Minggu, 12 Juni 2011

PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN SEKOLAH LAPANG PENGELOLAAN TANAMAN TERPADU (SL PTT)

Komoditi tanaman pangan memiliki peranan pokok sebagai pemenuh kebutuhan pangan, pakan dan industri dalam negeri yang setiap tahunnya cenderung meningkat seiring dengan pertambahan jumlah penduduk dan berkembangnya industri pangan dan pakan. Sehingga dari sisi Ketahanan Pangan Nasional fungsinya menjadi amat penting dan strategis.(Download file)Komoditi padi berperan untuk memenuhi kebutuhan pokok karbohidrat masyarakat, sedangkan jagung, dan kedelai terutama untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri pangan olahan dan pakan.


Upaya peningkatan produksi padi, jagung, dan kedelai yang terfokus pada penerapan SL-PTT tahun 2010 pada areal seluas 2.950.000 Ha telah berhasil menjadi pemicu dalam meningkatkan produksi padi 2,46 %, dan jagung 1,22 %. Berdasarkan hasil penerapan SL-PTT tahun 2010, maka pada tahun 2011 fokus kegiatan tersebut akan dilanjutkan menjadi seluas 2.778.980 Ha untuk padi non hidrida, padi hibrida, padi gogo, untuk areal jagung hibrida seluas 206.730 Ha, dan areal kedelai seluas 300 ribu Ha.
Pelaksanaan SL-PTT tahun 2011 akan mendapat fasilitasi/dukungan penyediaan benih padi non hibrida, padi hibrida, padi gogo, jagung hibrida, dan kedelai melalui Bantuan Benih Unggul.
SL-PTT merupakan Sekolah Lapangan bagi petani dalam menerapkan berbagai teknologi usahatani melalui penggunaan input produksi yang efisien menurut spesifik lokasi sehingga mampu menghasilkan produktivitas tinggi untuk menunjang peningkatan produksi secara berkelanjutan.
Dalam SL-PTT petani dapat belajar langsung di lapangan melalui pembelajaran dan penghayatan langsung (mengalami), mengungkapkan, menganalisis, menyimpulkan dan menerapkan (melakukan/mengalami kembali), menghadapi dan memecahkan masalah-masalah terutama dalam hal teknik budidaya dengan mengkaji bersama berdasarkan spesifik lokasi.
Melalui penerapan SL-PTT petani akan mampu mengelola sumberdaya yang tersedia (varietas, tanah, air dan sarana produksi) secara terpadu dalam melakukan budidaya di lahan usahataninya berdasarkan kondisi spesifik lokasi sehingga petani menjadi lebih terampil serta mampu mengembangkan usahataninya dalam rangka peningkatan produksi padi, jagung, dan kedelai. Namun demikian wilayah diluar SL-PTT akan tetap dilakukan pembinaan peningkatan produksi sehingga produksi dan produktivitas tahun 2011 dapat meningkat.
B. Tujuan dan Sasaran
1. Tujuan
a. Menyediakan acuan pelaksanaan SL-PTT padi, jagung, dan kedelai untuk mendukung kegiatan peningkatan produksi tahun 2011 di provinsi dan kabupaten/kota.
b. Meningkatkan koordinasi dan keterpaduan pelaksanaan peningkatan produksi melalui kegiatan SL-PTT padi, jagung, dan kedelai antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
c. Mempercepat penerapan komponen teknologi PTT padi, jagung, dan kedelai oleh petani sehingga dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola usahataninya untuk mendukung peningkatan produksi nasional.
d. Meningkatkan produktivitas, produksi dan pendapatan serta kesejahteraan petani padi, jagung, dan kedelai.
2. Sasaran
a. Tersedianya acuan pelaksanaan SL-PTT padi, jagung, dan kedelai untuk mendukung kegiatan peningkatan produksi tahun 2011 di provinsi dan kabupaten/kota.
b. Terkoordinasi dan terpadunya pelaksanaan peningkatan produksi melalui kegiatan SL-PTT padi, jagung, dan kedelai antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
c. Teradopsinya berbagai alternatif pilihan komponen teknologi PTT padi, jagung, dan kedelai oleh petani sehingga dapat meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam mengelola usahataninya untuk mendukung peningkatan produksi nasional.
d. Meningkatnya produktivitas padi non hibrida sekitar 0,5 – 1,0 ton/Ha pada areal SL-PTT seluas 2,2 juta Ha, padi hibrida sekitar 1,5 – 2,5 ton/Ha pada areal SL-PTT seluas 228 ribu Ha, padi gogo sekitar 0,5 – 1,0 ton/Ha pada areal SL-PTT seluas 350 ribu Ha, jagung hibrida sekitar 2,0 – 3,0 ton/Ha pada areal SL-PTT seluas 206 ribu Ha, dan kedelai sekitar 0,5 ton/Ha pada areal SL-PTT seluas 300 ribu Ha.
e. Mendukung tercapainya produksi padi tahun 2011 sebesar 70,59 juta ton GKG, produksi jagung sebesar 22 juta ton PK, dan produksi kedelai sebesar 1,56 juta ton BK
C. Pengertian – Pengertian dalam SL-PTT
1. Pengelolaan Tanaman Terpadu (PTT) adalah suatu pendekatan inovatif dalam upaya meningkatkan produktivitas dan efisiensi usahatani melalui perbaikan sistem / pendekatan dalam perakitan paket teknologi yang sinergis antar komponen teknologi, dilakukan secara partisipatif oleh petani serta bersifat spesifik lokasi. Komponen teknologi dasar PTT adalah teknologi yang dianjurkan untuk diterapkan di semua lokasi. Komponen teknologi pilihan adalah teknologi pilihan disesuaikan dengan kondisi, kemauan, dan kemampuan.
2. Sekolah Lapangan Pengelolaan Tanaman Terpadu (SL-PTT) adalah suatu tempat Pendidikan non formal bagi petani untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengenali potensi, menyusun rencana usahatani, mengatasi permasalahan, mengambil keputusan dan menerapkan teknologi yang sesuai dengan kondisi sumberdaya setempat secara sinergis dan berwawasan lingkungan sehingga usahataninya menjadi efisien, berproduktivitas tinggi dan berkelanjutan.
3. Laboratorium Lapangan (LL) adalah kawasan / area yang terdapat dalam kawasan SL-PTT yang berfungsi sebagai lokasi percontohan, temu lapang, tempat belajar dan tempat praktek penerapan teknologi yang disusun dan diaplikasikan bersama oleh kelompoktani / petani.
4. Pemandu Lapangan (PL) adalah Penyuluh Pertanian, Pengamat Organisme Pengganggu Tanaman (POPT), Pengawas Benih Tanaman (PBT) yang telah mengikuti pelatihan SL-PTT.
5. Pemahaman Masalah dan Peluang (PMP) atau Kajian Kebutuhan dan Peluang (KKP) adalah tahapan pendekatan PTT yang diawali dengan kelompoktani melakukan identifikasi masalah peningkatan hasil padi di wilayah setempat dan membahas peluang kemungkinan mengatasi masalah tersebut.
6. POSKO I - V adalah Pos Simpul Koordinasi sebagai tempat melaksanakan koordinasi dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan SL-PTT, POSKO yang dimaksud adalah POSKO yang telah ada misalnya POSKO P2BN.
7. Rencana Usahatani Kelompok (RUK) adalah rencana kerja usahatani dari kelompoktani untuk satu periode musim tanam yang disusun melalui musyawarah dan kesepakatan bersama dalam pengelolaan usahatani sehamparan wilayah kelompoktani yang memuat uraian kebutuhan, jenis, volume, harga satuan dan jumlah uang yang diajukan untuk pembelian saprodi.
8. Pupuk Organik adalah pupuk yang sebagian besar atau seluruhnya terdiri atas bahan organik yang berasal dari sisa tanaman, kotoran hewan, antara lain pupuk kandang, pupuk hijau dan kompos (humus) berbentuk padat yang telah mengalami dekomposisi.
9. Pengawalan dan Pendampingan oleh Peneliti adalah kegiatan yang dilakukan oleh peneliti Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) didukung oleh peneliti UK/UPT Lingkup Badan Litbang Pertanian guna meningkatkan pemahaman dan akselerasi adopsi PTT dengan menjadi narasumber pada pelatihan, penyebaran informasi, melakukan uji adaptasi varietas unggul baru, demo-plot, dan supervisi penerapan teknologi.
10. Pengawalan dan Pendampingan oleh Penyuluh adalah kegiatan yang dilakukan oleh Penyuluh guna meningkatkan penerapan teknologi spesifik lokasi sesuai rekomendasi BPTP dan secara berkala hadir di lokasi khususnya lokasi LL dalam rangka pemberdayaan kelompoktani sekaligus memberikan bimbingan kepada kelompok dalam penerapan teknologi.
11. Pengawalan dan Pendampingan oleh POPT (Pengawas Organisme Pengganggu Tanaman) adalah kegiatan pendampingan oleh Pengawas OPT dalam rangka pengendalian hama terpadu.
12. Pengawalan dan Pendampingan oleh Pengawas Benih Tanaman adalah kegiatan pendampingan oleh Pengawas Benih dalam rangka pengawasan benih.
13. Wilayah Fokus adalah lokasi peningkatan produktivitas di areal SL-PTT.
14. Wilayah Non-Fokus adalah lokasi peningkatan produktivitas di luar areal SL-PTT.
15. Carry Over adalah sisa pertanaman kegiatan tahun berjalan tetapi produksi tidak berkontribusi pada tahun tersebut, dan akan berkontribusi pada tahun berikutnya.
16. Kelompoktani adalah sejumlah petani yang tergabung dalam satu hamparan / wilayah yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan untuk meningkatkan usaha agribisnis dan memudahkan pengelolaan dalam proses distribusi, baik itu benih, pestisida, sarana produksi dan lain-lain.
17. Swadaya adalah semua upaya yang berasal dari modal petani sendiri.

18. Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) adalah sejumlah tertentu benih varietas unggul bermutu padi non hibrida, padi hibrida, padi gogo, jagung hibrida, dan kedelai yang disalurkan oleh pemerintah secara gratis kepada petani (kelompoktani) yang ditetapkan.
19. Cadangan Benih Nasional (CBN) adalah sejumlah tertentu benih padi, jagung, dan kedelai yang memenuhi spesifikasi teknis, dan merupakan milik pemerintah pusat yang pengadaannya bersumber dari dana APBN.

II. KERAGAAN, SASARAN DAN TANTANGAN PRODUKSI TAHUN 2011

A. Keragaan produksi

Produksi padi dalam 5 tahun terakhir meningkat rata-rata 4,93 %/tahun, dari 54,45 juta ton GKG pada tahun 2006 menjadi 65,98 juta ton GKG pada tahun 2010 (ARAM III) sedangkan laju peningkatan produktivitas baru mencapai 2,16 %/tahun sebagaimana terlihat dalam Tabel 1.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

maksih boz infonya...