Senin, 25 Januari 2010

NILAI TUKAR PETANI

I. PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Pembangunan jangka panjang tahap pertama yang dilaksanakan pemerintah telah berakhir, yang selanjutnya diikuti oleh pembangunan jangka panjang tahap kedua. Pembangunan jangka penjang ini pada dasarnya adalah upaya peningkatan kesejahteraan bagi seluruh penduduk Indonesia
Dari sudut pandang ekonomi, Ekonomi Indonesia sebenarnya telah mengalami pertumbuhan pesat sejak PJP I, walaupun beberapa tahun terakhir ini gerak tersebut nampak melambat. Perkembangan ekonomi ini juga disertai dengan perubahan struktur ke arah lebih non agraris. Peranan sektor industri dan jasa meningkat secara cukup berarti, sementara sektor pertanian secara relatif mengalami penurunan kontribusi dalam
produk nasional. Pergeseran peranan sektoral ini juga diikuti dengan perubahan kemampuan dalam menyerap tenaga kerja. Daya serap sektor pertanian melemah dan posisinya secara bertahap diambil alih sektor non pertanian..
Di Indonesia arah dan tujuan pembangunan nasional secara rinci dicantumkan dalam GBHN. Segala usaha dan kegiatan pembangunan harus dapat dimanfaatkan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Dan hasil-hasil yang dicapai harus dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat.
Penelitian ini didasari oleh kondisi bahwa Indonesia dikenal sebagai negara agraris, yang sampai sekarang sekitar 70% penduduk Indonesia tinggal didaerah pedesaan. Dimana sebagian besar penduduk menggantungkan hidup dari sektor pertanian atau mempunyai mata pencaharian sebagai petani. Maka sebagaimana diamanatkan oleh GBHN, sektor pertanian ini ditetapkan sebagai motor penggerak pertumbuhan yang mampu meningkatkan pendapatan para petani dan mampu mengentaskan kemiskinan. Akan tetapi kondisi sangat beda, nasib petani dari hari ke hari kian terpuruk. Tingkat kesejahteraannya tidak membaik, seiring dengan laju pertumbuhan ekonomi yang semestinya dinikmati bersama. Posisi tawar mereka lemah sekali. Kebijakan pemerintah sudah banyak dilakukan namun belum mengena sasaran dan belum intensif. Akibatnya, nilai tukar produk pertanian termasuk pangan tetap rendah. Peningkatan pendapatan di sektor pertanian pun termasuk paling lambat.
Penelitian ini akan mengkaji “perjalanan” pembangunan pertanian yang terkesan terpinggirkan. Kebijakan dalam pembangunan nasional, khususnya di bidang kesejahteraan seolah selalu menempatkan petani pada posisi yang diperhatikan, namun dalam kenyataan membuktikan bahwa pertanian menjadi sektor yang inferior dalam pengembangannya. Dampak faktor internal (dalam negeri) ditunjang faktor eksternal (liberalisasi perdagangan) adalah pada keterpurukan pertanian yang pada gilirannya menurunkan kesejahteraan petani.
Peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebenarnya merupakan salah satu tujuan pembangunan nasional. Sebagai negara agraris dengan sebagian besar penduduk berusaha di bidang pertanian (sebagai petani), maka perhatian terhadap kesejahteraan petani merupakan prioritas utama pembangunan. Didukung dengan peranan sektor pertanian sebagai penyedia kebutuhan pangan pokok, pembentuk devisa (melalui ekspor) dan penampung tenaga kerja khususnya di pedesaan. Oleh karena itu arah kebijakan sektor pertanian saat ini lebih menekankan pada ekonomi kerakyatan yang secara langsung melibatkan petani sebagai tulang punggung sektor pertanian.
Kebijakan peningkatan kesejahteraan petani padi mempunyai arti yang sangat strategis, Salah satu alat ukur daya beli petani yang mencerminkan tingkat kesejahteraan petani yang dipublikasikan oleh badan Pusat Statistik (BPS) diformulasikan dalam bentuk Nilai Tukar Petani (NTP). Istilah nilai tukar sesungguhnya mempunyai arti yang luas. Secara umum nilai tukar dapat digolongkan dalam empat kelompok (Tsakok,1990) , yaitu : (a) Nilai tukar Barter (Barter Terms of Trade), (b) Nilai Tukar Faktorial (Factorial Term of Trade), (c) Nilai Tukar Pendapatan (IncomeTerms of Trade) dan (d) Nilai Tukar Petani (Farmers Term of Trade).
Nilai Tukar Petani (NTP) dapat dikatakan sebagai tingkat hubungan antara hasil pertanian yang dihasilkan petani dengan barang dan jasa yang dikonsumsi dan dibeli petani. Disamping berkaitan dengan permasalahan kekuatan relative daya beli komoditas (konsep barter), fenomena nilai tukar petani terkait dengan perilaku ekonomi rumahtangga. Proses pengambilan keputusan rumahtangga untuk memproduksi, membelanjakan dan mengkonsumsi suatu barang merupakan bagian dari perilaku ekonomi rumahtangga (teori ekonomi rumahtangga).
Agropolitan suatu program unggulan yang bertumpu pada sektor pertanian merupakan salah satu implementasi langsung didaerah dalam rangka memacu perekonomian masyarakat. Agropolitan ini menjadi pilihan program pembangunan karena sebagian besar masyarakat merupakan masyarakat agraris. Karena berbasis pada sektor pertanian tentunya yang menjadi sasaran dan ujung tombak program agropolitan ini adalah para petani.
Untuk melihat keberhasilan pembangunan sektor pertanian terutama program agropolitan tersebut, maka selain data tentang pertumbuhan ekonomi juga diperlukan data pengukur tingkat kesejahteraan penduduk khususnya petani. Salah satu indikator yang bisa dipakai untuk melihat kesejahteraan petani adalah indeks nilai tukar petani (NTP). Hal ini terlihat bila kita membandingkan angka NTP Pada periode tertentu dengan NTP pada tahun dasar. Indeks NTP ini mempunyai kegunaan untuk mengukur kemampuan tukar produk yang dijual petani dengan produk yang dubutuhkan Petani dalam berproduksi dan konsumsi barang dan jasa untuk keperluan rumah tangga.

1.2. Perumusan Masalah
Permasalah utama penelitan ini adalah : (1) Bagaimana posisi Nilai Tukar Petani Padi terhadap Nilai Tukar Petani Komoditas pangan yang lain. (2) Apakah Nilai Tukar Petani Padi masih lebih tinggi dibandingkan dengan Nilai Tukar Petani Komoditas Lainnya. Secara rinci permasalahan dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Bagaimana Nilai Tukar Petani sehingga dapat digunakan sebagai indikator kesejahteraan petani ?
2. Bagaimana usahatani padi disamping usahatani komoditas lainnya, seperti jagung, kedelai atau ubi kayu ?
3. Bagaimana penghitungan Nilai Tukar Petani Padi diantara Nilai Tukar Petani komoditas pangan lainnya ?
4. Faktor-faktor apakah yang berpengaruh terhadap Nilai Tukar Petani?
5. Bagaimana perkembangan atau fluktuasi Nilai Tukar Petani Padi serta komoditas pangan lainnya ?
6. Apakah posisi NTP padi masih lebih tinggi dibanding NTP komoditas pangan lainnya?

1.3. Tujuan Dan Manfaat Penelitian
1.3.1. Tujuan Penelitian
Tujuan utama penelitian ini adalah mengetahui posisi Nilai Tukar Petani Padi diantara Nilai Tukar Petani Komoditas lainnya. Serta merumuskan faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan Nilai Tukar Petani. Tujuan ini dapat tercapai dengan :
1. Membangun model ekonomi Nilai Tukar Petani sebagai alat analisis penentuan posisi NTP Padi diantara NTP komoditas yang lain.
2. Analisis pengaruh perubahan harga terhadap Nilai Tukar Petani
3. Menentukan alternative faktor-faktor yang mampu mempengaruhi Nilai Tukar Petani Padi.
1.3.2. Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan bermanfaat untuk dapat dijadikan sebagai acuan Pemerintah dalam menentukan kebijakan-kebijakan khususnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Petani Padi.
Penelitian ini diharapkan berguna sebagai tambahan informasi mengenai kondisi Nilai Tukar Petani Padi diantara Nilai Tukar Petani Komoditas lainnya. Dengan informasi ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat usaha tani padi.
Penelitian ini juga diharapkan dapat berguna sebagai bahan informasi kepada petani bahwa pentingnya peningkatan motivasi usaha tani demi peningkatan kesejahteraan petani itu sendiri.

1.4. Ruang Lingkup / Cakupan Data
Penelitian ini dilakukan untuk menyusun formulasi model ekonometrik Indeks Harga yang diterima petani serta yang dibayar petani. Model tersebut digunakan untuk menganalisis secara kuantitatif mengenai harga serta pengaruh perubahannya terhadap Nilai Tukar Petani.
Sumber dan cakupan data. Data yang digunakan untuk analisis NTPK dan dekomposisinya berupa data deret waktu (time series) dari tahun 1999-2004 , yang bersumber dari Biro Pusat Statistik (BPS). Analisis mencakup rerata nasional, dengan penghitungan indeks atas kondisi tahun 1993 sebagai tahun dasar.





II. TINJAUAN PUSTAKA

Secara sederhana Nilai Tukar Petani adalah rasio antara Indeks Harga yang diterima petani (It) dengan Indeks Harga yang dibayar oleh petani (Ib) yang dinyatakan dalam persentase. Indeks harga yang diterima petani menggambarkan fluktuasi harga barang dan jasa yang dihasilkan petani yang dapat juga digunakan sebagai data penunjang dalam penghitungan
Beberapa konsep dan definisi yang dipergunakan dalam penghitungan NTP antara lain:

2.1 Nilai tukar Petani
Adalah angka perbandingan antara indeks harga yang diterima dengan indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam persentase. Indeks harga yang diterima petani adalah indeks harga yang menunjukan perkembangan harga produsen dari hasil produksi petani. Indeks harga yang dibayar petani adalah indeks harga yang menunjukan perkembangan harga kebutuhan rumah tangga petani, baik itu kebutuhan untuk konsumsi rumah tangga maupun untuk keperluan menghasilkan produksi pertanian.

2.2 Petani
Adalah orang yang melakukan usaha pertanian (tanaman bahan makanan dan tanaman perkebunan rakyat) atas resiko sendiri dengan tujuan untuk dijual, baik dia sebagai petani pemilik maupun petani penggarap (sewa/kontrak/bagi hasil). Orang yang bekerja disawah/ladang orang lain dengan mengharapkan upah, yakni sebagai buruh tani bukan termasuk petani.

2.3 Harga yang diterima petani
Adalah rata-rata harga produsen dari hasil produksi petani sebelum ditambahkan biaya transportasi/ pengangkutan dan biaya pengepakan kepada harga penjualannya,. Harga ini biasa dianggap sebagai farm gate (harga disawah / ladang setelah pemetikan). Harga rata-rata adalah harga yang bila dikalikan dengan volume penjualan akan mencerminkan total uang yang diterima petani. Data harga tersebut dikumpulkan dari hasil wawancara langsung kepada petani produsen.

2.4 Harga yang dibayar petani
Adalah rata-rata harga eceran barang dan jasa yang dibeli petani, baik untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya sendiri maupun untuk keperluan produksi pertanian. data harga barang untuk keperluan produksi pertanian dikumpulkan dari hasil wawancara langsung kepada petani, sedangkan harga barang dan jasa untuk keperluan konsumsi rumah tangga dicatat dari hasil wawancara langsung kepada pedagang atau penjual jasa dipasar terpilih.

2.5 Pasar
Adalah tempat dimana terjadi transaksi antara penjual dengan pembeli atau tempat yang biasanya terdapat penawaran dan permintaan.

2.6 Harga eceran pedesaan
Adalah harga transaksi eceran untuk satuan terkecil antara penjual dan pembeli dipasar setempat untuk tiap jenis barang yang dibeli dengan tujuan untuk keperluan konsumsi sendiri dan bukan untuk dijual kembali kepada pihak lain. Harga yang dicatat adalah harga modus, yang terbanyak muncul atau harga rata-rata biasa dari beberapa pedagang / penjual yang diobservasi.

2.7. Paket komoditas
Adalah sekelompok/keranjang komoditas terpilih dari hasil produksi pertanian yang dihasilkan oleh petani dan barang dan jasa yang digunakan baik untuk proses produksi pertanian maupun untuk keperluan rumah tangga petani untuk satu periode tertentu.


III. KERANGKA PIKIR

3.1. Konsep Nilai Tukar Petani merupakan Indikator Kesejahteraan Petani
Konsep Nilai Tukar Petani merupakan pengembangan dari nilai tukar subsisten, dimana petani merupakan produsen dan konsumen. Nilai Tukar Petani berkaitan dengan hubungan antara hasil pertanian yang dihasilkan petani dengan barang dan jasa yang dikonsumsi dan dibeli petani. Disamping berkaitan permasalahan kekuatan relatifdaya beli komoditas (konsep barter), fenomena nilai tukar petani terkait dengan perilaku ekonomi rumahtangga. Proses pengambilan keputusan rumahtangga untuk memproduksi, membelanjakan dan konsumsi suatu barang merupakan bagian dari perilaku ekonomi rumahtangga (teori ekonomi rumah tangga).
Model ekonomi rumahtangga berkaitan dengan upaya rumahtangga memaksimumkan utilitasnya dengan didasarkan kepada kendala yang dikuasai, yaitu kendala dalam anggaran, fungsi produksi dan waktu (Barnum dan Squire, 1979; Singh, et. Al. 1986; Sawit, 1993). Upaya optimasi rumahtangga akan terkait dengan : (a) proses produksi yang dihasilkan rumahtangga petani, (b) alokasi hasil produksi tersebut bagi konsumsi sendiri dan dijual, (c) pembelian komoditas yang tidak diproduksi sendiri, dan (d) alokasi penggunaan tenaga kerja. Secara garis besar kerangka dasar teori ekonomi rumahtangga dapat dijelaskan sebagai berikut .
Apabila diasumsikan suatu rumahtangga petani memproduksikan komoditas sebesar X, dimana produksi tersebut dikonsumsi sendiri sebesar Xa dan dijual (marketable surplus) sebesar Xs = X – Xa, dengan harga jual sebesar Pa. Disamping konsumsi dari produksi sendiri sebesar sebesar Xa, rumahtangga juga membeli barang konsumsi (produk manufaktur) sebesar Xm, dengan harga Pm.
Rumahtangga juga berupaya mengoptimalkan alokasi waktu kerja yang dimilikinya. Apabila total waktu (T = 24 jam) digunakan untuk keperluan bekerja (Tw) dan santai (Tl), maka T = Tw + Tl. Alokasi dari waktu kerja (Tw) dapat dipergunakan untuk bekerja di pertanian (Tf) dan non pertanian (Tn) dengan upah pf. Dengan demikian apabila ketersediaan waktu kerja (Tw) lebih kecil dari kebutuhan kerja pertanian (Tf), maka rumahtangga tersebut akan mengupah tenaga kerja dari luar rumah tangga (Tm) dengan upah pj.
Fungsi utilitas rumahtangga dapat dituliskan :
U = u (Xa , Xm , Xl); ………………. (001)
Dimana Xa merupakan konsumsi barang hasil produksi sendiri, Xm adalah konsumsi barang yang dibeli (barang manufaktur) dan Xl merupakan konsumsi waktu santai (leisure time).
Dengan kendala masing-masing :
1). Kendala Anggaran
Anggaran rumahtangga dapat dituliskan :
I = ∑ pxi Xi ;
I = pa Xa + pm Xm + pl Xi ……………... (002)
Dimana I adalah pendapatan rumahtangga, dan pa adalah harga dari Xa, dan pm adalah harga dari Xm, dan pi adalah upah.

2). Kendala Pendapatan
Pendapatan rumahtangga petani merupakan penjumlahan dari waktu yang tersedia , pendapatan dari usaha produksi pertanian dikurangi biaya input produksi termasuk tenaga kerja ditambah pendapatan lainnya yang bersifat eksogen.
I = pi T + ∑ pqj Qj - ∑pvi Vi – pl L +E ……. (003)
Dimana :
T = waktu yang dimiliki rumahtangga,
Q = Output produksi
V = Input non tenaga kerja,
L = kebutuhan tenaga kerja dalam proses produksi, baik dari dalam keluarga atau sewa dari luar keluarga, dengan asumsi bersubtitusi sempurna.
Pq = harga produksi Q
Pv = harga input produksi V,
Pi =upah tenaga kerja ,
E = pendapatan lain (eksogen)

3). Hubungan input dan output dalam bentuk fungsi produksi implisit dituliskan sebagai berikut :
G (Q1 … Qm, V1 … Vn , L, K1 … Ko) = 0 ………….. (004)
Dimana G merupakan fungsi produksi yang memenuhi sifat-sifat “quasi convex”, increasing terhadap output dan descreasing terhadap input. K adalah input tetap.
Apabila diasumsikan konsumsi rumahtangga terdiri dari konsumsi hasil produksi sendiri (Xa), konsumsi produk manufaktur yang dibeli (Xm) dan konsumsi dalam bentuk waktu santai (Xi). Sementara rumahtangga juga menggunakan tenaga kerja L, input produksi V dan input tetap K, untuk memproduksi komoditas yang dikonsumsi Qa dan komoditas lain yang dijual atau Qs.
Maksimisasi utilitas dengan memperhatikan kendala dapat dituliskan dalam bentuk persamaan lagrang sebagai berikut :
L = u (Xa,Xm,Xi) – λ[pi T + (psQs+paQa-pvV-piL} + E – paXa-pmXm-piXi] + μ G (Qs, Qa, L, V, K) ……………. (005)

Turunan pertama,dihasilkan :
1. ∂L/ ∂Xa = Ua – λ pa = 0
2. ∂L/ ∂Xm = Um – λ pm = 0
3. ∂L/ ∂Xi = Ui – λ pi = 0
4. ∂L/ ∂ λ = pi(T-Xi-L) + psQs + pa(Qa-Xa) – pvV – pmQm + E = 0
5. ∂L/ ∂Qs = λps + μ Gs = 0; atau 1/λ ∂L/ ∂Qs = ps + μ/λ Gs = 0
6. ∂L/ ∂Qa = Ua – λ pa = 0
7. ∂L/ ∂V = Ua – λ pa = 0
8. ∂L/ ∂L = Ua – λ pa = 0
9. ∂L/ ∂ K = Ua – λ pa = 0

3.2. Pembentukan Komposisi Nilai Tukar Petani
Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan pengukur kemampuan daya tukar sektor pertanian terhadap sektor non pertanian. Sehingga NTP dapat menunjukkan kemampuan riil petani serta dapat mengindikasikan kesejahteraan petani. NTP digunakan untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani dari periode ke periode, namum tidak dapat untuk diperbandingkan antar propinsi atau wilayah. Sedangkan NTP secara nasional merupakan gabungan dari beberapa provinsi-provinsi dengan tetap memperhatikan faktor penimbang dari setiap provinsi.
NTP diperoleh dari persentase rasio indeks harga yang diterima petani (IT) dengan indeks harga yang dibayar petani (IB). Tahun 1993 digunakan sebagai tahun dasar dimana dengan ditunjukkan dengan nilai NTP yaitu 100. Suatu periode dikatakan mempunyai NTP=100 , maka berarti kesejahteraan petani sama keadaannya dengan tahun dasar. NTP>100 , hal ini menunjukkan kemampuan / daya beli petani lebih baik dibandingkan keadaan pada tahun dasar , yaitu tahun 1993. Dengan kata lain kesejahteraan petani lebih baik dibandingkan pada tahun dasar.
Lembaga resmi yang melakukan pengukuran tentang Nilai Tukar Petani (NTP) adalah Biro Pusat Statisyik (BPS). Istilah NTP didefinisikan sebagai rasio antara harga yang diterima petani (HT) dengan harga yang dibayar petani (HB), dan dapat diformulasikan sebagai berikut :
NTP = HT / HB …………………………… 6)
NTP dinyatakan dalam bentuk indeks, dimana merupakan nilai tertimbang terhadap kuantitas pada tahun dasar tertentu. Pergerakan nilai indeks akan ditentukan oleh penentuan tahun dasar, karena perbedaan penggunaan tahun dasar akan menghasilkan keragaman perkembangan indeks yang sama sekali berbeda.



3.3. Perkembangan Nilai Tukar Petani
HT merupakan harga hasil produksi di tingkat petani , yang mana merupakan rata-rata harga produsen atas hasil produksi petani yang diterima disawah / ladang atau farm gate. Artinya HT merupakan harga tertimbang dari setiap komoditas yang dihasilkan. Sementara angka penimbang yang digunakan adalah nilai produksi yang dijual petani dari setiap komoditas tersebut. Harga dari setiap kelompok komoditas merupakan harga tertimbang dari rata-rata setiap komoditas anggota kelompoknya. Selanjutnya dengan memperhatikan kelompok komoditas yaitu padi, palawija, sayuran, buah-buahan dan tanaman perkebunan, maka NTP dapat didekomposisikan menjadi Nilai Tukar Petani Komoditas (NTPK).
HB merupakan harga tertimbang dari harga biaya konsumsi (pangan dan non pangan) serta biaya sarana produksi (pupuk, tenaga kerja, dan modal) dan lain-lain penambahan modal yang dibeli petani. Harga yang dimaksud adalah harga eceran dipasar yang sedang berlaku. Dari hal tersebut maka nilai tukar petani (NTP) dapat didekomposisikan menjadi Nilai Tukar Petani terhadap produk konsumsi (NTK) dan Nilai Tukar Petani terhadap produk sarana produksi (NTS).
Nilai Tukar Konsumsi (NTK) merupakan rasio antara harga produksi komoditas pertanian terhadap harga barang konsumsi ( NTK = HT / HK), dimana menunjukkan kemampuan/ kekuatan daya beli komoditas pertanian yang dihasilkan petani terhadap barang konsumsi. Nilai Tukar Sarana Produksi (NTS) merupakan rasio anatar harga produksi komoditas pertanian dengan harga input produksi (NTS = HT / HSP), yaitu merupakan kemampuan / kekuatan daya beli komoditas pertanian yang dihasilkan petani terhadap input produksi yang dipergunakan petani.
NTP = HT / HB
NTP = HT / (b1 HK + b2 SP) …………………. 7)
NTP = c1 NTK + c2 NTS …………………. 8)
NTPKi = ei NTKPi + ei NTKNPi + ei NTSPi + ei NTSTi + ei NTSMi 9)
Dimana :
NTP = Nilai Tukar Petani
HT = Harga yang diterima Petani
HB = Harga yang dibayar petani
NTK = Nilai Tukar Konsumsi
NTS = Nilai Tukar Sarana Produksi
NTPKi = Nilai Tukar Petani Komoditas i
NTKPi = Nilai Tukar Konsumsi Pangan Komoditas i
NTKNi= Nilai Tukar Konsumsi Non Pangan Komoditas i
NTSPi = Nilai Tukar Sarana Produksi Pupuk Komoditas i
NTSTi = Nilai Tukar Sarana Produksi Tenaga Kerja Komoditas i
NTSMi= Nilai Tukar Sarana Produksi Modal Komoditas I
i = kelompok komoditas
e = konstanta nilai tukar terhadap nilai tukar komoditas I

Dengan pendekomposisian NTPmenjadi NTPK maka juga merupakan rasio antara harga yang diterima petani dengan harga yang dibayar petani. Sehingga faktor-faktor yang mempengaruhi nilai tukar petani identik dengan faktor-faktor yang mempengaruhi harga. Sesuai mekanisme pembentukan harga, maka harga diperoleh dari penurunan fungsi penawaran dan fungsi permintaan . Harga komoditas pertanian dipengaruhi oleh penawaran dan permintaannya. Serta dengan asumsi permintaan rumahtangga per hari dalam satu bulan cenderung tetap, maka harga komoditas akan sangat dipengaruhi oleh perkembangan produksinya.
Sehingga harga komoditas dapat dirumuskan :
HKit = f (PKt, INFt) ……………………….. 10)
Dimana :
HKit = Harga Komoditas i pada waktu t
PKt = Jumlah Produksi Komoditas i pada waktu t
INFt = Tingkat inflasi pada waktu t

Sumber dan cakupan data
Data yang digunakan untuk analisis NTPK dan dekomposisinya berupa data deret waktu (time series) dari tahun 1999-2004 , yang bersumber dari Biro Pusat Statistik (BPS). Analisis mencakup rerata nasional, dengan penghitungan indeks atas kondisi tahun 1993 sebagai tahun dasar.

3.4. Pengaruh Perubahan Harga Terhadap Nilai Tukar Petani
Pengaruh perubahan harga terhadap nilai dapat bersifat langsung dan tidak langsung. Pengaruh langsung perubahan harga terhadap nilai tukar petani merupakan respon langsung nilai tukar petani akibat adanya perubahan suatu harga, sedangkan dampak tidak langsung terjadi akibat adanya perubahan suatu harga, sedangkan dampak tidak langsung terjadi akibat pengaruh antar harga-harga, baik antar harga-harga komoditas pertanian dan atau harga-harga produk manufaktur. Dalam formulasi matematika pengaruh perubahan harga dapat diturunkan sebagai berikut :
NTP = HT/HB
HT =  ai Ti
HB = bk Bk
Dimana :
NTP = nilai tukar petani
HT = harga yang diterima petani
HB = harga yang dibayar petani
Ti = harga komoditas yang dihasilkan petani ke i
Bk = harga produk yang dibeli petani ke k
a1 = pembobot komoditas yang dihasilkan ke i
bk = pembobot produk yang dibeli petani ke k

Apabila diasumsikan hanya ada dua komoditas yang dihasilkan (yaitu T1 dan T2, dengan harga PT1 dan PT2, dan dua produk yang dibeli petani (yaitu B1 dan B2, dengan harga PB1 dan PB2), maka :
HT = a1 PT1 + a2 PT2
HB = b1 PB1 + b2 PB2
Sehingga :

NTPpadi merupakan nisbah antara harga yang diterima petani padi (HTpadi) dan harga yang dibayar petani padi (HBpadi). Dengan asumsi pendapatan yang diterima petani padi hanya berasal dari usahatani padi, maka HTpadi adalah harga padi yang diusahakannya. Dengan NTPpadi dirumuskan sebagai berikut :
NTPpadi = HTpadi/HBpadi
HTpadi = Hpadi
HBpadi = bk Bk
Apabila diasumsikan hanya ada dua produk yang dibeli petani (yaitu B1 dan B2 dengan harga PB1 dan PB2), maka :
HBpadi = b1 PB1 + b2 PB2
Dimana :
NTPpadi = Nilai Tukar Petani Padi
HTpadi = harga yang diterima petani padi
HBpadi = harga yang dibayar petani padi
Hpadi = harga padi yang dihasilkan petani
Bk = harga produk k yang dibeli petani padi
bk = pembobot produk k yang dibeli petani padi

Sehingga :

Turunan totalnya sebagai berikut :


3.4.1. Pengaruh Perubahan harga Komoditas Yang Dihasilkan Petani
a. Pengaruh Perubahan Harga Padi
b. Pengaruh Perubahan Harga Jagung
3.4.2. Pengaruh Perubahan harga Produk Yang Dibeli Petani
a. Pengaruh Perubahan Harga Produk Konsumsi
b. Pengaruh Perubahan Harga Input Produksi

3.5. Pembentukan Harga
Dari uraian sebelumnya dikemukakan Nilai Tukar Petani (NTP) dapat didekomposisi kedalam nilai tukar penyusunnya antara lain nilai tukar kelompok komoditas dan nilai tukar komoditas. Dalam studi ini pendalaman tentang nilai tukar komoditas tidak hanya akan dilakukan terhadap nilai tukar petani padi (NTPpadi) tetapi juga terhadap nilai tukar petani jagung (NTPjagung) dan nilai tukar petani ubi-kayu (NTPubi-kayu) .

3.5.1. Pembentukan Harga Padi (HTp)

HT merupakan harga hasil produksi di tingkat petani, yang mana merupakan rata-rata harga produsen atas hasil produksi petani yang diterima disawah/ladang atau farm gate. Artinya HT merupakan harga tertimbang dari setiap komoditas yang dihasilkan. Sementara angka penimbang yang digunakan adalah nilai produksi yang dijual petani dari setiap komoditas tersebut. Harga dari setiap kelompok komoditas merupakan harga tertimbang dari rata-rata setiap komoditas anggota kelompoknya. Selanjutnya dengan memperhatikan kelompok komoditas yaitu padi, palawija, sayuran, buah-buahan dan tanaman perkebunan, maka NTP dapat didekomposisikan menjadi Nilai Tukar Petani Komoditas (NTPK).

HKpt = f (PKt, INFt) ……………………….. ..)
Dimana :
HKpt = Harga Komoditas padi pada waktu t
PKpt = Jumlah Produksi Komoditas padi pada waktu t
INFt = Tingkat inflasi pada waktu t


3.5.2. Pembentukan Harga Komoditas lain

a. Pembentukan Harga Jagung (HTj)
HKjt = f (PKt, INFt) ……………………….. ..)
Dimana :
HKjt = Harga Komoditas jagung pada waktu t
PKt = Jumlah Produksi Komoditas jagung pada waktu t
INFt = Tingkat inflasi pada waktu t

b. Pembentukan Harga Ubi Kayu (HTuk)
HKukt = f (PKt, INFt) ……………………….. ..)
Dimana :
HKukt = Harga Komoditas ubi-kayu pada waktu t
PKt = Jumlah Produksi Komoditas ubi-kayu pada waktu t
INFt = Tingkat inflasi pada waktu t

3.5.3. Pembentukan Harga Produk Yang Dibeli Petani (HB)
HB merupakan harga tertimbang dari harga biaya konsumsi (HK) serta biaya sarana produksi (HS). Harga biaya konsumsi meliputi harga pangan dan non pangan yang dibeli petani. Sedangkan harga sarana produksi yang dibeli petani meliputi harga dari pupuk, tenaga kerja, serta modal yang dan lain-lain penambahan modal yang dibeli petani. Harga yang dimaksud adalah harga eceran dipasar yang sedang berlaku. Dari hal tersebut maka nilai tukar petani (NTP) dapat didekomposisikan menjadi Nilai Tukar Petani terhadap produk konsumsi (NTK) dan Nilai Tukar Petani terhadap produk sarana produksi (NTS).
a. Pembentukan Harga Produk Konsumsi(HK)
NTP = HT / HB
NTP = HT / (b1 HK + b2 SP)
NTP = HT / b1 HK + HT / b2 SP)
c1 NTK = HT / b1 HK

b. Pembentukan Harga Input (sarana) Produksi (HS)
NTP = HT / HB
NTP = HT / (b1 HK + b2 SP)
NTP = HT / b1 HK + HT / b2 SP)
c2 NTS = HT / b2 SP

3.6. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi NTP
a. Nilai Tukar Konsumsi (NTK)
NTP = HT / HB
NTP = HT / (b1 HK + b2 SP)
NTP = c1 NTK + c2 NTS
NTKi = ei NTKPi + ei NTKNPi …………………. ..)
Dimana :
NTP = Nilai Tukar Petani
HT = Harga yang diterima Petani
HB = Harga yang dibayar petani
NTK = Nilai Tukar Konsumsi
NTS = Nilai Tukar Sarana Produksi
NTPKi = Nilai Tukar Petani Komoditas i
NTKPi = Nilai Tukar Konsumsi Pangan Komoditas i
NTKNi= Nilai Tukar Konsumsi Non Pangan Komoditas i
i = kelompok komoditas
e = konstanta nilai tukar terhadap nilai tukar komoditas I

b. Nilai Tukar Sarana Produksi (NTS)
NTP = HT / HB
NTP = HT / (b1 HK + b2 SP)
NTP = c1 NTK + c2 NTS
NTSi = ei NTSPi + ei NTSTi + ei NTSMi ………… ..)
Dimana :
NTP = Nilai Tukar Petani
HT = Harga yang diterima Petani
HB = Harga yang dibayar petani
NTK = Nilai Tukar Konsumsi
NTS = Nilai Tukar Sarana Produksi
NTSPi = Nilai Tukar Sarana Produksi Pupuk Komoditas i
NTSTi = Nilai Tukar Sarana Produksi Tenaga Kerja Komoditas i
NTSMi= Nilai Tukar Sarana Produksi Modal Komoditas I
i = kelompok komoditas
e = konstanta nilai tukar terhadap nilai tukar komoditas I

IV. METODOLOGI PENELITIAN
4.1. Jenis dan Sumber Data
4.1.1. Jenis data
4.1.2. Sumber Data
4.2. Metode Pengumpulan Data.
Data dikumpulkan dengan metoda pengumpulan data primer . Data primer ini merupakan data sekunder time series untuk tahun 1996 – 2005 yang dipublikasikan oleh lembaga-lembaga resmi, seperti Biro Pusat Statistik, Departemen Perdagangan dan Perindustrian, Departemen Pertanian dan Perkebunan, serta berbagai sumber lain misalnya World Bank, FAOSTAT..



Read more.....

Jumat, 15 Januari 2010

PENGHIJAUAN NASIONAL DI KABUPATEN BONDOWOSO





Read more.....

Rabu, 07 Oktober 2009

KETAHANAN PANGAN

I. PENDAHULUAN
Pangan merupakan komoditas penting dan strategis bagi bangsa Indonesia mengingat pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi oleh pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama seperti diamanatkan oleh Undang Undang Nomor 7 tahun 1996 tentang pangan. Dalam UU tersebut disebutkan Pemerintah menyelenggarakan pengaturan, pembinaan, (Download dalam bentuk file, Click Here)pengendalian dan pengawasan, sementara masyarakat menyelenggarakan proses produksi dan penyediaan, perdagangan, distribusi serta berperan sebagai konsumen yang berhak
memperoleh pangan yang cukup dalam jumlah dan mutu, aman, bergizi, beragam, merata, dan terjangkau oleh daya beli mereka.

Peraturan Pemerintah No.68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan sebagai peraturan pelaksanaan UU No.7 tahun 1996 menegaskan bahwa untuk memenuhi kebutuhan konsumsi yang terus berkembang dari waktu ke waktu, upaya penyediaan pangan dilakukan dengan mengembangkan sistem produksi pangan yang berbasis pada sumber daya, kelembagaan, dan budaya lokal, mengembangkan efisiensi sistem usaha pangan, mengembangkan teknologi produksi pangan, mengembangkan sarana dan prasarana produksi pangan dan mempertahankan dan mengembangkan lahan produktif.

Di PP tersebut juga disebutkan dalam rangka pemerataan ketersediaan pangan ke seluruh wilayah dilakukan distribusi pangan melalui upaya pengembangan sistem distribusi pangan secara efisien, dapat mempertahankan keamanan, mutu dan gizi pangan serta menjamin keamanan distribusi pangan.

Disamping itu, untuk meningkatkan ketahanan pangan dilakukan diversifikasi pangan dengan memperhatikan sumberdaya, kelembagaan dan budaya lokal melalui peningkatan teknologi pengolahan dan produk pangan dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi anekaragam pangan dengan gizi seimbang.

PP Ketahanan Pangan juga menggarisbawahi untuk mewujudkan ketahanan pangan dilakukan pengembangan sumber daya manusia yang meliputi pendidikan dan pelatihan di bidang pangan, penyebarluasan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pangan dan penyuluhan di bidang pangan. Di samping itu, kerjasama internasional juga dilakukan dalam bidang produksi, perdagangan dan distribusi pangan, cadangan pangan, pencegahan dan penanggulangan masalah pangan serta riset dan teknologi pangan.
Dari uraian di atas terlihat ketahanan pangan berdimensi sangat luas dan melibatkan banyak sektor pembangunan. Keberhasilan pembangunan ketahanan pangan sangat ditentukan tidak hanya oleh performa salah satu sektor saja tetapi juga oleh sektor lainnya. Dengan demikian sinergi antar sektor, sinergi pemerintah dan masyarakat (termasuk dunia usaha) merupakan kunci keberhasilan pembangunan ketahanan pangan.

Menyadari hal tersebut di atas, Pemerintah pada tahun 2001 telah membentuk Dewan Ketahanan Pangan ( DKP) diketuai oleh Presiden RI dan Menteri Pertanian sebagai Ketua Harian DKP. DKP terdiri dari 13 Menteri termasuk Menteri Riset dan Teknologi dan 2 Kepala LPND. Dalam pelaksanaan sehari-hari, DKP dibantu oleh Badan Bimas Ketahanan Pangan Deptan, Tim Ahli Eselon I Menteri Terkait (termasuk Staf Ahli Bidang Pangan KRT) , Tim Teknis dan Pokja.


II. KETAHANAN PANGAN DEWASA INI

1. Impor

Sejak krisis ekonomi hingga sekarang, kemampuan Indonesia untuk memenuhi sendiri kebutuhan pangan bagi penduduk terus menurun. Kenyataan yang ada menunjukkan bahwa untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi lebih dari 210 juta jiwa, dalam periode 1997-2003, Indonesia harus mengimpor bahan pangan diantaranya beras rata-rata 2 juta ton, kedelai 900 ribu ton, gula pasir 1,6 juta ton, jagung 1 juta ton, akhir-akhir ini garam sebesar 1,2 juta ton dan menghabiskan devisa negara 900 juta dolar AS pada tahun 2003 (Tabel 1).

Tabel 1. Volume dan Nilai Impor beberapa bahan pangan tahun 2003

*) Badan Pusat Statistik, 2003


2. Produksi

Produksi beras mengalami penurunan dalam 1997-2002, kemudian meningkat kembali. (Tabel 2). Produksi beras pada tahun 2003 sebesar 31.2 juta ton. Produksi kedelai menurun sangat tajam dengan rata-rata penurunan sekitar 25%, akibat menurunnya luas areal pertanaman kedelai. Produksi kedelai pada tahun 2003 berjumlah 671 ribu ton. Produksi gula cenderung stagnan pada level 1,7 juta ribu ton. Produksi garam cenderung menurun hanya mencapai 300 000 ton pada tahun 2003. Menurut ramalan ke -3 BPS, produksi beras dan kedelai tahun 2004 meningkat sedikit dari tahun 2003.

Tabel 2. Produksi beberapa bahan pangan tahun 2003

Komoditi Produksi (000 ton) Pertumbuhan (%)
Rata-rata 1999-2002 2003 1999-2002 2003
terhadap 2002
Beras 30.294 31.200 -1.15 2.92
Kedelai 712 672 -25.15 -0.09
Gula 1.692 1.681 3.73 -1.16
Garam 700 350 -25 -10
3. Konsumsi

Di sisi lain kebutuhan pangan cenderung meningkat 2,5-4% sejalan dengan peningkatan jumlah penduduk. Kebutuhan beras, kedelai, gula dan garam pada tahun 2003 masing-masing berjumlah 33,4 juta ton, 1,95 juta ton, 3 juta ton, dan 2,05 juta ton.

Tabel 3. Kebutuhan beberapa bahan pangan tahun 2003

Komoditi Kebutuhan (000 ton) Pertumbuhan
2002 2003 ton %
Beras 32.158 33.372 1.214 3.78
Kedelai 1.901 1.951 50 2,6
Gula 2.883 3.000 117 4
Garam 2.000 2.050 50 2,5

Melihat data produksi dan kebutuhan pangan pada tahun 2003 terlihat bahwa terjadi defisit untuk keempat jenis komoditas pangan tersebut, beras sejumlah 1, 6 juta ton, kedelai 1,3 juta ton, gula 1,32 juta ton dan garam sejumlah 1,7 juta ton. Defisit pangan ini diatasi dengan cara mengimpor . Kecuali untuk beras, persentase impor pangan lainnya terhadap produksi sangat mengkhawatirkan berkisar 30-70%.
Dengan jumlah penduduk yang besar sekitar 216 juta jiwa pada tahun 2003 dan laju pertumbuhan 1.35% per tahun, maka kebutuhan pangan akan semakin besar di masa mendatang. Pada tahun 2005 jumlah penduduk Indonesia diperkirakan akan mencapai 220.6 juta jiwa, dan tahun 2010 sebesar 236 juta. Apabila kemampuan produksi bahan pangan nasional tidak dapat mengikuti peningkatan kebutuhannya, maka Indonesia akan semakin tergantung pada impor yang berdampak membahayakan ketahanan nasional.

III. MASALAH DAN TANTANGAN
Permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dalam mencapai ketahanan pangan menyangkut beberapa aspek 1) Ketersediaan Pangan, 2) Distribusi Pangan 3) Konsumsi pangan, 4) Pemberdayaan masyarakat dan 5) Manajemen.

1. Aspek Ketersediaan Pangan

Dalam aspek ketersediaan pangan, masalah pokok adalah semakin terbatas dan menurunnya kapasitas produksi dan daya saing pangan nasional. Hal ini disebabkan oleh faktor faktor teknis dan sosial - ekonomi;

a. Teknis
1. Berkurangnya areal lahan pertanian karena derasnya alih lahan pertanian ke non pertanian seperti industri dan perumahan (laju 1%/tahun).
2. Produktifitas pertanian yang relatif rendah dan tidak meningkat.
3. Teknologi produksi yang belum efektif dan efisien.
4. Infrastruktur pertanian (irigasi) yang tidak bertambah selama krisis dan kemampuannya semakin menurun.
5. Masih tingginya proporsi kehilangan hasil pada penanganan pasca panen (10-15%).
6. Kegagalan produksi karena faktor iklim seperti El-Nino yang berdampak pada musim kering yang panjang di wilayah Indonesia dan banjir .

b. Sosial- ekonomi
7. Penyediaan sarana produksi yang belum sepenuhnya terjamin oleh pemerintah.
8. Sulitnya mencapai tingkat efisiensi yang tinggi dalam produksi pangan karena besarnya jumlah petani (21 juta rumah tangga petani) dengan lahan produksi yang semakin sempit dan terfragmentasi (laju 0,5%/tahun).
9. Tidak adanya jaminan dan pengaturan harga produk pangan yang wajar dari pemerintah kecuali beras.
10. Tata niaga produk pangan yang belum pro petani termasuk kebijakan tarif impor yang melindungi kepentingan petani.
11. Terbatasnya devisa untuk impor pangan sebagai alternatif terakhir bagi penyediaan pangan.

2. Aspek Distribusi Pangan

a. Teknis

1. Belum memadainya infrastruktur, prasarana distribusi darat dan antar pulau yang dapat menjangkau seluruh wilayah konsumen.
2. Belum merata dan memadainya infrastruktur pengumpulan, penyimpanan dan distribusi pangan , kecuali beras.
3. Sistem distribusi pangan yang belum efisien.
4. Bervariasinya kemampuan produksi pangan antar wilayah dan antar musim menuntut kecermatan dalam mengelola sistem distribusi pangan agar pangan tersedia sepanjang waktu diseluruh wilayah konsumen.

b. Sosial-ekonomi

5. Belum berperannya kelembagaan pemasaran hasil pangan secara baik dalam menyangga kestabilan distribusi dan harga pangan.
6. Masalah keamanan jalur distribusi dan pungutan resmi pemerintah pusat dan daerah serta berbagai pungutan lainnya sepanjang jalur distribusi dan pemasaran telah menghasilkan biaya distribusi yang mahal dan meningkatkan harga produk pangan.

3. Aspek Konsumsi Pangan

a. Teknis

1. Belum berkembangnya teknologi dan industri pangan berbasis sumber daya pangan lokal
2. Belum berkembangnya produk pangan alternatif berbasis sumber daya pangan lokal.

b. Sosial-ekonomi

3. Tingginya konsumsi beras per kapita per tahun ( tertinggi di dunia > 100 kg, Thailand 60 kg, Jepang 50 kg) .
4. Kendala budaya dan kebiasaan makan pada sebagian daerah dan etnis sehingga tidak mendukung terciptanya pola konsumsi pangan dan gizi seimbang serta pemerataan konsumsi pangan yang bergizi bagi anggota rumah tangga.
5. Rendahnya kesadaran masyarakat, konsumen maupun produsen atas perlunya pangan yang sehat dan aman.
6. Ketidakmampuan bagi penduduk miskin untuk mencukupi pangan dalam jumlah yang memadai sehingga aspek gizi dan keamanan pangan belum menjadi perhatian utama.

4. Aspek Pemberdayaan Masyarakat

1. Keterbatasan prasarana dan belum adanya mekanisme kerja yang efektif di masyarakat dalam merespon adanya kerawanan pangan, terutama dalam penyaluran pangan kepada masyarakat yang membutuhkan.
2. Keterbatasan keterampilan dan akses masyarakat miskin terhadap sumber daya usaha seperti permodalan, teknologi, informasi pasar dan sarana pemasaran meyebabkan mereka kesulitan untuk memasuki lapangan kerja dan menumbuhkan usaha.
3. Kurang efektifnya program pemberdayaan masyarkat yang selama ini bersifat top-down karena tidak memperhatikan aspirasi, kebutuhan dan kemampuan masyarakat yang bersangkutan.
4. Belum berkembangnya sistem pemantauan kewaspadaan pangan dan gizi secara dini dan akurat dalam mendeteksi kerawanan panagan dan gizi pada tingkat masyarakat.

5. Aspek Manajemen

Keberhasilan pembangunan ketahanan dan kemandirian pangan dipengaruhi oleh efektifitas penyelenggaraan fungsi-fungsi manajemen pembangunan yang meliputi aspek perencanan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian serta koordinasi berbagai kebijakan dan program. Masalah yang dihadapi dalam aspek manajemen adalah:
1. Terbatasnya ketersediaan data yang akurat, konsisten , dipercaya dan mudah diakses yang diperlukan untuk perencanaan pengembangan kemandirian dan ketahanan pangan
2. Belum adanya jaminan perlindungan bagi pelaku usaha dan konsumen kecil di bidang pangan.
3. Lemahnya koordinasi dan masih adanya iklim egosentris dalam lingkup instansi dan antar instansi, subsektor, sektor, lembaga pemerintah dan non pemerintah, pusat dan daerah dan antar daerah.

IV. PELUANG

Sebagai negara agraris yang besar dengan potensi sumber daya alam yang beragam, Indonesia mempunyai berbagai peluang untuk mencapai kemadirian dalam bidang pangan secara berkelanjutan sebagai berikut

1. Keragaman sumber daya alam dan keanekaragaman hayati yang besar yang dapat dimanfaatkan melalui pemanfaatan dan pengembangan pangan sumber kabohidrat non beras, sumber protein dan gizi mikro di masing-masing daerah
2. Perkembangan teknologi yang pesat dalam berbagai aspek ; produksi, pasca panen dan pengolahan, distribusi, pemasaran untuk meningkatkan kapasitas produksi pangan, produktivitas dan efisiensi, meningkatkan keuntungan agribisnis pangan, dan ketahanan pangan
3. Perubahan manajemen pembangunan dan pemerintah kearah desentralisasi dan partisipasi masyarakat yang memudahkan pencapaian ketahanan pangan dan kemandirian pangan dengan memperhatikan sumber daya, kelembagaan dan budaya lokal.

V. TUJUAN

Tujuan pembangunan ketahanan pangan adalah mencapai ketahanan dalam bidang pangan dalam kondisi terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga dari produksi pangan nasional yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, jumlah dan mutu, aman, merata dan terjangkau seperti diamanatkan dalam UU pangan


VI. STRATEGI

Strategi yang dikembangkan dalam upaya pembangunan kemandirian pangan adalah sebagai berikut :
1. Peningkatan kapasitas produksi pangan nasional secara berkelanjutan (minimum setara dengan laju pertumbuhan penduduk) melalui intensifikasi, ekstensifikasi dan diversifikasi.
2. Revitalisasi industri hulu produksi pangan (benih, pupuk, pestisida dan alat dan mesin pertanian) .
3. Revitalisasi Industri Pasca Panen dan Pengolahan Pangan.
4. Revitalisasi dan restrukturisasi kelembagaan pangan yang ada ; koperasi, UKM dan lumbung desa.
5. Pengembangan kebijakan yang kondusif untuk terciptanya kemandirian pangan yang melindungi pelaku bisnis pangan dari hulu hingga hilir meliput penerapan technical barrier for Trade (TBT) pada produk pangan, insentif, alokasi kredit , dan harmonisasi tarif bea masuk, pajak resmi dan tak resmi.

Strategi untuk mencapai ketahanan pangan disajikan pada Gambar 1.

Ketahanan pangan diwujudkan oleh hasil kerja sistem ekonomi pangan yang terdiri dari subsistem ketersediaan meliput produksi , pasca panen dan pengolahan, subsistem distribusi dan subsistem konsumsi yang saling berinteraksi secara berkesinambungan. Ketiga subsistem tersebut merupakan satu kesatuan yang didukung oleh adanya berbagai input sumberdaya alam, kelembagaan, budaya, dan teknologi. Proses ini akan hanya akan berjalan dengan efisien oleh adanya partisipasi masyarakat dan fasilitasi pemerintah. Partisipasi masyarakat ( petani, nelayan dll) dimulai dari proses produksi, pengolahan , distribusi dan pemasaran serta jasa pelayanan di bidang pangan. Fasilitasi pemerintah diimplementasikan dalam bentuk kebijakan ekonomi makro dan mikro di bidang perdagangan, pelayanan dan pengaturan serta intervensi untuk mendorong terciptanya kemandirian pangan. Output dari pengembangan kemandirian pangan adalah terpenuhinya pangan, SDM berkualitas, ketahanan pangan, ketahanan ekonomi dan ketahanan nasional.

VII. PROGRAM

Dengan memperhatikan pedoman dan ketentuan hukum, serta tujuan dan strategi untuk mewujudkan ketahanan pangan , maka kebijakan dan program yang akan ditempuh dikelompokkan dalam 1) Program jangka pendek (sampai dengan 5 tahun) 2) Program jangka menengah (5-10 tahun ) dan 3) Program jangka panjang (> 10 tahun)

A. Program Jangka Pendek

Program jangka pendek ditujukan untuk peningkatan kapasitas produksi pangan nasional dengan menggunakan sumberdaya yang telah ada dan teknologi yang telah teruji. Komponen utama program ini adalah
1. Ekstensifikasi atau perluasan lahan pertanian (140.000 Ha/tahun)

Ekstensifikasi lahan pertanian ditujukan untuk memperluas lahan produksi pertanian, sehingga produksi pangan secara nasional yang sekarang dapat ditingkatkan. Ekstensifikasi dilakukan terutama untuk kedelai, gula dan garam karena rasio impor terhadap produksi besar (30-70%). Lahan yang diperluas diperuntukkan bagi petani miskin dan tunakisma (< 0.1 Ha), tetapi memiliki keahlian/pengalaman bertani. Lahan kering yang potensial seluas 31 juta Ha dapat dimanfaatkan menjadi lahan usahatani. Sekarang ini baru 4 juta Ha lahan kering yang telah dibuka untuk area tanaman pangan dan perkebunan yang telah dibagikan kepada lebih dari 1 juta keluarga petani. Perluasan dilakukan di propinsi yang luas dan kaya seperti Kalimantan, Jambi, Irian Jaya dan Sumatra Selatan. Koordinator program ini adalah Departemen Pertanian didukung Depertemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah, Departemen Kehutanan dan Perkebunan serta Pemda.
Biaya yang diperlukan bagi ekstensifikasi lahan pertanian untuk kedelai dengan asumsi luas lahan pertanian yang dibuka adalah 140000 Ha/tahun dan biaya pembukaan lahan kering adalah 4 000 000/Ha dan biaya budidaya Rp 3,5 juta tahun maka kebutuhan biaya ekstensifikasi adalah 1,05 trilyun rupiah per tahun. Target kepemilikan lahan petani adalah 2 Ha (karena akan efisien) sehingga jumlah petani yang memiliki lahan 2 Ha akan bertambah 70000 petani/tahun. Biaya budidaya direvolving untuk tahun berikutnya sehingga tidak perlu mengalokasikan dana untuk yang sudah dibuka. Kenaikan produksi yang diharapkan adalah untuk kedelai 280 000 ton dengan masa tanam 2 kali. Untuk gula dan garam, ekstensifikasi dilakukan dengan memanfaatkan kembali lahan produksi gula dan garam yang telah beralih fungsi.
2. Intensifikasi

Program ini diarahkan untuk peningkatan produksi melalui peningkatan produktifitas pertanian. Intensifikasi ditujukan pada lahan-lahan pertanian subur dan produktif yang sudah merupakan daerah lumbung pangan seperti Kerawang, Subang dan daerah pantura lainya di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan propinsi lainnya. Penekanan program ini pada peningkatan pertanaman (dari 1 menjadi 2, dari 2 kali menjadi 3 kali ) dan ketepatan masa tanam didukung oleh adanya peralatan pertanian, kebutuhan air (jaringan irigasi baru), pupuk dan benih serta pengendalian hama penyakit terpadu.

Koordinator program ini adalah Deptan, didukung oleh Pemda, LAPAN, BATAN,LIPI, BPPT, PUSRI, PERTANI, Sang Hyang Seri, Bank dan Jasa Alsin Pertanian. Biaya program ini lebih diarahkan pada koordinasi antar instansi dan alokasi kredit usaha tani. Biaya koordinasi antar instansi dan pembinaan dimasukkan pada anggaran masing-masing departemen.
Kantor Menteri Negara Riset dan Teknologi dengan Lembaga Pemerintah Non departemen , seperti LAPAN berperan memberikan data dan informasi tentang iklim dan cuaca yang dapat dimanfaatkan petani dan pihak yang membutuhkan dalam berproduksi. BATAN dan LIPI berperan dalam menciptakan varietas padi dan palawija yang tahan kekeringan untuk mensuplai kebutuhan benih nasional. BPPT dan LIPI berperan dalam teknologi budidaya dan pasca panen.

Peningkatan produktifitas padi 10% per 5 tahun dapat mempercepat terwujudnya swasembada beras (konsumsi 100 kg/kapita/hari). Untuk kedelai swasembada sulit dicapai tanpa diimbangi dengan peningkatan luas areal kedelai secara signifikan. Produktifitas kedelai perlu ditingkatkan sebesar 50-100% diimbangi dengan penambahan luas areal 2-3 kali lipat dari yang ada sekarang. Produktifitas gula dan garam perlu ditingkatkan sebesar 50-100%, diimbangi dengan perluasan areal tebu dan garam.
3. Diversifikasi

Kegiatan diversifikasi ditujukan untuk meningkatkan produksi pangan pokok alternatif selain beras, penurunan konsumsi beras dan peningkatan konsumsi pangan pokok alternatif yang berimbang dan bergizi serta berbasis pada pangan lokal. Diversifikasi dilakukan dengan mempercepat implementasi teknologi pasca panen dan pengolahan pangan lokal yang telah diteliti ke dalam industri. Dukungan sektor alat dan mesin dan kredit menjadi penting pada saat transformasi dari skala laboratorium menjadi skala industri agar proses produksi berjalan efisien.

Kantor Menteri Negara Riset dan Teknologi berperan dalam diversifikasi pangan melalui penyediaan teknologi diversifikasi pangan pokok alternatif (program RUSNAS).

Koordinator kegiatan ini adalah Kantor Menristek dan Deptan, dibantu oleh P dan K, Informasi, BKKBN, Sosial dan Kesehatan.
4. Revitalisasi Industri Pasca Panen dan Pengolahan Pangan

Revitalisasi/restrukturisasi industri pasca panen dan pengolahan pangan diarahkan pada 1) penekanan kehilangan hasil dan penurunan mutu karena teknologi penanganan pasca panen yang kurang baik, 2) pencegahan bahan baku dari kerusakan dan 3) pengolahan bahan baku menjadi bahan setengah jadi dan produk pangan.

Kegiatan yang dilakukan adalah implementasi alat mesin dan teknologi pasca panen yang efektif dan efisien ; perontokan dan pengeringan pada tingkat petani, pengumpul, KUD dan usaha jasa pelayanan alsin pasca panen di sentra produksi (beras, kedelai). Produktifitas industri gula ditingkatkan dengan modernisasi alat dan mesin pengolahan gula.

Industri pangan non beras di sentra produksi didorong pengembangannya untuk mengolah bahan mentah menjadi bahan baku dan bahan baku menjadi produk pangan. Dengan demikian, industrialisasi dan agroindustri pangan akan berkembang dan tumbuh di pedesaan. Program ini akan berdampak luas kepada penyediaan lapangan kerja dan penurunan laju urbanisasi. Jenis industri pengolahan pangan yang dikembangkan disesuaikan dengan potensi bahan baku dan adanya pasar.

Paket teknologi serta alat dan mesin pasca panen dan pengolahan pangan yang telah dikembangkan oleh berbagai lembaga Deptan, Dep. Perindustrian, dan Dep Perikanan dan Kelautan, BPPT, LIPI dan PT serta Swasta dapat segera diterapkan setelah mendapat pengujian.

Alokasi dana ditujukan pada penyediaan kredit alsin pasca panen dan pengolahan dan pengembangan sentra pengolahan pangan.
Koordinator program adalah Deptan dan Depperin didukung oleh Bank, dan Asosiasi Alat dan Mesin Pertanian dan pengolahan Pangan.

5. Revitalisasi dan Restrukturisasi Kelembagaan Pangan

Keberadaan, peran dan fungsi lembaga pangan seperti kelompok tani, UKM, Koperasi perlu direvitalisasi dan restrukturisasi untuk mendukung pembangunan kemandirian pangan. Kemitraan antara lembaga perlu didorong untuk tumbuhnya usaha dalam bidang pangan. Koordinator kegiatan ini adalah Meneg Koperasi dan UKM dan Deptan dibantu oleh Depperindag. Alokasi dana untuk kegiatan ini berupa koordinasi antar departemen dan instansi untuk melahirkan kebijakan baru untuk kelembagaan pangan. Kebutuhan dana dibebankan pada anggaran masing-masing departemen.

6. Kebijakan Makro

Kebijakan dalam bidang pangan perlu ditelaah dan dikaji kembali khususnya yang mendorong tercapainya ketahanan pangan dalam waktu 1-5 tahun. Beberapa hal yang perlu dikaji seperti pajak produk pangan, retribusi, tarif bea masuk, iklim investasi, dan penggunaan produksi dalam negeri serta kredit usaha.

Koordinator program ini adalah Departemen Keuangan dibantu oleh Departemen terkait dan Pemda. Masukan dapat diperluas dari swasta, lembaga petani dan koperasi. Alokasi dana diperlukan untuk rapat koordinasi dan penyusunan kebijakan antar instansi.

7. Program Jangka Menengah (5-10 tahun)

Program jangka menengah ditujukan pada pemantapan pembangunan ketahanan pangan yang lebih efisien dan efektip dan berdaya saing tinggi. Beberapa program yang relevan untuk dilakukan adalah

1. Perbaikan undang-undang tanah pertanian termasuk didalamnya pengaturan luasan lahan pertanian yang dimiliki petani, pemilikan lahan pertanian oleh bukan petani. Sistem bawon atau pembagian keuntungan pemilik dan penggarap, dsb.
2. Modernisasi pertanian dengan lebih mendekatkan pada pada peningkatan efisiensi dan produktivitas lahan pertanian, penggunaan bibit unggul, alat dan mesin pertanian dan pengendalian hama terpadu dan pasca panen dan pengolahan pangan.
3. Pengembangan jaringan dan sistem informasi antar instansi, lembaga yang terkait dalam bidang pangan serta pola kemitraan bisnis pangan yang berkeadilan.
4. Pengembangan prasarana dan sarana jalan di pertanian agar aktivitas kegiatan pertanian lebih dinamis.

8. Program Jangka Panjang (> 10 tahun)

1. Konsolidasi lahan agar lahan pertanian dapat dikelola lebih efisien dan efektip, karena masuknya peralatan dan mesin dan menggiatkan aktivitas ekonomi dan pedesaan.
2. Perluasan pemilikan lahan pertanian oleh petani.


PUSTAKA

1. Achmad Suryana, 2001. Kebijakan Nasional Pemantapan Ketahanan Pangan. Makalah pada Seminar Nasional Teknologi Pangan, Semarang , 9-10 Oktober 2001
2. Anonim, 1996. Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan. Kantor Menteri Negara Pangan RI.
3. Anonim , 2000. Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional.
4. Siswono Yudo Husodo. 2001.Kemandirian di Bidang Pangan, Kebutuhan Negara Kita. Makalah Kunci pada Seminar Nasional Teknologi Pangan, Semarang , 9-10 Oktober 2001

Read more.....

Senin, 06 Juli 2009

POLA PENGEMBANGAN PENYULUHAN PERTANIAN BERORIENTASI AGRIBISNIS PADA ERA OTONOMI DAERAH

I. PENDAHULUAN
Penyuluhan pertanian diakui telah banyak memberikan sumbangan pada keberhasilan pembangunan pertanian di Indonesia. Penyuluhan telah berhasil menyampaikan berbagai inovasi pertanian kepada petani dengan segala metodenya sehingga para petani meningkat pengetahuan dan ketrampilannya serta dapat mengubah sikap petani menjadi mau dan mampu menerapkan inovasi baru.



Perjalanan pengembangan penyuluhan pertanian di Indonesia yang dimulai sejak akhir abad 19 ternyata mengalami pasang surut dan liku-liku yang dinamik sesuai dengan perkembangan jaman. Dari romantika perjalanan penyuluhan pertanian dapat ditarik hikmah dan pelajaran yang sangat berharga bagi pengembangan penyuluhan di masa kini dan masa mendatang (“lebih dikenal dengan era agribisnis”).



Revitalisasi dan reformasi penyuluhan pertanian di era agribisnis merupakan suatu tuntutan jaman yang tidak dapat dihindarkan. Oleh karena itu maka pembenahan dan pemberdayaan kelembagaan penyuluhan serta peningkatan kemampuan penyuluh harus menjadi bahan kajian bagi para pakar yang akan dijadikan kebijakan bagi pemerintah.



Penyuluhan pertanian pada era PJP I lebih dikenal dengan penyuluhan “better farming” yaitu penyuluhan untuk memperbaiki cara-cara bertani saja. Hampir tidak pernah dilakukan penyuluhan secara serius dalam memeperoleh modal usaha, pemasaran hasil, perbaikan mutu hasil, akuntansi pertanian dan sebagainya. Penyuluhan pertanian yang dilakukan pada waktu itu terutama agar petani mempratekan cara-cara bertani baru seperti yang dianjurkan oleh pemerintah (Departemen Pertanian).

Pada Era PJP II atau era agribisnis, penyuluhan pertanian harus lebih difokuskan agar para petani diajari bagaimana meraih keuntungan yang layak atau disebut "“better business” . Maka penyuluh pertanian harus benar-benar seorang analis usahatani, dengan menerapkan efisisensi yang maksimal dalam berusahatani, memahami arti pengembangan usaha, pemasaran hasil, penerapan standar mutu, mampu menjadi mediator dalam bermitra usaha.



Sejak urusan penyuluhan pertanian diserahkan kepada pemerintah daerah sering ditemulan adanya permasalahan yang merugikan petani maupun bagi para penyuluh pertanian di lapangan. Permasalahan yang ditemukan antara lain rendahnya tingkat profesionalme penyuluh pertanian, lemahnya administrasi penyuluh pertanian, dan kurangnya kemampuan manajerial penyuluh pertanian.



Adanya permasalahan-permasalahan tersebut berakibat pada rendahnya tingkat penyelenggaraan penyuluh pertanian kepada petani sehingga tingkat produktifitas usahatani dan pendapatan petani tidak berkembang.



Dengan diterbitkannya UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, jelas semakin kuat peran Pemerintah Daerah dalam menangani penyuluhan pertanian. Atas dasar itulah maka diperlukan adanya Pola Pengembangan Penyuluhan Pertanian yang berorientasi Agribisnis sebagai jawaban dicanangkannya era otonomi daerah.


II. TUJUAN DAN OUTPUT

Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini antara lain :


1. Mengidentifikasi penyelenggaraan penyuluhan pertanian yang berorientasi agribisnis pada era otonomi daerah.

2. Dirumuskannya pola pengembangan penyuluhan pertanian berorientasi agribisnis pada era otonomi daerah.

3. Output yang akan dihasilkan dari penelitian ini yaitu Rumusan Pola Pengembangan Penyuluhan Pertanian Berorientasi Agribisnis pada era Otonomi Daerah.


III.KERANGKA PIKIR

Pada hakekatnya dinamika kemajuan pertanian sepanjang sejarah peradaban manusia adalah pengetahuan, Otak dan kekuatan (otot). Kecerdasan manusia yang secara akumulatif menghasilkan pengetahuan yang diperlukannya untuk beradaptasi dengan bahkan “menguasai” lingkungannya, adalah energi abadi dari dinamika perubahan atau kemajuan peradaban manusia (tidak terkecuali pertanian). Keunggulan dan kertertinggalan dari suatu masyarakat ditentukan oleh kemajuan, kekayaan dan relevansi pengetahuan yang dimiliki dan dikuasainya.

Bertolak dari proposisi diatas dapat dengan mudah kita pahami bahwa pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pertanian adalah kegiatan publik (pemerintah) yang menentukan kemajuan pertanian di negaranya. Pengetahuan sebagai daya otak, menampilkan manfaat praktisnya (operasionalnya) melalui prilaku manusia; terkandung dalam proses, barang dan jasa (produk) teknologi; dan termanifestasikan dalam kelembagaan. Maka pendidikan berarti memperkaya pengetahuan dari manusia; penelitian berarti mencari/menemukan pengetahuan tenyang proses, sarana, alat, mesin dan perlengkapan baru; sedangkan penyuluhan berarti pelembagaan aplikasi atau adopsi inovasi dan iptek dalam pengelolaan usahatani yang harus selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan tuntuan internal maupun eksternalnya (lingkungan).

Usahatani sebagai lembaga yang mengusahakan optimasi dari manfaat faktor produksi (alam, tenaga, modal, organisasi) untuk meraih keunggulan konperatif dan konpetitif, dengan pengetahuan dan adopsi inovasi (iptek) itu akan tampil dengan keputusan yang cermat dan tepat, kemampuan melaksanakan keputusannya, serta kemampuannya mengendalikan arus pekerjaan, barang dan dana sesuai kebutuhan usahataninya; seraya menangkal berbagai resiko yang merugikannya. Itulah adanya penyuluhan pertaniani yang melembaga. Artinya dengan memanfaatkan jasa lembaga penyuluhan pertanian, petani meningkatkan kapasitas dan mutu oleh ataknya.

Pertanian yang berorientasi yaitu usaha dibidang pertanian dimana para pelakunya selalu mendambakan nilai tambah yang optimal tersebut para pelakunya harus mempunyai posisi tawar yang kuat apabila berhadapan dengan pasar (pembelinya). Apabila posisi tawar petani menjadi kuat nilai maka manfaat inovasi (iptek) akan memberikan nilai tambah. Salah satu upaya dalam kegiatan penyuluhan pertanian adalah mengembangkan kebersamaan menumbuhkan kelembagaan-kelembagaan petani. Kebersamaan petani dalam wadah kelompoktani (kelembagaan) adalah wujud dari upaya memperkokoh posisi tawar petani.


IV. HIPOTESIS

Pola penyuluhan pertanian yang tidak jelas untuk berbagai strata wilayah akan melemahkan kinerja penyuluh pertanian, sehingga para petani tidak dapat memecahkan permasalahan di tingkat usahatani dan tidak dapat mengikuti perkembangan modernisasi pertanian atau lebih dikenal dengan era agribisnis.

Dengan dirumuskannya pola pengembangan penyuluhan pertanian berorientasi agribisnis diharapkan dapat dijadikan sebagai bahan rujukan atau dijadikan bahan acuan bagi penyelenggaraan pertanian pada era otonomi daerah.


V. PENUTUP

Rencana penelitian ini diajukan dalam rangka mengikuti mata kuliah falsafah ilmu program strata 3 Penyuluhan Pembangunan pada Institut Pertanian Bogor. Dari hasil penelitian ini diharapkan mampu menjawab tantangan pengembangan penyuluhan pertanian yang berorientasi agribisnis pada era otonomi daerah.

Mudah-mudahan rencana ini mendapat ridho dari Allah Subhanahuwataala.
Sebagai rasa hormat saya Kepada Bpk Ir. Mulyono Machmur, Ms saya tampilkan tulisan Beliau pada Blog saya yang barusan meninggalkan pos lamanya sebagai Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian selamat Bertugas di tempat yang baru semoga sukses...Bravo ketua Perhiptani Pusat......
Read more.....

Minggu, 03 Mei 2009

Susu Kambing

Ummat Islam tentu tahu bahwa Rasulullah biasa meminum susu kambing, dan bukan susu sapi atau pun unta. Terutama, susu kambing yang dingin. Ternyata kebiasaan atau sunnah beliau yang satu ini juga menyimpan banyak hikmah.

Dibanding susu sapi, susu kambing punya beberapa keunggulan sebagai makanan tambahan bagi anak balita. Selain lebih mudah dicerna, susu kambing mengandung lebih banyak mineral yang dibutuhkan untuk pertumbuhan anak.

Di kalangan masyarakat luas, terutama di negara berkembang, pengertian susu lebih mengacu pada produk susu sapi. Di Amerika saja tidak kurang dari 10 juta ekor sapi dipelihara dan menghasilkan sekitar 56,7 juta ton susu. Padahal selain sapi, ternak lain yang sangat potensial menghasilkan susu adalah kambing. Saat ini susu kambing mulai populer di Indonesia, walaupun penyediaannya belum sebanyak susu sapi.

Jika pada sapi perah dikenal keturunan Holstein sebagai penghasil susu utama, di “keluarga” kambing yang terkenal sebagai penghasil susu berkualitas tinggi dengan kandungan lemak rendah adalah jenis Saanen. Jenis Nubian menghasilkan sedikit susu, tetapi berkadar lemak tinggi. Jenis Toggenburg, LaMancha, Ober hasli, dan Alpine termasuk penghasil susu kualitas menengah.

Bagaimana rasanya? Susu kambing yang berlemak tinggi tentu jauh lebih nikmat dibandingkan dengan yang berlemak rendah. Namun, konsumsi susu berlemak tinggi berpotensi menyebabkan obesitas.

Susu kambing memang memiliki karakteristik yang berbeda dengan susu sapi ataupun ASI. Susu kambing memiliki daya cerna protein yang tinggi dan rasa asam yang sangat khas.

Aroma Kambing

Ada masyarakat yang beranggapan bahwa susu kambing beraroma seperti kambing. Hal tersebut tidak sepenuhnya benar. Adanya aroma yang mengganggu sangat tergantung pada cara pengolahan susu tersebut.

Bau kambing pada susu kambing sebenarnya merupakan dampak dari wadah susu yang tercemar aroma yang dihasilkan oleh kelenjar kambing. Jika pengolahan dilakukan secara benar, susu kambing tidak akan memiliki aroma yang terlalu mengganggu.

Pengaturan konsumsi pakan juga memengaruhi kualitas susu kambing. Hal serupa juga berlaku pada susu sapi. Untuk menambah selera, terutama bagi mereka yang mempunyai indra penciuman yang sangat sensitif, konsumsi susu kambing juga dapat dicampur dengan flavor lain seperti cokelat, vanila, atau stroberi.

Susu kambing yang terbaik untuk dikonsumsi adalah dalam bentuk segar (raw milk) karena kandungan gizinya belum banyak yang hilang akibat proses pengolahan. Sayangnya, tidak semua orang bisa mengonsumsi susu kambing segar. Bentuk olahan susu kambing yang lain adalah susu pasteurisasi, yoghurt, es krim, dodol, ataupun kefir (susu asam).

Susu kambing mempunyai struktur dan ukuran lemak yang lebih kecil dibandingkan dengan susu sapi, sehingga lemak mudah sekali larut dan tercampur secara lebih merata (homogen). Hal itulah yang menyebabkan susu kambing terasa lebih halus dan lembut. Di sisi lain, susu kambing mempunyai kandungan lemak relatif lebih tinggi dibandingkan dengan susu sapi.

Mudah Dicerna

Dalam beberapa hal, susu kambing juga mempunyai keunggulan dibanding susu sapi. Kandungan asam lemak pada susu kambing jauh lebih banyak dibanding susu sapi atau susu kedelai. Namun, dibanding asam lemak pada susu sapi, susu kambing lebih banyak mengandung asam lemak berantai pendek dan sedang.

Hal tersebut menyebabkan lemak susu kambing lebih mudah dicerna tubuh untuk menghasilkan energi, sehingga tidak tertimbun sebagai lemak atau kolesterol. Dengan demikian, kekhawatiran menjadi gemuk atau terserang penyakit yang berkaitan dengan kolesterol, tidak perlu terjadi.

Dari hasil penelitian Mack pada tahun 1953 terbukti, kelompok anak yang diberi susu kambing memiliki berat badan, mineralisasi kerangka, kepadatan tulang, vitamin A plasma darah, kalsium, tiamin, riboflavin, niasin, dan konsentrasi hemoglobin yang lebih tinggi dibandingkan dengan kelompok anak yang diberi susu sapi.

Selain itu, susu kambing juga memiliki kapasitas buffer yang lebih baik, sehingga bermanfaat bagi anak yang mengalami gangguan pencernaan. Namun, susu kambing juga memiliki kelemahan, yakni kandungan asam folat dan vitamin B12-nya lebih rendah daripada susu sapi.

Susu kambing juga mengandung lebih sedikit orotic acid. Relatif rendahnya kandungan senyawa tersebut berpengaruh baik terhadap pencegahan sindroma perlemakan hati. Hal itu menyebabkan susu kambing sangat baik untuk menjaga kesehatan hati.

Kalsium Lebih Tinggi

Kandungan kalsium pada susu kambing jauh lebih baik daripada susu sapi atau kedelai, yaitu dalam 100 gramnya masing-masing mengandung 133, 100, dan 15 mg (lihat Tabel 2). Demikian juga dengan kadar fosfornya. Kadar fosfor dalam 100 gram susu kambing, susu sapi, dan susu kedelai adalah 110, 90, dan 49 mg.
Konsumsi segelas susu kambing dapat memenuhi 32,6 persen kebutuhan tubuh akan kalsium dan 27 persen kebutuhan tubuh akan fosfor setiap hari. Sebaliknya, segelas susu sapi hanya memenuhi 29,7 persen kebutuhan tubuh akan kalsium dan 23,2 persen fosfor setiap hari.

Kalsium sangat penting untuk pertumbuhan tulang. Selain itu, kalsium juga penting untuk melindungi sel-sel di kolon (usus besar) agar terhindar dari kanker. Kalsium juga dapat mengurangi angka kejadian tulang keropos (osteoporosis), terutama pada ibu-ibu yang sudah memasuki masa menopause.

Manfaat lain dari kalsium adalah mencegah migrain dan mengatur tekanan darah. Menurut sebuah publikasi pada The American Journal of Clinical Nutrition, seorang gadis yang baru mengalami menstruasi sebaiknya diberi asupan susu kambing untuk menjaga kandungan kalsium di dalam tubuhnya.

Kadar protein susu kambing tidak jauh berbeda dengan susu sapi. Konsumsi satu gelas susu kambing dan susu sapi masing-masing dapat memenuhi 17,4 dan 16,3 persen kebutuhan tubuh akan protein setiap hari. Protein merupakan zat gizi yang sangat dibutuhkan untuk mendukung proses tumbuh kembang pada anak. Pada orang dewasa, protein sangat dibutuhkan untuk pemeliharaan jaringan dan penggantian sel tubuh yang rusak.

Susu kambing juga dipercaya dapat mengatasi penyakit darah tinggi karena kandungan kaliumnya yang tinggi. Namun, yang perlu diperhatikan adalah kandungan kolesterolnya yang relatif lebih tinggi dibandingkan dengan susu sapi. Karena itu, susu kambing tidak disarankan bagi mereka yang menderita obesitas dan kolesterol tinggi.

Seperti halnya susu sapi, susu kambing juga mengandung laktosa yang cukup tinggi, meskipun sedikit lebih rendah daripada susu sapi. Kadar laktosa pada susu kambing dan susu sapi masing-masing mencapai 4,1 dan 4,7 persen dari total padatan. Karena itu, penderita lactose intolerance sebaiknya menghindari konsumsi susu kambing dalam keadaan segar. Susu kambing dapat juga dikonsumsi dalam bentuk olahan seperti yoghurt maupun kefir yang memiliki kadar laktosa rendah.

Pengganti Susu Sapi

Pada bayi, sering ditemukan kasus alergi terhadap susu sapi. Susu sapi merupakan salah satu bahan pangan penyebab alergi yang paling sering terjadi pada anak-anak. Penyebab alergi lain yang potensial adalah telur, udang, dan ikan.

Hippocrates pertama kali melaporkan adanya reaksi alergi terhadap susu sapi sekitar tahun 370 Masehi. Dalam beberapa dekade belakangan ini, prevalensi dan perhatian terhadap alergi susu sapi semakin meningkat.

Beberapa penelitian di berbagai negara menunjukkan bahwa prevalensi alergi susu sapi dalam tahun pertama kehidupan anak adalah sekitar 2 persen. Sekitar 1-7 persen bayi menderita alergi terhadap protein yang terdapat dalam susu sapi. Perlu diingat bahwa sekitar 80 persen susu formula bayi yang beredar di pasaran ternyata menggunakan bahan dasar susu sapi.

Alergi merupakan masalah yang tidak boleh diremehkan. Reaksi yang ditimbulkan dapat mengganggu semua organ tubuh dan perilaku anak, sehingga bisa menghambat pertumbuhan dan perkembangan anak. Pada tahun pertama kehidupan anak, sistem imun tubuhnya relatif masih sangat lemah dan rentan.

Gejala alergi terhadap protein susu biasanya timbul pada bayi yang berumur dua sampai empat minggu, dan gejalanya akan semakin jelas saat usia enam bulan. Bagian tubuh yang terserang alergi adalah saluran pencernaan, saluran pernapasan, dan kulit. Gejala yang tampak akibat alergi terhadap protein susu antara lain muntah, diare, penyerapan zat gizi yang kurang sempurna, asma, bronkitis, migrain dan hipersensitif.

Menurut Judarwanto (2000), alergi susu sapi 80 persen akan menghilang atau menjadi toleran sebelum anak berusia 3 tahun. Upaya penanganan terhadap alergi susu sapi adalah mengkundari konsumsi susu sapi dan makanan lain yang mengandung susu sapi. Sebagai penggantinya, dapat digunakan susu kedelai atau susu kambing.

Sekitar 20-50 persen dari bayi yang diteliti memperlihatkan gejala tidak toleran terhadap susu kedelai. Karena itu, susu kambing lebih direkomendasikan sebagai pengganti susu sapi pada bayi yang menderita alergi.

Susu kambing dilaporkan telah banyak digunakan sebagai pengganti ataupun bahan pembuatan makanan bagi bayi yang alergi terhadap susu sapi. Alergi pada saluran pencernaan bayi dilaporkan berangsur-angsur dapat disembuhkan setelah diberikan susu kambing.

Menurut Noor (2002), sekitar 40 persen pasien yang alergi terhadap protein susu sapi memiliki toleransi yang baik terhadap susu kambing. Pasien tersebut kemungkinan besar sensitif terhadap laktoglobulin yang terkandung dalam susu sapi. Diduga bahwa laktogloglobulin (salah satu komponen protein susu) merupakan komponen yang paling bertanggung jawab terhadap kejadian alergi protein susu.

Menurut Judarwanto (2000), terdapat lebih dari 40 jenis protein pada susu sapi yang dapat menyebabkan atergi. Selain betalaktoglobulin, komponen protein lain seperti kasein, alfa-laktalbumin, serum albumin, dan immunoglobulin, juga dapat menyebabkan alergi.

Pemanasan hingga 100 derajat Celsius tidak berpengaruh banyak terhadap kandungan protein tersebut (lihat Tabel 1).

Msskipun susu, baik susu sapi maupun susu kambing mempunyai kandungan gizi yang cukup baik, susu tidak dapat menggantikan peran dari makanan sehari-hari. Selain karbohidrat yang rendah, susu juga mengandung sedikit zat besi sehingga tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan tubuh sehari-hari.

Selama ini, dengan alasan waktu yang sangat sedikit, banyak orang menggantikan sarapan dengan segelas susu saja. Padahal lebih bergizi bila kita sarapan dengan sepiring nasi dan sebutir telur.

Kalaupun hendak sarapan dengan susu, tetap harus ditambahkan sumber karbohidrat yang juga berprotein tinggi, seperti cereal. Pola sarapan yang diterapkan oleh masyarakat Barat, yaitu susu plus sereal atau roti tawar yang disisipi keju, cukup baik untuk mencukupi kebutuhan gizi di pagi hari.

Konsumsi susu sampai bayi berusia sekitar enam bulan adalah sekitar 900-1.200 mililiter per hari. Setelah berusia diatas enam bulan, kebutuhan susu semakin berku rang karena anak sudah mengenal makanan lain, sehingga cukup diberikan 300-400 ml
per hari.

Setelah usia anak lebih dari dua tahun, cukup sekitar 200 ml susu per hari. Pada usia di atas dua tahun, anak-anak harus diprioritaskan makan tiga kali sehari. Sungguh tidak benar kalau sebagai orangtua memaksa anak untuk minum susu 4-5 gelas dan membiarkannya makan hanya satu atau dua kali sehari.

Karena itu, perhatikan konsumsi susu anak kita. Jangan memaksa anak mengonsumsi terlalu banyak karena mereka akan merasa kenyang mengingat kandungan airnya mencapai 90 persen.

Sabun untuk Kesehatan kulit

Sebelum dikonsumsi, sebaiknya perhatikan mutunya. Susu kambing yang masih baik dapat dicium dari aromanya yang khas.

Susu kambing yang belum dikonsumsi dapat disimpan dalam lemari pendingin. Penyimpanan susu kambing pada suhu ruang dapat menyebabkan susu lebih cepat asam dan rusak.

Susu kambing juga dapat diolah menjadi berbagai produk, mulai dari minuman, makanan, hingga kosmetika. Campuran susu kambing, minyak zaitun, kelapa, kedelai, bubuk cokelat, dan sodium hidroksida merupakan bahan sabun yang lembut sekaligus dapat menjaga kelembaban kulit.

Susu kambing juga menjadi bahan pembuatan cairan pelembab (lotion), lipstik, dan garam untuk mandi. Dibandingkan dengan sabun biasa yang menyebabkan kulit menjadi kering, susu kambing yang diproses menjadi sabun memiliki kadar gliserin alami yang sangat baik bagi kesehatan kulit.
Read more.....

Rabu, 18 Maret 2009

PROSPEK AGRIBISNIS UBI KAYU

I.PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Agroindustri merupakan industri yang mengolah bahan hasil pertanian menjadi produk-produk yang mempunyai nilai tambah. Salah satu sifat bahan pertanian adalah kamba. Sifat ini menjadikan komoditi pertanian akan mengalami penyusutan baik volume maupun berat setelah mengalami pengolahan. Dengan sifat inilah dpat dipastikan setiap pengolahan komoditi pertanian akan menghasilkan limbah. Ubi kayu sebagai salah satu komoditi pertanian juga bersifat kamba. Pengolahan ubi kayu dalam suatu agroindustri dapat menghasilkan produk seperti tapioka, gaplek, keripik, serta sirup hasil hidrolisis pati seperti sirup glukosa, sirup maltosa dan sirup fruktosa.

Tindakan pengelolaan lingkungan dalam sistem pengelolaan lingkungan (environment protection agency) diprioritaskan pada usaha pengurangan limbah pada sumbernya. Tindakan minimasi limbah pada sumbernya lebih ditekankan pada bidang manajerial. Pendekatan ini memunculkan konsep produksi bersih. Produksi bersih merupakan suatu pendekatan yang mengarah kepada peningkatan efisiensi proses produksi, penggunaan teknik-teknik daur ulang dan pakai ulang, kemungkinan substitusi bahan baku dengan yang lebih ekonomis dan tidak berbahaya serta perbaikan sistem operasi dan prosedur kerja. Tujuan dari produksi bersih adalah untuk mengurangi tingkat emisi yang mencemari serta mengurangi produksi limbah dengan meningkatkan efisiensi penggunaan bahan baku dan energi serta meningkatkan kualitas produk.
Keuntungan dari penerapan produksi bersih bagi perusahaan antara lain adalah :
1). Pengurangan biaya operasi pengolahan dan pembuangan limbah
2). Peningkatan mutu produk
3). Penghematan bahan baku
4). Peningkatan keselamatan kerja
5). Perbaikan kesehatan umum dan lingkungan hidup
6). Penilaian positif dari konsumen
Pada akhirnya penerapan produksi bersih akan meningkatkan daya saing produk di pasar global sehingga meningkatkan meningkatkan pendapatan perusahaan.

B.Tujuan
Tujuan dari pelaksanaan Quick Scan potensi produksi bersih di industri tapioka ini adalah sebagai berikut :
1.Mendapatkan tambahan wawasan dan pengetahuan mengenai kegiatan pengolahan industri tepung tapioka.
2.Memperkenalkan konsep produksi bersih pada industri tapioka.
3.Mendapatkan alternatif penerapan produksi bersih pada industri tapioka yang mampu meningkatkan efisiensi produksi dan meningkatkan keuntungan.

C.Ruang Lingkup
Ruang lingkup dari kajian ini adalah studi penerapan produksi bersih pada industri kecil tapioka. Studi ini meliputi aspek teknis seperti mengidentifikasi segala hal yang berpotensi menghasilkan limbah serta mengidentifikasi kemungkinan modifikasi proses untuk minimisasi penggunaan sumber daya dan jumlah limbah yang dihasilkan. Pengkajian ini dilakukan secara teoritis dan berdasarkan data empiris. Studi ini dilakukan di Industri Tapioka, Ciluweur Bogor.

II. KEADAAN UMUM PERUSAHAAN

A.Sejarah dan Lingkup Usaha
Industri Kecil Tapioka, milik Bpk. Aan beroperasi sejak lima tahun yang lalu, tepatnya didirikan pada tahun 2000 dan bergerak di bidang agroindustri yang mengolah hasil pertanian yaitu singkong menjadi tapioka kasar. Lingkup usaha industri ini masih tergolong kecil karena masih menggunakan teknologi sederhana dengan kapasitas produksi hanya mengolah 2 ton singkong per hari.
Bahan baku utama yaitu singkong diperoleh dari daerah Ciampea dan Sukabumi. Proses produksi terdiri dari tiga proses utama yaitu pengupasan, penggilingan dan pemerasan, serta pengayakan dan penjemuran. Mesin yang digunakan adalah mesin penggiling, sedangkan proses lain dikerjakan secara manual menggunakan tenaga manusia. Sarana yang digunakan dalam proses produksi antara lain air bersih yang berasal dari sumur bor dan listrik dari PLN.

Setiap harinya industri ini mampu menjual 4 kwintal tapioka dengan harga jual Rp.400.000-Rp.420.000 / kwintal. Tapioka kasar yang sudah jadi dijual ke pabrik tapioka yaitu pabrik pengecilan ukuran dan penghalusan tekstur. Selain memproduksi tapioka, industri kecil ini menghasilkan acia yang berasal dari ampas serta kulit halus yang kemudian dijual lagi sebagai pakan ternak. Hasil samping ini cukup besar hingga mencapai 1 ton setiap harinya. Limbah yang dihasilkan industri ini adalah limbah cair yaitu air sisa endapan dan limbah padat yaitu kulit luar singkong.

B.Lokasi Usaha dan Tata Letak
Industri Kecil Tapioka ini terletak di daerah Tarikolot, Desa Ciluweur, Kecamatan Bogor Utara, Bogor. Industri ini didirikan di atas lahan seluas 800 m2. Adapun bangunan yang ada digunakan untuk melakukan proses penggilingan, ekstraksi hingga pengecilan ukuran tapioka. Proses pengupasan dan pengeringan dilakukan di lahan terbuka yang merupakan sebagian besar bagian dari luas lahan yang dimiliki.

C.Ketenagakerjaan
Jumlah tenaga kerja industri kecil tapioka adalah tujuh orang yang terdiri dari tiga orang pada proses penggilingan dan pemerasan, dua orang pada proses pengayakan dan penjemuran, serta dua orang pada proses pengupasan. Jam kerja yang diberlakukan adalah mulai jam 08.00 – 12.00 WIB, setiap hari dari hari Senin-Minggu. Sistem penggajian dilakukan per hari yang berkisar diantara Rp. 15.000 hingga Rp. 30.000 / hari.

III. PROSES PRODUKSI
A. Bahan Baku
Bahan baku utama yang digunakan untuk pembuatan tapioka pada industri ini yaitu ubi kayu. Selain bahan baku tersebut, juga diperlukan bahan baku pembantu yaitu air. Pada setiap tahap dari proses produksi tapioka hampir pasti memerlukan air. Di dalam kapasitas normal pengolahan sekitar 2 ton ubi kayu memerlukan air kurang lebih 10.500 liter. Air yang digunakan diperoleh dari sumur yang ada di sekitar pabrik. Sumur yang digunakan ada 2 dan pengambilannya dilakukan dengan menggunakan pompa yang kemudian dialirkan ke bak penampung.

Pada industri ini, hampir semua tahapan proses dilakukan dengan manual atau tanpa menggunakan mesin kecuali pada proses penggilingan. Proses pengeringannya pun menggunakan bantuan sinar matahari. Hal tersebut tentunya sangat berpengaruh terhadap kualitas tapioka yang dihasilkan, apabila tidak ada sinar matahari atau musim hujan kualitas tapioka yang dihasilkan biasanya akan rendah.
Industri ini merupakan industri kecil yang hanya mengolah tapioka sampai menjadi tapioka kasar atau tapioka yang masih berupa bongkahan-bongkahan setelah dikeringkan. Setiap harinya pabrik mampu memproduksi sekitar 0,4 ton pati yang dihasilkan dari bahan baku 2 ton ubi kayu.

B. Proses Produksi
Proses produksi pembuatan tapioka dimulai dari proses penyiapan bahan hingga proses pengeringan tapioka kasar. Hal yang paling utama dilakukan dalam proses pembuatan tapioka adalah proses pengekstraksian pati singkong (tapioka) secara optimal dan proses pengeringan yang sempurna, sehingga dihasilkan tapioka dengan mutu yang baik dan dengan rendemen yang tinggi. Urutan proses pengolahan tapioka secara umum dapat dilihat pada Gambar 1.

1. Pengupasan dan pencucian
Ubi kayu yang telah diterima dari petani singkong dikumpulkan terlebih dahulu sebelum diolah. Proses penyiapan bahan meliputi proses pengupasan ubi kayu dan proses pencucian. Proses pengupasan dilakukan secara manual dengan tenaga manusia dengan menggunakan alat pisau sederhana. Setelah dikupas, ubi kayu kemudian dikumpulkan di satu bak untuk dilakukan proses pencucian. Proses pencucian ini juga dilakukan secara manual.

2.Penggilingan
Ubi kayu yang telah dikupas dan dibersihkan kemudian dimasukkan ke dalam alat penggilingan untuk dilakukan proses pengecilan ukuran. Proses penggilingan ini dilakukan untuk mempermudah proses pengekstraksian pati singkong (tapioka). Mesin penggiling yang digunakan adalah tipe penggiling berbahan bakar solar. Kapasitas pengolahan mesin penggiling sebesar 0,5 ton ubi kayu per jam dan penggunaan solar sebesar 2 liter solar per 1 ton ubi kayu.

3.Ekstraksi
Ubi kayu yang telah digiling kemudian diekstraksi dengan metode pengekstraksian sederhana. Ubi kayu giling yang telah bercampur dengan air difiltrasi dengan menggunakan tiga buah kain saring untuk mendapatkan pati singkong (tapioka). Pati singkong yang bercampur dengan air kemudian dialirkan ke bak penampungan, sedangkan ampas ubi kayu dikumpulkan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

4.Pengendapan
Campuran pati singkong (tapioka) dan air yang ditampung di bak penampungan kemudian didiamkan beberapa jam untuk mengalami proses pengendapan. Pengendapan dilakukan dalam lima bak penampungan yang masing-masing berukuran 2 x 1,5 x 0,7 m3.

5.Separasi
Pati singkong (tapioka) yang telah mengendap di dasar bak kemudian dipisahkan dengan air dengan cara membuka saluran air, sehingga limbah air hasil pengendapan dapat keluar dari bak. Pati singkong yang mengendap di dasar bak kemudian diambil dengan cara manual yaitu dengan menggunakan alat sekop dan dikumpulkan di tempat penampungan tapioka basah.

6.Pengeringan
Tahap akhir dalam proses produksi tapioka kasar adalah proses pengeringan. Namun sebelum dikeringkan, bongkahan tapioka basah diayak terlebih dahulu untuk mengecilkan ukuran tapioka. Ukuran saringan pengayak yang digunakan adalah sebesar 0,5 x 0,5 cm dan dilakukan dengan cara manual. Pengecilan ukuran ini dilakukan dengan tujuan mempercepat proses pengeringan tapioka kasar. Setelah proses pengecilan ukuran, tapioka kasar basah kemudian dikeringkan dengan cara konvensional yaitu dijemur dibawah sinar matahari. Tapioka kasar yang telah kering kemudian dijual ke pabrik-pabrik tepung tapioka untuk diproses lebih lanjut.


IV. EVALUASI DATA

A.Pengelolaan Limbah
Limbah merupakan sesuatu yang dihasilkan dari suatu proses produksi atau proses penunjang yang mendukung proses utama selain produk yang diinginkan. Limbah dihasilkan karena adanya inefisiensi di segala aktivitas dan adanya bahan atau materi dan/atau energi yang tidak dapat digunakan kembali bagi kegiatan produksi tersebut.
Industri kecil tapioka kecil ini menghasilkan tiga macam limbah , yaitu limbah padat, limbah cair dan limbah gas. Limbah yang ada sebagian besar didominasi oleh limbah cair yang kemudian diikuti oleh limbah padat.

1.Limbah Cair
Proses pembuatan tapioka memerlukan air untuk memisahkan pati dari serat. Pati yang larut dalam air harus dipisahkan. Teknologi yang ada belum mampu memisahkan seluruh pati yang terlarut dalam air, sehingga limbah cair yang dilepaskan ke lingkungan masih mengandung pati. Limbah cair akan mengalami dekomposisi secara alami di badan-badan perairan dan menimbulkan bau yang tidak sedap. Bau tersebut dihasilkan pada proses penguraian senyawa mengandung nitrogen, sulfur dan fosfor dari bahan berprotein (Zaitun, 1999; Hanifah dkk, 1999).

Limbah cair yang dihasilkan oleh industri tapioka ini sekitar 21.000 liter per hari. Limbah cair berasal dari proses pencucian dan cairan sisa pengendapan pati. Secara alami limbah ini dapat terdegradasi di lingkungan, akan tetapi penumpukan limbah organik di wilayah perairan seperti sungai, sumur, danau dan sebagainya akan menurunkan kandungan oksigen terlarut.

Parameter yang biasa dilakukan untuk mengukur nilai tinggi rendahnya kandungan oksigen terlarut pada suatu badan air adalah dengan menentukan nilai COD dan BOD. Semakin tinggi nilai kedua parameter tersebut maka semaki rendah kandungan oksigen terlarut pada suatu badan air tersebut.

Umbi singkong memiliki senyawa HCN (asam sianida) secara alami dalam sel-selnya. Singkong jenis tertentu (singkong pahit) memiliki kandungan HCN yang cukup tinggi dan berbahaya bila dikonsumsi. Singkong yang dijadikan bahan baku untuk industri tepung tapioka ini merupakan jenis singkong biasa yang memiliki kadar HCN dalam jumlah sedikit dan relatif aman untuk dikonsumsi.
Pada saat proses pemerasan dan ekstraksi dengan HCN yang terdapat dalam sel-sel singkong akan terlepas/terlarut dengan air. Air limbah yang mengandung HCN apabila dibuang ke perairan dan terakumulasi dapat membahayakan kehidupan biota air tesebut dan secara tidak langsung dapat membahayakan manusia.

Industri kecil tapioka ini belum memiliki sarana pengolahan limbah cair. Limbah cair yang dihasilkan oleh industri ini langsung dibuang ke badan air (kali), tanpa proses penanganan khusus terlebih dahulu. Sampai saat ini belum ada keluhan dari masyarakat sekitar, tapi tentu saja pembuangan limbah tersebut dapat menyebabkan pencemaran lingkungan perairan di sekitar.

2.Limbah Padat
Limbah padat industri tapioka ini berasal dari proses pengupasan yaitu berupa kulit singkong dan dari proses ekstraksi yang berupa ampas singkong. Industri tapioka ini sudah cukup baik dalam menangani limbah padatnya. Kulit singkong bagian dalam dimanfaatkan sebagai pakan ternak, sedangkan kulit bagian luarnya dibakar. Ampas singkong yang dihasilkan dari proses ekstraksi, dibentuk terlebih dahulu menjadi bongkahan kecil lalu dikeringkan di bawah sinar matahari. Ampas singkong yang telah kering atau yang lebih dikenal dengan “acia” kemudian dijual kepada pihak yang membutuhkan.

3.Limbah Gas
Limbah gas yang dihasilkan industri ini berupa gas pembakaran kulit singkong. Hal ini tentu saja menyebabkan pencemaran udara jika dilakukan terus menerus. Gas toxic akan terakumulasi dan warga disekitar akan terganggu. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengkajian ulang terhadap proses penganganan kulit singkong dengan metode pembakaran.

B.Penanganan Bahan Baku dan Energi
Industri tepung tapioka yang dikunjungi berbahan baku ubi kayu (singkong). Air digunakan selama proses untuk mengekstrak pati dari singkong dan untuk pencucian. Kebutuhan akan air disuplai dari air tanah yang dipompa menggunakan tenaga listrik. Dalam satu hari, kebutuhan akan air untuk memproduksi 2 ton singkong mencapai 21.000 liter. Dari 2 ton singkong didapatkan singkong bersih sebanyak 1,4 ton dan sisanya kulit. Kulit yang dihasilkan dari proses pengupasan singkong merupakan limbah pabrik.

Singkong yang telah dikupas kulitnya dilakukan pencucian dengan air yang disuplai dari air tanah. Tujuan dari proses pencucian adalah untuk menghilangkan kotoran (seperti lumpur) yang melekat pada singkong. Konsumsi air yang digunakan untuk proses ini adalah sebanyak 10.500 liter per hari.

Pada proses ekstraksi pati dari parutan singkong, air yang digunakan sama banyaknya pada proses pencucian yaiti sebanyak 10.500 liter per hari. Sehingga total penggunaan air dalam sehari adalah sebanyak 21.000 liter. Total penggunaan air pada industri yang menunjukkan jumlah yang sangat besar. Dalam hal ini, proses penghematan air dalam rangka keberlangsungan air bersih mutlak diperlukan. Selain itu, dengan penghematan penggunaan air diharapkan kebutuhan energi listrik dalam menyuplai air dapat diminimisasi. Dengan penggunaan energi listrik yang optimal maka biaya/beban rupiah akan listrik dapat ditekan yang berkorelasi pada pengurangan biaya produksi sehingga keuntungan (profit) dapat maksimal.

C.Potensi Produksi Bersih
Produksi bersih (Cleaner Production) adalah suatu cara pemikiran baru dan kreatif terhadap produk dan suatu proses yang dilakukan. Hal ini dicapai dengan suatu penerapan strategi yang berkelanjutan untuk meminimalkan limbah dan emisi yang dihasilkan (National Productivity Council India dalam UNEP IE, 1995).
Produksi bersih merupakan suatu strategi pengelolaan lingkungan yang bersifat preventif dan terpadu yang diterapkan secara terus menerus pada proses produksi, produk dan jasa untuk meningkatkan eco-efisiensi dan mengurangi resiko terhadap manusia dan lingkungan. Pada proses produksi, produksi bersih meliputi konservasi bahan baku dan energi, mengurangi bahan baku yang beracun dan mengurangi jumlah dan kadar racun dari emisi dan limbah sebelum meninggalkan proses produksi. Pada produk, strategi ini menitikberatkan pada pengurangan dampak selama daur hidup produk dari saat bahan baku sampai produk tersebut dibuang atau tidak terpakai lagi (United Nation Environment Programme Industry and Environment, 1995).
Teknik-teknik yang dilakukan dalam penerapan Produksi Bersih adalah sebagai berikut :

1.Pengurangan limbah pada sumbernya (Source Reduction)
a.Good Housekeeping
Good housekeeping adalah suatu cara untuk mencegah suatu kebocoran atau tumpahan, dan perawatan terhadap alat atau perangkat yang dapat menyebabkan inefisiensi.
b.Perubahan proses (Process Change)
•Perubahan Bahan Input (Material Input Change) adalah penggantian bahan dari bahan yang memiliki kadar racun yang tinggi menjadi bahan yang memiliki kadar racun yang kecil atau tidak beracun sama sekali dan penggunaan bahan yang dapat diperbaharui.
•Pengendalian proses yang baik (Better Process Control) adalah modifikasi dari prosedur atau proses kerja, instruksi pengoperasian mesin dan pendokumentasian jalannya proses dalam rangka meningkatkan efisiensi dan meminimalisasi limbah dan emisi.

•Modifikasi peralatan (Equipment Modification) adalah modifikasi dari peralatan dan perlengkapan yang digunakan pada saat proses dengan menambahkan alat pengendalian dan pengukuran dalam rangka meningkatkan efisiensi dan meminimalisasi limbah dan emisi.
•Perubahan teknologi (Technology Change) adalah penggantian teknologi, alur proses dalam rangka meminimalisasi limbah dan emisi selama proses produksi.
2.Daur Ulang (Recycling)
a.Penggunaan kembali pada tempatnya (On site Recovery and Reuse) adalah penggunaan kembali limbah yang dihasilkan pada proses yang sama atau pada proses yang lain di industri tersebut.
b.Produksi produk samping yang bermanfaat (Creation of useful by-product)

c.Modifikasi Produk (Produk Modification)
Karakteriktik produk dapat dimodifikasi untuk meminimisasi dampak terhadap lingkungan dari proses produksi dan produk itu sendiri pada saat digunakan maupun setelah tidak digunakan atau dibuang. (United Nation Environment Programme Industry and Environment, 1995).

Manfaat yang dapat diambil dari produksi bersih antara lain pengurangan biaya operasi, pengolahan dan pembuangan limbah, peningkatan mutu produk, penghematan bahan baku, peningkatan keselamatan kerja, perbaikan kesehatan umum dan lingkungan hidup, penilaian konsumen positif, dan pengurangan biaya penanganan limbah.
Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan di Industri Tapioka ini, upaya untuk meminimalisasi limbah yang dihasilkan sampai saat ini belum dilakukan secara maksimal, bahkan untuk penanganan limbah cair tidak ada perlakuan khusus sedikit pun. Hal seperti ini tentu saja tidak dapat dibiarkan terus berlanjut. Pencemaran lingkungan saat ini mungkin belum memberikan dampak yang signifikan, tetapi beberapa tahun mendatang, sistem biota lingkungan di sekitarnya pasti akan terganggu. Oleh karena itu, pada industri tapioka yang kami kaji, beberapa aplikasi produksi bersih yang dapat dilakukan antara lain :

1.Metode In of Pipe (Produksi Bersih)
Pendekatan uang dilakukan oleh strategi produksi bersih dalam mengurangi pencemaran limbah adalah dengan menggunakan metode pendekatan in of pipe. Metode ini menggunakan pendekatan pengurangan pencemaran lingkungan melalui efisiensi penggunaan bahan dan energi dalam segala aktivitas produksi. Adapun strategi produksi bersih yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut :

a.DAUR ULANG (RECYCLING)
•Penggunaan dan Daur Ulang Kembali (In site Recovery and Reuse).
Pada strategi daur ulang dan penggunaan kembali proses, Industri Tapioka Ciluweur, Bogor ini dapat melakukan penggunaan air yang masih bersih (white water) secara berulang. Air yang dikeluarkan dari beberapa proses yang masih dianggap layak digunakan kembali, seperti air pencucian pada proses penggilingan, ditampung terlebih dahulu di suatu bak penampungan (white water pit) yang kemudian disalurkan ke beberapa proses yang membutuhkan air. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menghemat penggunaan air (fresh water) dalam proses. Air ini tidak akan digunakan kembali atau dibuang apabila sudah dianggap tidak layak untuk digunakan kembali. Air yang dianggap tidak layak digunakan kembali disebabkan oleh adanya kotoran-kotoran yang dapat mengganggu kualitas tapioka yang dihasilkan.

•Produksi produk samping yang bermanfaat (Creation of useful by-product).
Penciptaan produk samping yang berguna telah dilakukan oleh industri tapioka ini, yaitu dengan mengeringkan ampas singkong (acia) kemudian dijual dengan harga Rp. 600/kg. Acia yang dihasilkan sebesar 1 ton/hari, jadi pendapatan dari penjualan acia sekitar 600.000/hari. Produk samping lain yang dapat dimanfaatkan adalah kulit singkong. Kulit singkong bagian dalam telah digunakan sebagai makanan ternak, tetapi kulit singkong bagian luar selama ini ditangani dengan metode pembakaran sehingga menghasilkan limbah gas pembakaran. Kulit singkong bagian luar ini sebenarnya dapat dimanfaatkan menjadi kompos. Pembuatan kompos dilakukan dengan cara mengubur kulit luar singkong di tanah dengan kedalamanan sekitar 150 cm.

b.PERUBAHAN PROSES (PROCESS CHANGE)
•Pengendalian Proses yang Baik (Better Process Control).
Pengendalian proses yang baik juga dapat mengurangi terjadinya inefisiensi produksi. Dengan adanya pengendalian yang baik segala hal yang dapat menyebabkan inefisiensi dapat dicegah. Pengendalian proses ini dapat dilakukan dengan pengawasan terhadap setiap proses yang dilakukan, baik dari tenaga kerja, mesin dan peralatan, maupun produk yang dihasilkan.

•Modifikasi peralatan (Equipment Modification).
Strategi lain dalam produksi bersih ini juga adanya modifikasi peralatan yang berhubungan dengan proses produksi sehingga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi produksi dan mengurangi limbah. Peralatan yang dapat digunakan sebagai pengganti peralatan yang ada yaitu mesin yang meliputi motor 1 fase, 2 hp dan micro kontroller tipe AT 89C51. Mikrokontroller tersebut digunakan untuk sistem kontrol terdistribusi dengan variable kontrol waktu proses pemarutan, pemerasan, pemindahan hasil pernerasan dan pengeringan tepung yang masih basah.

Mesin ini dapat memperoleh hasil waktu parut 20 menit/ 100kg, waktu peras 5 menit/ (100kg+60 liter air), waktu pengendapan 240 menit dan waktu pengeringan dengan suhu 51° celcius dengan waktu 15 menit menghasilkan hasil tepung kering 35 kg. Mesin ini lebih baik dibanding pengolahan tapioka secara konvensional yang hanya menghasilkan 20 kg dari 100 kg singkong dan waktu proses lebih lama.

•Perubahan teknologi (Teknologi Change)
Perubahan yang dapat dilakukan dalam upaya untuk menghemat konsumsi air adalah dengan mengubah sistem pencucian singkong yang telah dikupas. Pada awalnya, pencucian singkong yang dilakukan adalah dengan sistem air mengalir. Hal ini merupakan pemborosan dalam penggunaan air dan energi listrik, karena air yang dibutuhkan selama proses pencucian akan sangat besar dan listrik yang digunakan untuk mengalirkan air juga akan sangat besar. Untuk itu, untuk mengatasinya adalah dengan merubah sistem pencucian, yaitu dengan sistem pencucian bak (batch wash), yaitu pencucian dengan menggunakan bak-bak terpisah dimana bahan dicuci dalam tiap-tiap bak yang berbeda.

2.Metode End of Pipe
Metode ini dilakukan untuk mengelola air limbah yang dihasilkan oleh industri tapioka agar air yang dikeluarkan tidak berbahaya atau mencemari lingkungan. Air limbah yang dihasilkan sekitar 21.000 liter setiap harinya dan mengandung senyawa asam sianida (HCN), sehingga perlu ditangani sebelum dibuang langsung ke sungai. Penanganan ini dapat dilakukan dengan membuat bak penampung limbah cair. Kemudian dalam bak tersebut, limbah dilakukan perlakuan penambahan kapur tohor sehingga kandungan asam sianida pada limbah dapat diturunkan sehingga pH limbah netral. Bak penampung limbah yang dibutuhkan untuk treatmen limbah cair adalah sebanyak 4 buah, dengan ukuran tiap-tiap bak penampung adalah 3 m x 2 m x 1.5 m.

3.Good Housekeeping
Good housekeeping merupakan salah satu cara yang sederhana dalam melakukan produksi bersih karena good housekeeping merupakan kegiatan yang dilakukan sehari-hari. Hal kecil yang dilakukan pada good housekeeping dapat menjadi sesuatu yang berarti pada efisiensi produksi.

Good housekeeping pada industri tapioka ini tergolong tidak baik. Hal ini terlihat dari banyaknya sisa-sisa ayakan tapioka basah yang bertebaran di lantai. Selain merupakan salah satu bentuk lost, banyaknya sisa tapioka yang bertebaran mengakibatkan semakin bertumbuhnya mikroba. Hal ini dapat berdampak pada mutu tapioka yang dihasilkan. Untuk mengurangi terjadinya lost ini, industri tapioka sebaiknya menggunakan mesin khusus dalam proses pengecilan ukuran tapioka basah.
Selain itu para pekerja juga tidak dilengkapi dengan sepatu boot, padahal dalam proses pembuatan tapioka ini sebagian besar menggunakan air, sehingga kemungkinan untuk terpleset sangat besar. Proses pengunaan air juga tidak dikontrol dengan baik. Air langsung disalurkan dari tanki air melalui pipa dengan menggunakan pompa sanyo. Untuk lebih mengontrol penggunaan air, seharusnya dipasang keran supaya air yang keluar dapat diatur.


III. KESIMPULAN DAN SARAN


A. Kesimpulan
Industri tapioka di daerah Tarikolot, Ciluweur Bogor ini belum menerapkan produksi bersih. Proses produksi tapioka kasar menghasilkan beberapa limbah yaitu limbah padat, limbah cair, dan limbah gas. Limbah padat berupa kulit singkong dan ampas singkong. Limbah cair berasal dari hasil pencucian ubi kayu dan proses pengekstraksian pati singkong (tapioka). Limbah gas berasal dari gas pembakaran kulit singkong.

Limbah cair yang terdapat pada industri ini belum ada penanganan khusus, sehingga air yang dikeluarkan dapat mencemari lingkungan perairan di sekitar. By-product yang berupa ampas singkong dikeringkan lalu dijual untuk pakan ternak, pembuatan obat nyamuk, dan sebagainya. Limbah padat berupa kulit, bagian dalam dijadikan pakan ternak, sedangkan bagian luarnya dibakar. Limbah gas yang dihasilkan juga belum ada penanganan secara khusus.

Housekeeping di industri ini juga tergolong tidak baik, karena tidak memperhatikan masalah kebersihan lingkungan dan keselamatan para pekerja. Hal ini tentu saja berdampak pada efisiensi produksi dan mutu tapioka yang dihasilkan.Penggunaan energi dalam industri ini dapat dikatakan cukup sedikit karena hanya digunakan untuk mesin pompa. Penerangan tidak digunakan dalam proses produksi ini karena proses produksi berlangsung dari pagi hingga siang (08.00 – 12.00 WIB). Mesin penggilingan singkong menggunakan bahan bakar solar yang menghabiskan 2 liter solar/ton ubi.

B. Saran
1.Industri tapioka ini membutuhkan air dalam jumlah yang besar (21.000 liter/hari). Oleh karena itu perlu dikaji yang lebih mendalam tentang upaya penghematan penggunaan air.
2.Limbah padat yang dihasilkan Industri tapioka ini cukup besar dan saat ini belum dimanfaatkan secara maksimal sehingga dibutuhkan kajian lebih mendalam untuk menggali potensi pemanfaatannya.
3.Penggunaan sulfur dapat digunakan sebagai bahan bleaching dalam pembuatan tapioka sehingga tapioka yang dihasilkan berwarna putih. Tapioka berwarna putih menunjukkan mutu yang baik.
4.Industri ini sebagian besar masih menggunakan tenaga manual sehingga hasilnya tidak maksimum, banyak lost terjadi di setiap proses produksi. Penggunaan mesin dan peralatan menggantikan tenaga manusia akan membuat proses produksi lebih efisien dan lebih cepat.
5.Proses pengeringan dilakukan dengan cara konvensional sehingga produksi tergantung dari cuaca. Hal ini menyebabkan proses produksi yang tidak menentu. Untuk mengatasi hal itu, sebaiknya proses pengeringan dilakukan dengan bantuan oven.

DAFTAR PUSTAKA

United Nations Environment Programme Industry adn Environment. 1995. Cleaner Producion at Pulp and Paper Mills : A Guidance Manual. United Nation Environment Programme Industry adn Environment, France.
Zaitun. 1999. Efektivitas limbah industri tapioka sebagai pupuk cair. Tesis Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Program Pascasarjana, Institut Pertanian Bogor, Bogor.
Read more.....