebijakan pangan murah yang diterapkan oleh AS: (i) rendahnya harga dan pendapatan petani akibat disinsentif produksi; (ii) mengurangi penerimaan ekpsor; (iii) kehilangan pasar ekspor; dan (iv) merusak reputasi AS dalam perdagangan global.
Pertanyaannya, bagaimana sikap yang harus diambil Indonesia untuk meiiciptakaii kedaulatan pangan'? Apakah Indonesia harus mengambil pola kebijakan yang sama dengan AS (seperti diuraikan di depan), ataukah mendesain kebijakan yang sama sekah lain'? Tampaknya, kebijakan harga pangan murah juga bukan solusi yang baik, bagi Indonesia karena menjadikan petani sebagai korban (victim of development). Namun, meniadakan sama sekali k,;bljakan tersebut juga bermasalah karena proporsi pengeluaran rumah tangga terhadap pangan masih cukup besar (50%) dan pendapatan per kapita penduduk rendah pula. Di sinilah diperlukan kebijakan ganda (dual policies)
sebagai jalan kompromi untuk menyatukan dug kepentingan tersebut. Pertama, subsidi harga produk dihilangkan (khususnya dalam jangka menengah/panjang) untuk diganti subsidi input (bibit, pupuk, penyuluhan, irigasi, dan lain-lain). Kedua, stabilitas pasar harus dibangun untuk menjamin kepastian bagi konsumen komoditas pangan.
Khusus untuk kebijakan stabilitas pasar (market stability) dapat dicapai melalui perubahan struktural sehingga mampu memerbaiki sektor pertanian dengan cara: (i) peningkatan diversifikasi konsumsi pangan sehingga ticlak terkonsentrasi pada komoditas tertentu (misalnya beras); (ii) penyebaran surplus komoditas pangan ke tempat lain yang mengalami defisit; dan (iii) interaksi strategic antara sektor publik dan swasta untuk n,e-icegah instabilitas pasar dan krisis pangan. Secara spesifik, goal diversifikasi konsumsi pangan memang penting karena mempermudah proses penguatan kedaulatan pangan. Pengalaman di Afrika Timur dan Selatan juga menunjukkan hal itu, di mans ketergantungan konsumsi yang sangat besar terhadap jagung (dan beras) membuat kedaulatan pangan di sana menjadi rapuh (Jayne, et. al, 2006). Jadi, pemerintah harus merintis program diversifikasi pangan mulai sekarang juga. Dengan jalan inilah kedaulatan pangan bisa terwujud clan bukan sebatas sebagai retorika politik.

Selain dua hal khusus tersebut, memang banyak jalan keluar yang bisa dilakukan oleh pemerintah, namun salah satu yang dapat diupayakan saat ini adalah dengan melakukan proses transformasi sektor pertanian secara utuh. Proses transformasi itu sendiri bisa diletakkan dalam tiga level. Pertama, pemerintah menyediakan dan memperbaiki infrastruktur dasar yang diperlukan bagi pembangunan pertanian, misalnya pengadaan jalan, jembatan, sistem irigasi, penelitian dan pengembangan, penyuluhan, dan (tentu saja) reformasi tanah. Kedua, memperkuat pasar sebagai media yang akan mempertemukan transaksi antara sektor hulu dan hilir di sektor pertanian. Pada level ini setidaknya terhadap tiga pekerjaan yang harus dilakukan oleh pemerintah, yakni mendesain sistem kuangan yang sesuai dengan kebutuhan pelaku di sektor pertanian (musimam), sistem pasokan input, dan pasar output lokal. Ketiga, menggandeng pelaku ekonomi swasta (private sector) untuk mengeksekusi kegiatan lanjutan di sektor pertanian, khususnya pemasaran dan pengolahan komoditas pertanian, sehingga memiliki keterkaitan dengan sektor non-pertanian

Sedangkan dalam pendekatan ekonomi kelembagaan, secara umum ada dua poros strategi kelembagaan yang bisa diupayakan untuk memajukan sektor pertanian (sekaligus menjadi alas program revitalisasi sektor pertanian). Pertama, kebijakan tidak langsung (indirect policies) dengan jalan membenahi infrastruktur sektor pertanian yang tidak laik. Pengertian infrastruktur yang tidak layak di sini adalah situasi ketidaksepadanan antarpelaku ekonomi, baik oleh karena kemampuan nilai tawar yang berbeda maupun kepemilikan aset produktif yang tidak proporsional. Dengan begitu, beberapa agenda jalur politik yang dapat dikerjakan adalah: (a) menerbitkan statuta hubungan antarpelaku ekonomi yang lebih menjanjikan kesetaraan (misalnya kasus petani penggarap dan tuan tanah dalam hubungan sharecropping, dan relasi peternak susu-tengkulak-pemilik toko); (b) menata kembali kepemilikan aset produktif yang sudah sangat timpang, yakni lewat kebijakan land reform (Pendekatan reformasi tanah ini memang kelihatannya sulit ditempuh karena adanya hambatan psikologis dan politis. Walaupun kesan itu tidak bisa dipungkiri, tetapi ada baiknya mulai dibicarakan dan dihitung untung ruginya jika dibandingkan dengan mengeluarkan kebijakan lainnya. Beberapa pengalaman negara lain yang pernah melakukannya terbukti dapat mengatasi persoalan kepemilikan lahan tersebut. ri Jepang, misalnya, reformasi tanah sudah dilakukan seusai Perang Dunia 11 dan berhasil memengaruhi pemerataan pendapatan. Program reformasi tanah di Jepang ini berhasil karena terdapat dua titik temu, disatu sisi rakyat menuntut dengan kuat dan di sisi lain pemerintah mempunyai kemauan politik yang tidak kalah kukuh. Lihat Yujiro Hayami, Develoment Economics: From the Poverty to the Wealth of Nations, Clarendon Press, Oxford, 1997, hal. 175) dan (c) transparansi dalam pengambilan kebijakan sehingga tidak terbuka kesempatan bagi pemilik modal (pelaku ekonomi skala besar) menelikung kebijakan yang hendak dirumuskan oleh pomerint& Melalui upa.va inaya inilah diharapkan pencapaian pertumbuhan sektor pertanian ekonomi lebih dapat diprediksi dan kesejahteraan pelaku ekonomi di sektor hulu lebih bisa dipastikan.
Kedua, kebijakan langsung (direct policies) yang mengaitkan kelembagaan dengan strategi pembangunan pertanian. Dalam praktik kebijakan ekonomi, yang bisa memengaruhi kualitas pertumbuhan ekonomi dan distribusi (pendapatan) adalah jenis kelembagaan dan kebijakan (ekonomi). Berbeda dengan pendekatan neoklasik, yang menganggap bahwa pertumbuhan ekonomi dan distribusi pendapatan akan mengalir dengan sendirinya melalui jalur pasar (market mechanism), maka pendekatan kelembagaan beranggapan bahwa pertumbuhan ekonomi dan distribusi tidak bisa diserahkan kepada pasar. Dua negara, misalnya, mungkin memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang sama, tapi bisa dipastikan akan memiliki dampak distribusi pendapatan yang berlainan bila kelembagaan dan kebijakan yang dipilih berbeda. Dalam kasus ini, pilihan kebijakan ekonomi semacam perdagangan internasional (pengenaan tarif untuk produk pertanian), fleksibilitas nilai tukar (disesuaikan dengan daya saing produksi nasional), penciptaan lapangan kerja (lewat public expenditure), pajak progresif, dan sistem pengupahan yang adil di sector pertanian (Deolalikar, et. al, 2002:7); akan menjamin bahwa setiap tingkat pertumbuhan ekonomi yang dicapai akan lebih banyak dinikmati oleh kelompok miskin (pro poorgrowth) di sektor pertanian.

Daftar Pustaka

Boeke, J.H. 1983. Prakapitalisme di Asia. Sinar Harapan. Jakarta

Deolalikar, et. al. 2002. Poverty Reduction and the Role of Institutions in Developing Countries. ERD Working Paper. No. 10. Asian Development Bank

Dixon, Chris. 1990. Rural Development in the Third World. Routledge. London

Dorward, Andrew, et, al, 2004. A Policy Agenda for Pro-Poor Agricultural Growth, World Development. Vol. 32, No. 1

Ellis, Frank dan Stephen Biggs. 2001. Evolving Themes in Rural Development 1950s
2000s. Development Policy Review, Vol. 19, No. 4: 437-448
. 1988. Peasant Economics Farm Households and Agrarian Development. Cambridge University Press

Hayami, Yujiro Hayami. 1997. Development Economics: From the Poverty to the Wealth of Nations. Clarendon Press. Oxford

Jatileksono, Tumari. 1996. Pasar Terkelola dalam Sektor Pertanian: Isu Teoritis dan Hasil Sludi Empiric. Makalah disampaikan dalam Kongres ISEI XIII, 10¬12 Oktober 1996. Medan. Tidak dipublikasikan

Kherallah, Mylene and Johann Kirsten. (2001). The New Institutional Economics: Application for Agricultural Policy Research in Developing Countries. MSSD Discussion Paper. No. 41. June. IFPRI. Washington DC

Kompas, 21 Mei 2002

Marshus Bun-Y anin. 1995. Industri PAdesaan Menghindari Perangkap Involusi dan Stagnasi Pendapatan. Prisma. No. 8, Tahun XXIV

Miller, J. Corey and Keith H. Coble. 2007. Cheap Food Policy: Fact or Rhetoric?. Food Policy. Vol. 32. 2007: 98-111

Scott, James C. 1976. The Moral Economy of the Peasant: Rebellion and Subsistence in Southeast Asia. Yale University Press. USA

Tian, Guoqiang. (2001). A Theory of Ownership Arrangements and Smooth T it'!!! ~rs I I ~10 to a Free Market Economy. Journal of Institutional and Theoretical Economics. Vo. 157. No. 3 September: 380-412

Yustika, Ahmad Erani. 2003. Economic Analysis of Small Farm Households. Brawijaya University Press. Malang

_________2005. Transaction Cost Economics of the Sugar Industry in Indonesia. Wissenschaftsverlag Vauk Kiel KG. Germany

Zeller, Manfred. 2002. Socioeconomics of Rural Development. Institute of Rural Development. University of Gottingen. Germany

)* Disampaikan Oleh Ahmad Erani Yustika, Ph.D pada Seminar Nasional Bertajuk Kebangkitan Pertanian Menghadapi Krisis Global di Unej
Read more.....