Rabu, 19 Oktober 2011

FAKTOR-FAKTOR YANG BERPENGARUH TERHADAP PENINGKATAN PENDAPATAN PETANI PADA USAHATANI TEMBAKAU

BAB 1. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Tembakau Besuki Na-oogst adalah jenis tembakau cerutu Indonesia yang sangat dikenal dipasaran Luar Negeri sejak sebelum Perang Dunia II. Hal ini karena tembakau Besuki Na-oogst mempunyai daun-daun yang tipis, terutama aroma dan keempukan yang sangat baik sehingga digunakan sebagai pembalut dan pengisi, kadang-kadang dipakai sebagai pembungkus (Budhi, 1991)
Tanaman tembakaucerutu (Necotina tabacum L) telah dibudidayakan di Indonesia lebih dari satu abad dan sebagai komoditi ekspor, sehingga cukup terkenal dipasaran Internasional, terutama Eropa Barat. Tanaman tembakau berasal dari benua Amerika, karena orang-orang Indian di Amerika Tengah telah mengenal tanaman itu jauh sebelum benua itu diketemukan oleh Colombus. V cerutu masuk ke Indonesia dan ditanam di Besuki tahun 1856 (download file)(Hartana, 1978)

Adanya rasa khas yang dimiliki seharusnya nilai ekspor ini bisa stabil dari tahun ke tahun, namun kenyataannya dari tahun 1980 hingga 1989 volume dan nilai ekspor tembakau Besuki Na-oogst menurun. Keadaan iklim yang kurang menguntungkan bagi pertumbuhan tembakaudi daerah Besuki serta pengolahan yang masih kurang merupakan penyebabnya (Budhi, 1991)
Beberapa masalah pokok yang ditemukan dalam dunia pertembakauan di Indonesia yang menyebabkan rendahnya hasil dan kualitas antara lain :
• Penggunaan benih yang berkualitas rendah;
• Waktu penananaman;
• Pengolahan tanah;
• Cara bercocok tanam;
• Pemeliharaan Tanaman (jarak tanam, pengendalian hama penyakit, dan gulma);
• Perlakuan pasca panen belum dilakukan secara intensif.
Dari permasalahan tersebut, pertembakauan di Indonesia perlu adanya penanganan secara intensif (Rahardjo, 1989) diantaranya adalah penggunaan jarak tanam yang tepat dan waktu pemangkasan yang tepat juga. Jarak tanam dan waktu pemangkasan merupakan faktor yang menentukan tinggi rendahnya produksi persatuan luas dan kualitas tembakau. Penggunaan jarak tanam yang optimum ini tergantung pada jenis tanah dan varietas yang akan ditanam (Hartana, 1978)
Pembangunan di Indonesia khususnya di bidang Pertanian merupakan bagian dari pembangunan nasional yang memiliki fungsi strategis dalam recovery ekonomi bangsa. Fungsi strategis itu khususnya dalam konteks penyediaan pangan, penyediaan bahan baku industri, peningkatan eksport dan devisa Negara, penyediaan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha, peningkatan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat, kesehatan dan pendidikan.
Pembangunan pertanian dewasa ini adalah mengembalikan kondisi swasembada pangan, peningkatan ekspor non migas dan mengurangi pengeluaran devisa yang sekaligus memperluas lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan petani serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu pembangunan yang di titik beratkan pada ekonomi pedesaan merupakan salah satu tujuan utama pembangunan pertanian sehingga sangat diharapkan perkembangan agribisnis daerah yang mempunyai daya saing sesuai dengan keunggulan komparatif masing-masing daerah dan berkelanjutan.
Pembangunan pertanian dengan sasaran tercapainya keseimbangan pendapatan antara bidang industri dengan bidang pertanian serta terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat. Berdasarkan proporsi angkatan kerja nasional yang bergerak pada sektor pertanian serta besarnya permintaan potensial bagi produk-produk pertanian, peran serta sektor pertanian sangat strategis dalam mencapai sasaran pendapatan pembangunan nasional. Sejalan dengan hal itu, selain diharapkan pembangunan sektor pertanian tumbuh dengan laju pertumbuhan yang tinggi, pembangunan pertanian diarahkan untuk dapat memecahkan masalah-masalah nasional, salah satunya adalah untuk meningkatkan pendapatan petani, termasuk petani yang berusaha pada usahatani tembakau.
Strategi pengembangan usahatani sangat menggantungkan diri pada ketersediaan sumberdaya yang ada. Sumberdaya merupakan faktor untuk mencapai pendapatan, tetapi sumberdaya terbatas jumlahnya, sehingga kemampuan untuk mencapai pendapatan juga terbatas. Pada prinsipnya, sumberdaya yang merupakan faktor utama dalam meningkatkan pendapatan petani terdiri dari:
- ketrampilan manajemen petani
- modal, meliputi modal tetap dan modal variabel
- tanah, meliputi kuantitas (luas) dan kualitas
- tenaga kerja, meliputi kuantitas (jumlah) dan kualitas
(Prayitno dkk, 1989: 96-97).

Tabel 1.1 Luas & Produktifitas lahan di tiap Kabupaten se-Jawa Timur Tahun 2009 (komoditas tembakau).



Sesuai dengan klasifikasi jenisnya, maka tembakau di Indonesia dapat di klasifikasikan menjadi beberapa kategori, diantaranya:
- tembakau kasturi - tembakau Na-Oogst
- tembakau moris - tembakau dhamamud
- tembakau samporis - tembakau Voor-Oogst
- tembakau virginia - tembakau sompor
Modal yang diperlukan oleh petani untuk usahatani tembakau sangat besar, meliputi biaya tetap dan biaya variabel, yaitu biaya bibit, biaya pupuk, biaya tenaga kerja dan biaya untuk pengairan. Para petani biasanya mendapatkan modal dari biaya pribadi (keuntungan dari panen sebelumnya), namun sebagian besar petani membutuhkan modal pinjaman untuk bertani tembakau.
Nilai ekonimis lahan dapat ditentukan dengan mengukur luas lahan suatu usahatani. Dari segi ekonomi, ciri yang sangat penting pada petani kecil adalah terbatasnya sumberdaya dasar tempat ia berusahatani. Pada umumnya, mereka hanya menguasai sebidang lahan kecil, kadang-kadang disertai ketidakpastian dalam pengelolaannya. Lahannya sering tidak subur dan terpencar-pencar dalam beberapa petak. Bersamaan dengan itu, mereka menghadapi harga yang tidak stabil sehingga kalah bersaing dengan beberapa anggota masyarakat yang lebih berkuasa dalam hal kepemilikan lahan dan pelayanan pemerintah. Akibatnya, kelangsungan hidup mereka sering tergantung kepada orang lain (Soekartawi, 1986: 15-16).
Diduga terdapat hubungan antara variabel biaya usahatani dengan pendapatan petani, sehingga penelitian dalam rangka mengetahui peningkatan pendapatan petani tembakau, diperlukan kajian khusus yang menyangkut biaya tenaga kerja, luas lahan dan modal. Ketiga variabel tersebut dipilih karena berpengaruh langsung terhadap peningkatan pendapatan petani.
Sesuai dengan latar belakang masalah tersebut diatas, maka peneliti melakukan penelitian tentang “Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Peningkatan Pendapatan Petani Pada Usahatani Tembakau”.


1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang permasalahan di atas, maka Rumusan Masalah dalam penelitian ini yaitu:
1. Sejauh mana pengaruh tingkat efisiensi penggunaan tenaga kerja terhadap peningkatan pendapatan petani pada usahatani tembakau?
2. Sejauh mana pengaruh luas lahan terhadap peningkatan pendapatan petani pada usahatani tembakau?
3. Sejauh mana pengaruh modal terhadap peningkatan pendapatan petani pada usahatani tembakau?

1.3 Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.3.1 Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui pengaruh tingkat efisiensi penggunaan tenaga kerja terhadap peningkatan pendapatan petani pada usahatani tembakau.
2. Untuk mengetahui pengaruh luas lahan terhadap peningkatan pendapatan petani pada usahatani tembakau
3. Untuk mengetahui pengaruh modal terhadap peningkatan pendapatan petani pada usahatani tembakau

1.3.2 Manfaat Penelitian
Dengan demikian hasil penelitian ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak antara lain:
1. Penelitian ini bermanfaat untuk menentukan luas lahan, modal dan tenaga kerja sebagai pertimbangan ketika akan memulai menanam tembakau sehingga dapat meningkatkan pendapatan petani pada usahatani tembakau.
2. Bagi Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Jember dapat digunakan sebagai pedoman dalam menentukan prioritas dan intensitas pembinaan pada petani. Selain itu sebagai masukan dalam menentukan strategi dan kebijakan pembangunan di sektor perkebunan.

BAB 2. TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Kajian Teori
Usaha tembakau di Jawa Timur telah melalui rentang waktu yang panjang. Pengusahaan tembakau cerutu telah dimulai sejak tahun 1856. pada tahun 1859, tembakau jenis ini telah diusahakan secara intensif untuk memenuhi kebutuhan Eropa oleh George Birnie dengan membentuk perusahaan LMOD (Lanbouw Metschappij Oud Djember) di Kabupaten Jember. Tembakau jenis Virginia mulai diusahakan di Bojonegoro sejak tahun 1925 oleh PT. BAT (British American Tobacco). Sedang sejarah pengusahaan tembakau rakyat/asli/native tobacco/bevolkingstabak tidak ditulis secara spesifik, tetapi menurut Rhuphius (seorang pengelana Portugis) tanaman tembakau di Indonesia sudah ada sebelum kedatangan bangsa Portugis tahun 1650 (Hadiwijaya dalam Tim Penyusun, 2008: 1).
Kegunaan tembakau bagi masyarakat cukup besar, karena aktivitas produksi dan pemasarannya melibatkan sejumlah penduduk untuk mendapatkan pekerjaan dan penghasilan. Berbagai jenis tembakau dengan berbagai kegunaannya diusahakan di Indonesia, baik oleh petani kecil maupun oleh perusahaan.
Tembakau merupakan tanaman semusim, dalam dunia pertanian tergolong tanaman perkebunan tetapi bukan merupakan kelompok tanaman pangan. Tanaman tembakau dibudidayakan dalam pertanian untuk dimanfaatkan daunnya sebagai pembuatan rokok. Menurut Padmo dan Djatmiko (1991), spesies tanaman tembakau yang pernah ada di dunia ini diperkirakan mencapai lebih dari 20 jenis, di mana persebaran geografis sangat mempengaruhi cara bercocok tanam serta spesies, varietas yang diusahakan, dan mutu yang dihasilkan.
Klasifikasi tembakau berdasarkan bentuk hasil pengolahan pasca panen dibedakan menjadi tembakau krosok (leaf type) dan tembakau rajangan (slice type). Tembakau krosok merupakan tembakau yang paling banyak terdapat di dunia, sedangkan tembakau rajangan merupakan tipe tembakau asli Indonesia.
Berdasarkan tipe ukuran rajangannya, terbagi menjadi dua, broad cut (meliputi rajangan kasar dan sedang) dan fine cut (rajangan halus). Berdasarkan warna hasil fermentasi, tembakau rajangan dibagi menjadi dua, rajangan kuning dan hitam. Disebut rajangan kuning, sebab hasil fermentasi nantinya cenderung berwarna kuning, sedangkan rajangan hitam dikarenakan hasil fermentasi cenderung berwarna gelap.

a. Tembakau Krosok
Krosok merupakan jenis yang paling banyak terdapat di dunia. Tembakau krosok dipasarkan dalam bentuk lembaran daun utuh, setelah melalui proses pengeringan. Harga tembakau krosok cenderung lebih mahal dari pada rajangan, sebab melalui tahapan yang panjang sebelum siap dipasarkan, mulai pengeringan hingga sortasi.
Berdasarkan metode pengeringannya, tembakau krosok dibedakan menjadi:
1) Air cured, adalah proses pengeringan daun tembakau dengan menggunakan aliran udara bebas (angin). Metode pengeringan ini memerlukan bangunan khusus (curing shed). Pengeringan dengan meode ini akan menghasilkan tembakau dengan kadar gula rendah namun tinggi nikotin.
2) Flue cured, adalah proses pengeringan daun tembakau dengan mengalirkan udara panas melalui pipa (flue). Tembakau yang tergolong jenis ini adalah tembakau Virginia FC. Prinsip pengeringan flue cured sangat sederhana, berkurangnya kelembaban secara perlahan selama 24 – 60 jam pertama (masa penguningan) diikuti hilangnya kadar air secara cepat hingga lamina mengering, yang diikuti mengeringnya gagang.
3) Sun cured, adalah proses pengeringan dengan menggunakan sinar matahari secara langsung (penjemuran). Proses penjemuran untuk tembakau krosok selama 7-10 hari. Metode ini juga dipakai untuk pengeringan tembakau Oriental, yang menghasilkan kadar gula dan nikotin yang rendah.
4) Fire cured, adalah proses pengeringan daun tembakau dengan cara mengalirkan asap dan panas dari bawah susunan daun tembakau. Berbeda dengan flue cured, dimana bara api tidak dibiarkan membara, melainkan dijaga agar tetap mengeluarkan asap. Bahan baku yang umum digunakan agar menghasilkan asap yang cukup antara lain kayu akasia yang dicampur dengan ampas dan bongkol tebu, sehingga diharapkan menghasilkan aroma yang harum dan manis. Pengeringan dengan meode ini akan menghasilkan tembakau dengan kadar gula rendah namun tinggi nikotin.
Tembakau merupakan komoditas ekspor tradisional yang telah diusahakan sejak 140 tahun yang lalu, hingga kini merupakan salah satu penghasil devisa non migas. Menurut Hartana (1996), berdasarkan data rata-rata 1990 sampai dengan 1994 nilai ekspor tembakau Indonesia tiap tahun sebesar US $ 69.025.000 dari jumlah ini tembakau rokok besuki menghasilkan US $ 27.317.400. sebagai penghasil devisa negara, perusahaa rokok juga membawa dampak positif antara lain penyerapan tenaga kerja dan mempunyai efek ganda bagi sektor erekonomian antara lain seperti perbankan, transportasi, telekomunikasi dan sektor riil lainnya.

2.1.2 Faktor Produksi Usahatani Tembakau
Usahatani adalah suatu kegiatan mengusahakan dan mengkoordinir faktor-faktor produksi berupa lahan, tenaga kerja, dan modal sehingga memberikan manfaat sebaik-baiknya. Usahatani merupakan cara-cara petani menentukan, mengorganisasikan, dan mengkoordinasikan, penggunaan faktor-faktor produksi seefektif dan seefisien mungkin sehingga usaha tersebut memberikan pendapatan semaksimal mungkin.
Faktor produksi adalah semua korbanan yang diberikan pada tanaman agar tanaman tersebut mampu tumbuh dan menghasilkan dengan baik. Faktor produksi dikenal pula dengan istilah input dan korbanan produksi. Faktor produksi memang sangat menentukan besar-kecilnya produksi yang diperoleh. Faktor produksi lahan, modal untuk membeli bibit, pupuk, obat-obatan dan tenaga kerja dan aspek manajemen adalah faktor produksi yang terpenting. Hubungan antara faktor produksi (input) dan produksi (output) biasanya disebut dengan fungsi produksi atau faktor relationship.
Faktor produksi tanah, modal dan tenaga kerja masing-masing memberikan sumbangan terhadap hasil produksi. Tanah memberikan sumbangan berupa unsur-unsur tanah yang asli dan sifat-sifat tanah yang tidak dapat dirusak dimana hasil pertanian diperoleh. Tetapi untuk memperoleh hasil produksi diperlukan tenaga kerja manusia. Sedangkan yang dimaksud dengan modal usaha adalah sumber-sumber ekonomi diluar tenaga kerja yang dibuat oleh manusia.
1. Lahan Pertanaman
Tanah sebagai salah satu faktor produksi merupakan pabrik hasil-hasil pertanian yaitu tempat dimana produksi berjalan dan darimana hasil produksi ke luar. Faktor produksi tanah mempunyai kedudukan paling penting. Hal ini terbukti dari besarnya balas jasa yang diterima oleh tanah dibandingkan faktor-faktor produksi lainnya (Mubyarto, 1995).
Tanah dan bagian-bagian diatasnya, merupakan faktor produksi penting dalam usahatani di negara-negara yang sedang berkembang. Tanah meliputi 70-90 persen dari modal seluruhnya, sehingga merupakan faktor dominan untuk meningkatkan pendapatan petani. Sebagian petani Indonesia rata-rata memiliki lahan yang sempit (Khoiri, 1993: 2).
Rukmana (1997), pengolahan tanah secara sempurna sangat diperlukan agar dapat memperbaiki tekstur dan struktur tanah, memberantas gulma dan hama dalam tanah, memperbaiki aerasi dan drainase tanah, mendorong aktivitas mikroorganisme tanah serta membuang gas-gas beracun dari dalam tanah.
2. Modal (sarana produksi)
Dalam kegiatan proses produksi pertanian, maka modal dibedakan menjadi dua macam yaitu modal tetap dan tidak tetap. Perbedaan tersebut disebabkan karena ciri yang dimiliki oleh model tersebut. Faktor produksi seperti tanah, bangunan, dan mesin-mesin sering dimasukkan dalam kategori modal tetap. Dengan demikian modal tetap didefinisikan sebagai biaya yang dikeluarkan dalam proses produksi yang tidak habis dalam sekali proses produksi tersebut. Peristiwa ini terjadi dalam waktu yang relative pendek dan tidak berlaku untuk jangka panjang (Soekartawi, 2003).
Sebaliknya dengan modal tidak tetap atau modal variabel adalah biaya yang dikeluarkan dalam proses produksi dan habis dalam satu kali dalam proses produksi tersebut, misalnya biaya produksi yang dikeluarkan untuk membeli benih, pupuk, obat-obatan, atau yang dibayarkan untuk pembayaran tenaga kerja.
Besar kecilnya modal dalam usaha pertanian tergantung dari :
a. Skala usaha, besar kecilnya skala usaha sangat menentukan besar-kecilnya modal yang dipakai makin besar skala usaha makin besar pula modal yang dipakai.
b. Macam komoditas, komoditas tertentu dalam proses produksi pertanian juga menentukan besar-kecilnya modal yang dipakai.
c. Tersedianya kredit sangat menentukan keberhasilan suatu usahatani (Soekartawi, 2003).
Keterbatasan modal yang dimiliki para petani merupakan masalah utama dalam usaha memperluas dan mengembangkan usahataninya. Kekurangan modal pada usahatani Indonesi disebabkan oleh faktor-faktor ekonomi dan sosial. Beberapa diantara faktor tersebut adalah lahan yang sempit, pendapatan petani yang rendah, tingkat teknologi yang rendah, dan kepadatan penduduk. Hubungan antara faktor-faktor ini dengan modal sebenarnya tidak searah. Hubungan sebaliknya juga ada, misalnya pendapatan mempengaruhi besarnya modal, tetapi juga modal mempengaruhi besarnya pendapatan petani dalam mengelola usahataninya (Soeharjo dan Patong, 1973: 92-93).
Pupuk phonska merupakan pupuk majemuk yang mengandung nitrogen, phosfor dan kalium. Menurut Pinus (1994), pupuk phonska digunakan untuk pertumbuhan akar tanaman muda, membantu asimilasi dan pernapasan serta mempercepat pembungaan, pemasakan biji dan buah. Dosis pupuk phonska pada tanaman jagung yaitu 50-100 kilogram per hektar.
Biaya yang dikeluarkan dalam usahatani dimaksudkan sebagai nilai semua masukan yang habis terpakai atau dikeluarkan di dalam produksi, tetapi tidak termasuk tenaga kerja keluarga petani. Seharusnya pengeluaran yang dihitung dalam tahun pembukuan itu adalah yang dikeluarkan untuk menghasilkan produk dalam tahun pembukuan tersebut (Soekartawi, 1989: 89).
Adapun yang berkaitan dengan produksi maka, terdapat biaya produksi yaitu biaya tetap dan biaya variabel. Jumlah biaya tetap seluruhnya dan biaya variabel seluruhnya merupakan biaya total produksi. Biaya tetap adalah biaya yang tetap harus dikeluarkan pada berbagai tingkat output yang dihasilkan. Yang termasuk biaya tetap pada uasaha tani tembakau adalah modal, biaya pajak dan biaya penyusutan. Sedangkan biaya variabel adalah biaya yang berubah-ubah menurut tinggi rendahnya output yang dihasilkan. Yang termasuk biaya variabel adalah pembelian bibit, pembelian pupuk, pembelian obat pemberantas hama, penyediaan tenaga kerja orang.
Sedangkan yang disebut Pendapatan pada prinsipnya dibedakan menjadi dua jenis yaitu pendapatan kotor dan pendapatan bersih. Pendapatan kotor yaitu pendapatan yang berasal dari penjualan hasil produksi Usahatani. Sedangkan pendapatan bersih adalah pendapatan yang berasal dari penjualan hasil produksi usahatani setelah dikurangi biaya total yang dikeluarkan (Wardani, 2003: 27). Pendapatan bersih (net farm income) mengukur imbalan yang diperoleh keluarga petani dari penggunaan faktor-faktor produksi kerja, pengelolaan, dan modal milik sendiri atau modal pinjaman yang diinvestasikan ke dalam (Soekartawi, 1989: 90).
Secara teoritis, untuk meningkatkan pendapatan petani maka terdapat empat unsur yang berpengaruh langsung. Unsur tersebut antara lain :
1. Tenaga Kerja
Tenaga kerja adalah penduduk dalam usia kerja/produktif, yaitu 15 – 64 tahun yang dapat berkerja untuk memproduksi. Pengaruh tenaga kerja terhadap produksi tidak sama dalam setiap cabang produksi. (Daniel, 2008: 11).
Tenaga kerja usahatani dibedakan terdiri dari tenaga kerja pria, tenaga kerja wanita dan tenaga kerja anak-anak. Tenaga kerja usahatani dapat diperoleh dalam keluarga maupun diluar keluarga. Tenaga kerja diluar keluarga diperoleh dengan cara upah. Tenaga kerja upahan ini biasanya terdapat pada usahatani berskala luas.
Produktifitas tenaga kerja pada daerah yang masyarakatnya memiliki lahan terbatas belum sepenuhnya mendukung kemajuan di bidang pertanian, karena faktor tenaga kerja merupakan faktor produksi yang kurang erbatas jumlahnya bila dibandingkan dengan tanah dan modal (Khoiri, 1993: 2).

2. Luas Lahan
Lahan dan semua jenis tanaman diatasnya, merupakan faktor produksi penting dalam usahatani di negara-negara yang sedang berkembang. Tanah meliputi 70-90 persen dari modal seluruhnya, sehingga merupakan faktor dominan untuk meningkatkan pendapatan petani. Sebagian petani Indonesia rata-rata memiliki lahan yang sempit.
Luas penguasaan lahan pertanian merupakan sesuatu yang penting dalam proses produksi suatu usahatani dan usaha pertanian. Dalam usahatani misalnya kepemilikan lahan sempit sudah pasti kurang efisien dibanding lahan yang luas. Semakin sempit lahan pertanian, semakin tidak efisien usahatani yang dilakukan, kecuali bila usahatani tersebut dikelola dengan tertib. Luas kepemilikan lahan atau penguasaan lahan berhubungan dengan efisiensi. Penggunaan masukan akan semakin efisien bila luas lahan yang dikuasai semakin besar.

3. Modal Usahatani
Tujuan utama suatu usahatani keluarga adalah memperoleh hasil atau produksi yang setinggi-tingginya guna mencapai kebutuhan hidup keluarga. Penghasilan usahatani keluarga pertama-tama digunakan untuk mencukupi kebutuhan keluarga, kemudian mencukupi kebutuhan pelaksanaan pengelolaan usahatani dan pembentukan modal.
Modal adalah produk atau kekayaan yang digunakan untuk memproduksi hasil selanjutnya. Modal kerja pada hakikatnya merupakan jumlah yang terus menerus ada dalam menopang usaha yang menjembatani antara saat pengeluaran untuk memperoleh bahan atau jasa dengan waktu penerimaan penjualan. Modal kerja digunakan untuk melakukan proses produksi dan mendukung pembiayaan yang ada didalamnya. Pada usahatani tembakau, biaya-biaya meliputi biaya bibit, biaya persiapan lahan, biaya tanam, biaya pencangkulan, biaya pemangkasan, biaya untuk pengairan, biaya pemupukan, biaya pemberantasan hama, biaya panen dan biaya pascapanen.
Modal usahatani mempunyai dua fungsi, yaitu:
a. Menopang kegiatan produksi
b. Menutup dana atau pengeluaran tetap dan dana yang tidak berhubungan secara langsung dengan produksi dan penjualan
Modal secara tepat merupakan syarat keberhasilan suatu usaha, apalagi usaha kecil. Modal kerja sangat erat hubungannya dalam rangka menghitung modal kerja. Perhitungan modal kerja yang berbeda akan menyebabkan perhitungan kebutuhan modal kerja yang berbeda pula.


2.2. Kerangka Pemikiran
Wilayah Eks Karesidenan Besuki merupakan suatu kawasan yang mempunyai potensi sumberdaya yang besar, sumberdaya alam yang bernilai ekonomi sangat tinggi dan dapat menjadi kantung pertumbuhan ekonomi (economics growth pole) Jawa Timur di masa yang akan datang. Wilayah Eks Karesidenan Besuki menempati posisi stategis dalam pertanian dan perkebunan tembakau, menyimpan sumberdaya melimpah yang tidak dimiliki oleh wilaya lain, namun sumberdaya tersebut masih belum dimanfaatkan secara optimal (Sukarno, 2008: 1).
Berdasarkan bentuk fisiknya, tembakau di Indonesia dipasarkan dalam dua wujud, yaitu tembakau rajangan dan tembakau krosok. Perbedaan kedua jenis tembakau ini terletak pada perlakuan pascapanen. Menurut Padmo dan Djatmiko (1991), harga tembakau krosok cenderung lebih mahal dari pada rajangan, sebab tembakau krosok melalui tahapan yang panjang sebelum siap dipasarkan, mulai pengeringan hingga sortasi.
Usahatani adalah suatu kegiatan mengusahakan dan mengkoordinir faktor-faktor produksi berupa lahan, tenaga kerja, dan modal sehingga memberikan manfaat sebaik-baiknya. Faktor produksi lahan, modal untuk membeli bibit, pupuk, obat-obatan dan tenaga kerja dan aspek manajemen adalah faktor produksi yang terpenting. Dalam beberapa literature, sebagian ahli hanya mencantumkan tiga faktor produksi, yaitu luas lahan, modal dan tenaga kerja.
Berdasarkan pada uaraian tersebut diatas, maka diperlukan kajian lebih lanjut tentang faktor yang mempengaruhi keuntungan tembakau rajang dan tembakau krosok serta perbedaan keuntungan antara tembakau rajang dan tembakau krosok.
Dalam usahatani tembakau maka, komposisi tenaga kerja adalah, penduduk dalam usia kerja/produktif, yaitu 15 – 64 tahun yang dapat berkerja untuk memproduksi. Pengaruh tenaga kerja terhadap produksi tidak sama dalam setiap cabang produksi.
Sedangkan Produktifitas tenaga kerja pada daerah yang masyarakatnya memiliki lahan terbatas belum sepenuhnya mendukung kemajuan di bidang pertanian, karena faktor tenaga kerja merupakan faktor produksi yang kurang erbatas jumlahnya bila dibandingkan dengan tanah dan modal
Faktor modal yang terbatas dimiliki petani merupakan masalah utama dalam usaha memperluas dan mengembangkan usahataninya. Kekurangan modal pada usahatani Indonesi disebabkan oleh faktor-faktor ekonomi dan sosial. Beberapa diantara faktor tersebut adalah lahan yang sempit, pendapatan petani yang rendah, tingkat teknologi yang rendah, dan kepadatan penduduk. Hubungan antara faktor-faktor ini dengan modal sebenarnya tidak searah. Hubungan sebaliknya juga ada, misalnya pendapatan mempengaruhi besarnya modal, tetapi jga modal mempengaruhi besarnya pendapatan petani dalam mengelola usahataninya (Soeharjo dan Patong, 1973: 92-93).

Unsur lahan, modal dan tenaga kerja masing-masing memberikan sumbangan terhadap peningkatan pendapatan petani. lahan memberikan sumbangan berupa unsur-unsur tanah yang asli dan sifat-sifat tanah yang tidak dapat dirusak dimana hasil pertanian diperoleh. Tetapi untuk memperoleh hasil produksi diperlukan tenaga kerja manusia (labour). Sedangkan yang dimaksud dengan modal usaha adalah sumber-sumber ekonomi duluar tenaga kerja yang dibuat oleh manusia.

Pengelolaan usahatani, maka petani selalu menggunakan sumberdaya yang dimilikinya (luas lahan, modal dan tenaga kerja) seefisien mungkin. Usahatani tembakau sangat ditentukan oleh factor produksi seperti luas lahan, modal dan tenaga kerja. Suatu produksi dapat terwujud karena adanya unsure factor produksi.
Bahwa pembangunan pertanian merupakan sektor yang paling efektif dalam menurunkan jumlah penduduk miskin Indonesia, menyerap tenaga kerja terbesar dan secara umum memiliki daya saing yang kompetitif. tembakau di Kabupaten Jember merupakan usahatani yang dilakukan secara turun temurun dan menunjukkan produk petani unggulan walaupun memerlukan biaya yang cukup besar. Banyak faktor yang mempengaruhi suatu usahatani tembakau, baik faktor internal maupun faktor eksternal. Namun, faktor modal, lahan dan tenaga kerja merupakan faktor utama yang banyak membutuhkan biaya (Wardani, 2003: 6). Bila pertanian berubah dari corak subsisten ke komersial, maka kendala modal cenderung menjadi makin penting. Perencanaan yang menyangkut masalah ini mempunyai hubungan dengan pola pembayaran tunai dan penerimaan yaang sifatnya musiman.
Peningkatan pendapatan petani akan lebih besar apabila petani dapat menekan biaya variabel yang dikeluarkan. Dalam hal ini petani hendaknya dapat memanfaatkan sarana produksi yang efisien pada tanah yang diusahakan. Selain itu, petani harus mengetahui jumlah tenaga kerja yang efisien dan optimum untuk menjaga efisiensi biaya. Hal ini penting mengingat biaya tenaga kerja adalah biaya yang terbesar yang sangat perlu diperhitungkan petani untuk mendapatkan peningkatan pendapatan pada usahatani tembakau. Pengetahuan tentang data biaya dan pendapatan sangat diperlukan karena hal ini dapat membantu petani dalam mengambil keputusan yang bertujuan untuk mempertinggi tingkat hidupnya.

2.3 Hipotesis
1. Efisiensi penggunaan tenaga kerja berpengaruh langsung terhadap peningkatan pendapatan petani pada usahatani Tembakau.
2. Luas lahan yang ditanami tembakau berpengaruh langsung terhadap peningkatan pendapatan petani pada usahatani Tembakau.
3. Modal usahatani yang dimiliki berpengaruh langsung terhadap peningkatan pendapatan petani pada usahatani Tembakau.





















BAB 3. METODOLOGI PENELITIAN

3.1 Waktu dan Tempat Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di Desa Jenggawah Kecamatan Jenggawah di Kabupaten Jember Propinsi Jawa Timur pada bulan Juli-September 2011. Penentuan daerah penelitian ini dilakukan dengan sengaja (purposive sampling). Dasar penentuan daerah ini karena Kecamatan Jenggawah, Desa Jenggawah merupakan salah satu sentra produksi tembakau di Kabupaten Jember.

3.2 Metode Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitik. Metode deskriptif digunakan untuk memberikan gambaran secara objektif mengenai fakta yang berkaitan dengan penelitian (Nazir dalam Koiri, 1993: 25). Sedangkan metode analitik digunakan untuk memperkuat metode deskriptif menggunakan penghitungan dengan pendekatan analisis statistik.

3.3 Metode Pengambilan Sampel
Responden diambil dengan menggunakan metode Disproporsionate Stratified Random Sampling, digunakan untuk menentukan jumlah sampel dari populasi berstrata, tetapi jumlah tiap strata tidak proporsional. Artinya, peneliti bebas mengambil sampel dari populasi. Sampel yang diambil adalah 10% dari total jumlah populasi yang ada. Total jumlah populasi adalah 310 petani tembakau, sehingga jumlah sampel yang diteliti sebanyak 30 petani tembakau.

3.4 Teknik dan Alat Perolehan Data
Dalam penelitian ini, data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, yaitu:
1. Data primer, yaitu data yang diperoleh dari pengamatan langsung serta wawancara pada petani dengan daftar pertanyaan sesuai dan mendukung tujuan penelitian.
2. Data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari berbagai sumber tertulis yang telah ada, menggali teori-teori yang mendasarinya, dan merumuskan metode serta teknik penelitian yang tepat digunakan.

3.5 Teknik Analisis Data
Untuk menguji hipotesis pertama, kedua dan ketiga, yaitu untuk mengetahui pendapatan yang diperoleh oleh petani, terlebih dahulu mengetahui nilai total biaya produksi, digunakan rumus dengan notasi matematika:
TC = TFC + TVC
Keterangan: TC = biaya total produksi
TFC = biaya tetap total
TVC = biaya variabel total
Kemudian menghitung besarnya penerimaan kotor, dengan rumus:
TR = P.Q
Keterangan: TR = penerimaan kotor
P = harga produksi
Q = jumlah produksi
Setelah nilai total biaya produksi dan nilai penerimaan kotor diketahui, maka pendapatan petani tembakau dapat dihitung dengan rumus berikut:
π = TR - TC
Keterangan: π = besarnya tingkat pendapatan
TR = penerimaan kotor
TC = biaya total produksi
Analisis R/C Ratio digunakan untuk mengetahui apakah petani dalam mengusahakan pertanaman tembakau menguntungkan atau merugikan.
R/C Ratio = TR/TC
Dimana : TR = penerimaan kotor
TC = biaya total produksi
Jika : R/C Ratio > 1, maka usahatani tembakau menguntungkan
R/C Ratio = 1, maka usahatani tembakau impas
R/C Ratio < 1, maka usahatani tembakau merugikan
Sumber: Wardani, 2003: 26-28.

Untuk menguji pengaruh luas lahan, modal (biaya-biaya yang dikeluarkan) dan tenaga kerja (HKSP) dengan pendapatan petani tembakau dilakukan uji statistik Regresi Linier Berganda dengan derajad kepercayaan 95% (p<0.05). Uji ini bertujuan untuk menentukan model yang sesuai untuk pasangan data serta dapat digunakan untuk membuat model dan menyelidiki hubungan dua variabel atau lebih.
Y = β0 + β1 X1 + β2 X2 + β3 X3 + e
Keterangan: Y = Pendapatan petani (Rp)
X1 = Luas lahan (Ha)
X2 = Biaya Bibit
X3 = Biaya Pengairan
X4 = Biaya Pupuk
X5 = Biaya Obat Pemberantas Hama
X6 = Tenaga kerja (HKSP)
β0 = Konstanta regresi
β1,2,3 = Koefisien regresi
e = Disturbance error

Rasio yang digunakan:
a. Jika signifikansi <0.05, maka Ho ditolak, berarti ada hubungan antara modal, luas lahan, tenaga kerja dengan pendapatan.
b. Jika signifikansi >0.05, maka Ho diterima, berarti tidak ada hubungan antara modal, luas lahan, tenaga kerja dengan pendapatan.



3.6 Definisi Operasional
1. Petani adalah responden penanam Tembakau dalam penelitian di Desa Jenggawah, Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember.
2. Biaya adalah semua pengorbanan atau pengeluaran yang diperlukan untuk suatu , dinyatakan dalam rupiah menurut harga pasar yang berlaku.
3. Biaya tetap adalah biaya yang besarnya tidak dipengaruhi oleh besar kecilnya volume produksi. Macam biaya tetap adalah pajak, peralatan dan sebagainya. Satuan yang digunakan adalah rupiah.
4. Biaya variabel adalah biaya yang besarnya dipengaruhi oleh besar kecilnya volume produksi. Macam biaya variabel adalah biaya tenaga kerja, bibit, pupuk, dan lain-lain. Satuan yang digunakan adalah rupiah.
5. Penerimaan adalah jumlah produksi tembakau yang terjual dikalikan harga yang berlaku saat itu. Satuan yang digunakan adalah rupiah.
6. Pendapatan adalah selisih antara penerimaan yang didapatkan dengan total biaya yang dikeluarkan. Satuan yang digunakan adalah rupiah.
7. Jumlah tenaga kerja adalah jumlah banyaknya tenaga kerja manusia yang dihitung dalam hari orang kerja, dengan satuan rupiah. Tenaga kerja yang digunakan tidak dibedakan baik keluarga maupun diluar keluarga.
8. Upah tenaga kerja yang digunakan dalam penelitian ini distandarisasi menjadi HKSP (Hari Kerja Setara Pria). HKSP adalah jumlah hari kerja dari upah tenaga kerja yang disetarakan dengan upah tenaga pria (Rp 25.000).
9. Luas lahan sebagai input tetap adalah luas lahan garapan masing-masing , dan diukur dalam satuan hektar.
10. Modal adalah biaya awal yang dimiliki petani untuk menutupi seluruh biaya tetap dan biaya variabel.
11. Modal yang digunakan dalam penelitian ini yaitu biaya-biaya yang dikeluarkan selama proses produksi, meliputi biaya bibit, biaya pupuk, biaya obat pemberantas hama dan biaya pengairan.
.
Read more.....

Kamis, 25 Agustus 2011

SELAMAT IDUL FITRI


Read more.....

Selasa, 23 Agustus 2011

ANALISIS EFISIENSI BIAYA DAN KONTRIBUSI PENDAPATAN USAHATANI KOPI RAKYAT TERHADAP PENDAPATAN TOTAL KELUARGA

Dian Novita Mayasari, 011510201013, Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian Fakultas Pertanian Universitas Jember, dengan judul ANALISIS EFISIENSI BIAYA DAN KONTRIBUSI PENDAPATAN USAHATANI KOPI RAKYAT TERHADAP PENDAPATAN TOTAL KELUARGA (Studi Kasus di Desa Garahan Kecamatan Silo Kabupaten Jember), dibawah bimbingan Ir. Anik Suwandari, MP sebagai Dosen Pembimbing Utama (DPU) dan Ir. Sugeng Raharto, MS sebagai Dosen Pembimbing Anggota (DPA).


RINGKASAN

Perkebunan pada hakekatnya merupakan agroindustri
yang menjembatani pertanian dengan industri dan perdagangan internasional, karena itu diandalkan sebagai sumber pendapatan devisa non-migas. Kopi merupakan salah satu komoditas perkebunan yang merupakan komoditas ekspor dan memiliki peranan penting bagi perekonomian Indonesia. Areal perkebunan kopi yang terluas di Kabupaten Jember adalah di Kecamatan Silo yaitu sebesar 2.173,73 ha. Desa Garahan merupakan salah satu desa di Kecamatan Silo Kabupaten Jember yang banyak mengusahakan komoditas kopi rakyat. Daerah ini memiliki potensi untuk berkembang menjadi daerah penghasil komoditas kopi terbesar di Kabupaten Jember.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : (1) tingkat pendapatan per hektar pada usahatani kopi rakyat di Desa Garahan, (2) efisiensi penggunaan biaya produksi pada usahatani kopi rakyat di Desa Garahan, (3) untuk mengetahui besarnya kontribusi kopi rakyat di Desa Garahan terhadap pendapatan total keluarga petani kopi rakyat. Lokasi penelitian dilakukan secara sengaja (Purposive), yaitu di Desa Garahan Kecamatan Silo Kabupaten Jember, dan metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dan analitis. Metode pengambilan contoh adalah metode Simple Random Sample, berdasarkan jumlah populasi sebanyak 250 petani kopi rakyat di Desa Garahan maka ditarik sampel sebanyak 10 persen dari jumlah populasi tersebut, yaitu sebanyak 30 petani kopi rakyat. Data yang diperlukan adalah data primer dan data sekunder. Analisis data yang digunakan adalah Analisis Pendapatan, R/C Ratio, dan Analisis Kontribusi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) usahatani kopi rakyat di Desa Garahan Kecamatan Silo Kabupaten Jember menguntungkan petani. Hal ini dapat diketahui dari rata-rata besarnya pendapatan yang diterima petani adalah sebesar Rp 2.845.216,94/ha/tahun, (2) penggunaan biaya produksi yang dikeluarkan oleh para petani kopi rakyat adalah efisien, ditunjukkan dengan nilai rata-rata R/C ratio lebih besar dari satu, yaitu 2,08 dan (3) kontribusi usahatani kopi rakyat terhadap pendapatan total keluarga petani kopi rakyat adalah rendah, yaitu sebesar 35,24%. Oleh karena itu, hendaknya para petani dalam pengolahan hasil melakukan pengolahan basah agar diperoleh mutu kopi yang bagus dan harga jual yang tinggi, sehingga dapat meningkatkan pendapatan kopi dan penggunaan biaya lebih efisien, dengan demikian kontribusi pendapatan usahatani kopi rakyat terhadap pendapatan total keluarga dapat meningkat.

Read more.....

Rabu, 10 Agustus 2011

PEMBERDAYAAN KELEMBAGAAN PETANI GUNA MENGHADAPI PERUBAHAN PASAR PANGAN GLOBAL*)

Oleh :
Dr. Ir. Yuli Hariyati, MS**)
Yuli.faperta@ymail.com

1. Pendahuluan
Peningkatan pendapatan petani merupakan kunci utama menuju peningkatan kesejahteraan petani. Peningkatan pendapatan antara lain ditempuh melalui peningkatan produktivitas usahatani dan intensitas tanam disertai dengan peningkatan akses petani ke pasar input dan output yang efisien. Sangat disayangkan dalam 10 tahun terakhir peningkatan produktivitas usahatani di tingkat petani relatif stagnan dan kapasitas produksi pertanian secara nasional semakin terbatas. Terbatasnya kapasitas produksi pertanian ini disebabkan oleh beberapa faktor (Siregar dan Masyitho, 2008; Mulyana, 1998, Yustika, 2006): (1) berlanjutnya konversi lahan dari pertanian ke non-pertanian dengan laju 5,23% per tahun selama 1995-2005, lahan sawah menyusut dari 8.464.678 ha menjadi 7.696.161 ha atau menurun seluas 768.526 ha; (2)
menurunnya kualitas dan kesuburan lahan akibat kerusakan lingkungan, (3) perubahan iklim yang mengakibatkan fluktuasi dan penurunan produktivitas pertanian, (4) lambatnya penemuan dan pemasyarakatan teknologi, (5) rendahnya insentif finansial untuk menerapkan teknologi secara optimal, dan (6) penguasaan lahan yang sempit. Hasil penelitian Departemen Pertanian tahun 2000 menunjukkan bahwa 88% rumah tangga petani hanya menguasai lahan sawah kurang dari 0,5 ha dan sulitnya akses terhadap sumber kapital, informasi dan teknologi. Kondisi itu semua menyebabkan masyarakat petani menjadi miskin, tidak berdaya dan tertinggal.
Problem mendasar bagi mayoritas petani Indonesia adalah ketidakberdayaan dalam melakukan negosiasi harga hasil produksinya.


*) Makalah disampaikan dalam acara Temu Teknis Penyuluh Pertanian oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bondowoso, tanggal 10-11 Agustus 2011
**) Staf Pengajar Fakultas Pertanian Universitas Jember
Posisi tawar petani pada saat ini umumnya lemah, hal ini merupakan salah satu kendala dalam usaha meningkatkan pendapatan petani. Menurut Branson dan Douglas (1983), lemahnya posisi tawar petani umumnya disebabkan petani kurang mendapatkan/memiliki akses pasar, informasi pasar dan permodalan yang kurang memadai. Petani kesulitan menjual hasil panennya karena tidak punya jalur pemasaran sendiri, akibatnya petani menggunakan sistim tebang jual. Dengan sistim ini sebanyak 40 % dari hasil penjualan panenan menjadi milik tengkulak.
Peningkatan produktivitas pertanian tidak lagi menjadi jaminan akan memberikan keuntungan layak bagi petani tanpa adanya kesetaraan pendapatan antara petani yang bergerak di sub system on farm dengan pelaku agribisnis di sub sektor hulu dan hilir. Dalam dua puluh tahun terakhir telah tersedia berbagai teknologi panen, pasca-panen, dan penggilingan padi yang mampu meningkatkan efisiensi dan kualitas gabah/beras, namun terkendala dalam penerapannya, karena rendahnya insentif yang diperoleh petani dan pelaku usaha. Teknologi padat karya pada umumnya masih diadopsi petani meskipun upah buruh terus meningkat. Unit penggilingan padi skala kecil masih mendominasi industri pengolahan gabah. Indonesia jauh tertinggal dalam penerapan teknologi panen, perontokan, pengeringan, dan penggilingan padi dibandingkan dengan beberapa negara produsen padi di Asia, seperti Vietnam, Thailand, dan Cina.
Fenomena yang menarik adalah, ke depan Indonesia dihadapkan pada kondisi perdagangan antar negara. Di tingkat global, peran produk pertanian dibandingkan dengan total barang (merchandise) yang diperdagangkan adalah relatif kecil. Yang dominan adalah produk manufaktur dan bahan bakar minyak/hasil tambang. Pada 2004 misalnya, produk pertanian mengambil peran hampir 9 persen. Namun di dalam produk pertanian global itu sendiri, pangan mengambil peran yang dominan yaitu sekitar 80 persen. Itu belum termasuk produk perikanan (WTO, 2005). Walaupun peran pangan atau produk pertanian adalah kecil, namun perannya besar buat Negara Berkembang (NB). Itu tidak hanya menyangkut ekspor untuk memperoleh devisa yang amat diperlukan buat pembangunan, tetapi juga keterlibatan banyak petani sempit /peternak kecil serta miskin dan menggantungkan hidup dari sector itu. Pada subsektor itu pula harapan NB dapat mendorong pembangunan desa, mengatasi kemiskinan dan kelaparan, dan serta sebagai filter terhadap urbanisasi. Penelitian di tingkat global, dan Dalam Negeri (DN) jelas menyimpulkan bahwa pertumbuhan sektor pertanian dan pangan berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengurangan penduduk miskin dan untuk mengatasi kerawanan pangan (food insecurity).
Secara teoritis, perdagangan bebas antar-negara diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan negara yang ikut serta dalam perdagangan bebas, dengan mengandalkan komoditas yang mempunyai keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif. Indonesia sebagai suatu negara terbuka, mempunyai komitmen untuk ikut serta dalam perdagangan bebas di berbagai kawasan. Selain di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) dengan Asean Free Trade Area (AFTA), Indonesia juga menandatangani perjanjian perdagangan bebas Asia Pasifik, yang dikenal dengan Asia Pacific Economic Cooperation (APEC).
Di antara perundingan tersebut, AFTA adalah perjanjian yang paling cepat diimplementasikan, yaitu tahun 2003. Bahkan untuk beberapa komoditas tertentu, telah dilaksanakan sejak 2002. Kesepakatan AFTA juga bersifat involuntary (mengikat), sehingga AFTA cenderung menjadi blok perdagangan (trading block) di antara negara-negara Asia Tengara. Dengan perjanjian AFTA, perdagangan bebas akan terjadi antara negara ASEAN, sehingga diharapkan aliran perdagangan antar- negara ASEAN semakin cepat.
Melihat tantangan ke depan adanya liberalisasi perdagangan, ditambah lagi tantangan dalam negeri yaitu upaya peningkatan produktivitas komoditas pangan (utamanya beras) menuju konsep kemandirian pangan, maka perlu adanya perhatian khusus ”penyiapan petani” menghadapi era tersebut. Konsep pengembangan ataupun pemberdayaan petani secara individu tidak tepat lagi, akan tetapi konsep yang lebih sesuai adalah pemberdayaan kelembagaan di tingkat petani. Adapun pelaksana lapang yang berkompeten adalah para penyuluh lapangan. Oleh karenanya dalam tulisan ini disajikan beberapa kondisi nyata posisi Indonesia di tengah negara ASEAN dalam perolehan pangan, tantangan pasar global serta strategi pemberdayaan kelembagaan petani.

2. Gambaran Ketersediaan Pangan Indonesia di ASEAN
Isu pangan dalam KTT ASEAN cukup menarik untuk kita diskusikan. Pertumbuhan jumlah penduduk dari 7 miliar sampai 9 miliar di tahun 2045 menjadi ancaman serius bagi ketersedian pangan dunia. PBB merilis bahwa saat ini ada 1 miliar penduduk dunia dalam kondisi kelaparan. Gejolak harga pangan dunia memiliki imbas kepada perdagangan dan pere¬konomian nasional. Khususnya dalam bidang pangan yang mulai menghantui nega¬ra–negara ASEAN. Dalam KTT ke 18 ASEAN bersepakat untuk melakukan kerja sama regional menghadapi ancaman krisis pangan dan energi. Khusus pangan, ASEAN sepakat untuk mening¬katkan produksi pangan dengan membangun cadangan beras, investasi di bidang pertanian, termasuk kerja sama di bidang research dan inovasi. Sepuluh negara ang¬gota ASEAN sepakat untuk meningkatkan produksi pangan, khususnya produksi be¬ras untuk menjamin ketahanan pangan kawasan. Salah satu langkah cepat yang harus kita ambil adalah pelaksanaan ASEAN Integrated Food Secu¬rity Framework secara komprehensif dengan focus utama bidang penelitian dan investasi pangan. Melihat pembahasan dan rencana ASEAN dalam me¬me¬nuhi kebutuhan pangannya berorientasi kepada swasembada pangan, belum mengarah kepada ketahanan pangan nasional.
Thompson dan Cowan (2000 dalam Lassa, 2006) mencatat perubahan kebijakan dan pendefinisian formal ketahanan pangan dalam kaitannya dengan globalisasi perdagangan yang terjadi di beberapa Negara. Contohnya, Malaysia men¬definisikan ulang ketaha¬nan pangannya sebagai swa¬sembada 60 persen pangan nasional. sisanya, 40 persen didapatkan dari impor pangan. Malaysia kini memiliki tingkat ketahanan pangan yang kokoh. Ini memberikan ilustrasi yang jelas bahwa ketahanan pangan dan swasembada adalah dua hal yang berbeda. Indonesia mendefinisikan kondisi ketersediaan pangan beras dengan program kemandirian pangan. Swasembada pangan umum¬nya merupakan capaian peningkatan ketersediaan pangan dengan wilayah nasional, sedangkan ketahanan pangan lebih mengutamakan akses se¬tiap individu untuk memperoleh pangan yang bergizi un¬tuk sehat dan produktif. De¬finisi ketahanan pangan sangat bervariasi, namun umumnya me¬ngacu definisi dari Bank Dunia (1986) dan Maxwell dan Frankenberger (1992) yakni “akses semua orang setiap saat pada pangan yang cukup untuk hidup sehat (secure access at all times to sufficient food for a healthy life). Indonesia menerapkannya dalam Undang-Undang Pangan No.7 Tahun 1996 dimana ketahanan pangan merupakan kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup, baik dari jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau. Berikut gambaran ketahanan pangan di Negara anggota ASEAN khususnya dilihat dari aspek ketersediaan.
Tabel 1. Pertumbuhan Produksi, Konsumsi Beras di Negara ASEAN antara Tahun 2006-2008
No. Negara Pertumbuhan selama 3 tahun terakhir (%/tehun)
Produksi Konsumsi Gap Produksi- Konsumsi
1 Brunei -4.74 65.96 -70.70
2 Cambodia 6.19 23.96 -17.77
3 Indonesia 6.15 0.21 5.94
4 Laos 7.72 2.08 5.64
5 Malaysia 2.87 3.85 -0.97
6 Myanmar 1.95 5.11 -3.16
7 Philippines 0.14 4.75 -4.61
8 Singapore na na na
9 Thailand -1.00 1.48 -2.47
10 Viet Nam 4.09 0.68 3.41
11 World + (Total) 2.20 1.38 0.83
12 South-Eastern Asia 3.28 2.60 0.68
13 Rerata Kontribusi ASEAN thd World 28.28 24.57
Sumber : FAOSTAT tahun 2011

Mendasarkan pada temuan data dari FAO ternyata selama tahun 2006 – 2008 negara Brunei Darusalam dan Thailand mempunyai pertumbuhan produksi beras menurun, sedangkan Negara anggota yang lain mempunyai pertubuhan meningkat. Adapun pertumbuhan konsumsi masyarakat terhadap beras semua anggota ASEAN mempunyai kecenderungan yang meningkat. Data menunjukkan pertumbuhan produksi tersebar di Laos sebesar 7.72% sedangkan pertumbuhan konsumsi terkecil di Indonesia sebesar 0.21%. Kecilnya pertumbuhan konsumsi beras di Indonesia dimungkinkan karena keberhasilan program Keluarga Berencana dalam menekan pertumbuhan penduduk atau keberhasilan diversifikasi pangan non beras (asalkan jangan bersubtitusi dengan pangan non local atau impor). Gap produksi konsumsi memberikan informasi apakah suatu Negara mengimpor atau mengekspor. Apabila nilai gap (+) maka Negara tersebut mampu memenuhi kebutuhan beras dalam negeri, sebaliknya nilai (-) menunjukkan bahwa negara tersebut perlu mengimpor beras dari luar untuk memenuhi kebutuhan dalam negerinya. Mendasarkan nilai gap tersebut maka Negara anggota ASEAN yang dapat mencukupi kebutuhan dalam negerinya antara lain : Indonesia, Laos dan Vietnam. Adapun Negara ASEAN : Malaysia, Myanmar, Philipina dan Thailand tidak dapat memenuhi kebutuhan dalam negerinya hanya mengandalkan produksi domestic.
Yang menarik dari tabel 1 adalah laju pertumbuhan konsumsi dan produksi Negara ASEAN melebihi laju pertumbuhan dunia. Negara ASEAN secara keseluruhan masih mampu memenuhi kebutuhan beras dari produksi di kelompok ASEAN, hanya saja perlu selalu diwaspadai dikarenakan gap produksi dan konsumsi cukup kecil yaitu sebesar 0.68. Dikawatirkan terjadinya perubahan-perubahan perekonomian dunia akan mempengaruhi kemampun tersebut. ASEAN sampai tahun 2008 mempunyai ratio produksi terhadap produksi dunia sebesar 28.28% dan ratio konsumsi sebesar 24.57%.
Berikut gambaran laju pertumbuhan konsumsi dan produksi komoditas jagung, disajikan pada tabel 2. Jagung merupakan salah satu komoditas tanaman pangan yang mempunyai keunikan, dikarenakan issue beberapa tahun ini terjadi guncangan pasar dunia dikarenakan beberapa Negara di dunia mengurangi ekspor jagung ke pasar dunia. Tabel 2 memberikan informasi bahwa Negara Malaysia yang mempunyai laju prtumbuhan konsumsi menurun, sedanhkan Negara ASEAN. lainnya mempunyai laju pertumbuhan konsumsi dan produksi yang meningkat. Diantara 10 negara ASEAN, Brunei, Laos, Philipina dan Vietnam masuk pada kategori belum tercukupinya konsumsi jagung dari produksi domestiknya, sedangkan Cambodia, Indonesai, Malysia dan Thailand telah mampu memenuhi kebutuhan konsumsi jagung dari produksinya.

Tabel 2. Pertumbuhan Produksi, Konsumsi Jagung di Negara ASEAN antara Tahun 2006-2008

No. Negara Pertumbuhan selama 3 tahun terakhir (%/tahun)
Produksi Konsumsi Gap Produksi- Konsumsi
1 Brunei 0.00 1.25 -1.25
2 Cambodia 34.00 7.43 26.57
3 Indonesia 15.43 4.38 11.04
4 Laos 21.11 64.35 -43.24
5 Malaysia 4.76 -2.64 7.40
6 Myanmar 4.26 23.49 -19.23
7 Philippines 2.18 4.62 -2.43
8 Singapore 0.00 na na
9 Thailand 8.93 0.93 8.00
10 Viet Nam 1.00 9.87 -8.87
11 World + (Total) 1.87 1.96 -0.09
12 South-Eastern Asia 9.81 4.58 5.22
13 Kontribusi ASEAN 4.20 4.39
Sumber : FAOSTAT tahun 2011

Yang menarik dari tabel 2 adalah informasi bahwa laju produksi jagung dunia lebih kecil daripada laju pertumbuhan konsumsi jagung dunia. Sebaliknya Negara ASEAN masih memiliki pertumbuhan produksi jagung yang lebih tinggi daripada laju konsumsi jagung. Adapun share jagung ASEAN terhadap produksi dan konsumsi jagung dunia berturut-turut sebesar 4.20% dan 3.39%. Fenomena social di kalangan masyarakat adalah bahwa komoditas jagung menyusul gandum merupakan subtitusi pangan beras. Bagi Indonesia pergeseran beras ke jagung tidak “meresahkan”, dikarenakan pangan jagung masih dapat disediakan oleh produksi dalam negeri. Permasalahannya adalah, andai pergeseran konsumsi beras ke gandum (sebagai bahan baku roti), maka dimungkinkan Indonesia terbebas dari belenggu impor beras tetapi terjebak dalam situasi yang lebih sulit pada importer gandum (yang tidak dapat diproduksi dari dalam negeri). Selanjutnya disajikan laju pertumbuhan produksi dan konsumsi gandum 3 tahun terakhir pada tabel 3.

Tabel 3. Pertumbuhan Produksi, Konsumsi dan Impor Gandum di Negara ASEAN antara Tahun 2006-2008

No. Negara Pertumbuhan selama 3 tahun terakhir (%/tahun)
Produksi Konsumsi Gap Produksi- Konsumsi Impor
1 Brunei 0.00 -1.53 1.53 na
2 Cambodia 0.00 5.90 -5.90 -33.96
3 Indonesia 0.00 3.38 -3.38 -0.93
4 Laos 0.00 1.76 -1.76 na
5 Malaysia 0.00 2.68 -2.68 -26.18
6 Myanmar 7.49 12.15 -4.67 -22.83
7 Philippines 0.00 -4.01 4.01 -11.05
8 Singapore 0.00 na na na
9 Thailand 0.09 3.54 -3.45 -16.87
10 Viet Nam 0.00 12.81 -12.81 -21.36
11 World + (Total) 5.94 0.33 5.61 1.50
12 South-Eastern Asia 7.44 2.52 4.92 -11.54
13 Kontribusi ASEAN 0.03 2.00
Sumber : FAOSTAT tahun 2011

Tabel 3 memberikan informasi bahwa hampir seluruh Negara ASEAN mempunyai laju pertumbuhan konsumsi gandum lebih besar daripada laju pertumbuhan produksi. Hal ini mengindikasikan bahwa Negara ASEAN bergantung pada ketersediaan gandum dari luar ASEAN. Kondisi ini perlu diwaspadai, dimana guncangan pasar gandum dunia akan mengganggu keseimbangan pasar gandum di domestic. Data menunjukkan bahwa Negara anggota ASEAN menjadi importer gandum, dengan angka pertumbuhan impor yang cukup tinggi walaupun rerata impor selama 3 tahun terakhir menunjukkan penurunan. Tidak diproduksinya komoditas gandum di ASEAN dikarenakan ketidaksesuaian karakteristik wilayah untuk budidaya gandum.
Ketahanan pangan berbasis akses pangan menjadi kunci utama penyelesaian masalah pangan di kawasan ASEAN. Ko¬¬nektifitas antar Negara ASEAN dalam masalah pangan menjadi pekerjaan pokok yang harus segera diselesaiakan. Kebijakan penelitian pangan harus kembali diorientasikan kepada empat sasaran pokok ketahanan pangan. Akses, ke¬ter¬sedian, distribusi, dan keamanan pangan. Empat pilar ini bisa disatukan dalam kebijakan ketahanan pangan ASEAN berbasis sumber daya local masing – masing negara. Adanya lumbung pangan ASEAN sangat penting bagi cadangan pangan jika terjadi krisis pangan berkepanjangan. Lumbung pangan sejatinya merupakan penerapan sistem gotong – royong atau konektifitas dalam pemenuhan kebutuhan pangan ASEAN. Lumbung pangan ASEAN dapat merupakan linked antar negara anggota yang berbentuk penelitian, investasi, pendi¬di¬kan atau kerjasama suplay pa¬ngan yang terjadual dan me¬miliki standar yang diakui oleh semua anggota.

3. Agribisnis Pangan Indonesia di Pasar Global
Pada awal Juni 2008, pada waktu delegasi berbagai negara sedang membahas berbagai isu dan menyusun modalitas pertanian di markas besar WTO, sekitar 237 orang yang berasal dari 55 negara menyampaikan berbagai pernyataan dan keprihatinan. Mereka mewakili: NGO terkemuka, seperti Action Aid, Oxfam; Sarikat Perdagangan (Trade Union); Organisasi Petani dan Organisasi Kemasyarakatan. Mereka begitu khawatir Putaran Doha (PD) ini ternyata belum mengarah ke penyelesaian masalah krisis pangan global, masih saja terperangkap untuk terus memperdalam liberalisasi perdagangan. Mereka prihatin atas harga pangan yang terus bergejolak, meningkatnya ketergantungan impor pangan NB, dan semakin menguatkan peran MNCs dalam pasar agribisnis pangan dan pertanian (TWN, 2008b).
Di tingkat global, peran produk pertanian dibandingkan dengan total barang (merchandise) yang diperdagangkan adalah relatif kecil. Yang dominan adalah produk manufaktur dan bahan bakar minyak/hasil tambang. Pada 2004 misalnya, produk pertanian mengambil peran hampir 9 persen. Namun di dalam produk pertanian global itu sendiri, pangan mengambil peran yang dominan yaitu sekitar 80 persen. Itu belum termasuk produk perikanan (WTO, 2005).
Walaupun peran pangan atau produk pertanian adalah kecil, namun perannya besar buat NB. Itu tidak hanya menyangkut ekspor untuk memperoleh devisa yang amat diperlukan buat pembangunan, tetapi juga keterlibatan banyak petani sempit /peternak kecil serta miskin dan menggantungkan hidup dari sektoritu. Pada subsektor itu pula harapan NB dapat mendorong pembangunan desa, mengatasi kemiskinan dan kelaparan, dan serta sebagai filter terhadap urbanisasi. Penelitian di tingkat global, dan dalam negeri jelas menyimpulkan bahwa pertumbuhan sektor pertanian dan pangan berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengurangan penduduk miskin dan untuk mengatasi kerawanan pangan ( food insecurity ).
Konsentrasi produksi pangan dan perdagangan pangan berada di NM, bukan di NB. Hasil penelitian Husein Sawit (2007a) memperlihatkan bahwa dalam dua dasa warsa terakhir, terungkap bahwa tren produksi pangan semakin mengerucut ke sejumlah kecil NM yaitu AS, UE, Australia, Selandia Baru dan Kanada. AS menghasilkan pangan terutama jagung, minyak kedelai, gandum, daging unggas, beras, kedelai, buah dan sayur, daging sapi, susu bubuk skim, dan keju. UE memproduksikan buah dan sayur, jagung, gula, gandum, daging sapi, daging unggas, susu bubuk skim, mentega, dan keju. Selandia Baru menghasilkan daging sapi, susu bubuk skim, mentega dan keju. Australia manghasilkan jagung, gula, gandum, daging sapi, susu bubuk skim, mentega dan keju. Kanada memproduksikan mentega, daging sapi, buah dan sayur, minyak kedelai, gandum dan jagung.
Itu karena NM, terutama AS dan UE mensubsidi pertaniannya secara berlebih untuk sejumlah produk pangan, terutama beras, jagung, kedelai, gula, gandum, daging sapi, daging unggas, susu dan sejumlah buah-buahan dan sayur-sayuran. Berbagai ragam bentuk subsidi itu, diantaranya dapat dilihat dari besaran angka PSE ( Producer Support Estimate), meliputi antara lain market price support , payments based on area planted/animal numbers/input use/input constraints . Pendapatan petani beras, gula dan daging sapi di negara OECD (Organisation for Economic Cooperation and Development) yang berasal dari bantuan pemerintah mencapai masing-masing 78 persen, 51 persen, dan 33 persen. Itu artinya, hanya 22 persen pendapatan petani beras di OECD berasal dari usahatani mereka sendiri, selebihnya dari subsidi pemerintah. Petani jagung dan kedelai memperoleh bantuan dari pemerintah masing-masing sebesar 24 persen dari total pendapatan usaha taninya (Husein Sawit, 2007b).
Dalam pemenuhan input pertanian, petani berlahan sempit (kurang dari 2 hektar) bergantung pada perusahaan besar seperti Syngenta, Monsanto, Bayer Crop, BASF AG, Dow Agro. Artinya, petani sempit sedang berhadapan dengan raksasa, yang pasti sebagian petani kecil akan memperoleh manfaat, tetapi tidaklah sebesar manfaat yang diperoleh perusahaan besar tersebut. Ketergantungan petani sempit semakin besar dan ini akan memperlemah daya tawar mereka. Selain itu petani bergantung pada industri olahan dan pedagang pangan. Lima (5) besar itu adalah Nestle, Cargill, ADM, Unilever, dan Kraft Foods. Petani Indonesia masuk dalam cengkraman jaringan mereka
Konsentrasi produksi pangan dan perdagangan pangan sebenarnya berada di NM, bukan di Negara Berkembang (NB). Hasil penelitian Husein Sawit (2007a) memperlihatkan bahwa dalam dua dasa warsa terakhir, terungkap bahwa tren produksi pangan semakin mengerucut ke sejumlah kecil NM yaitu AS, UE, Australia, Selandia Baru dan Kanada. AS menghasilkan pangan terutama jagung, minyak kedelai, gandum, daging unggas, beras, kedelai, buah dan sayur, daging sapi, susu bubuk skim, dan keju. UE memproduksikan buah dan sayur, jagung, gula, gandum, daging sapi, daging unggas, susu bubuk skim, mentega, dan keju. Selandia Baru menghasilkan daging sapi, susu bubuk skim, mentega dan keju. Australia manghasilkan jagung, gula, gandum, daging sapi, susu bubuk skim, mentega dan keju. Kanada memproduksikan mentega, daging sapi, buah dan sayur, minyak kedelai, gandum dan jagung. Itu karena NM, terutama AS dan UE mensubsidi pertaniannya secara berlebih untuk sejumlah produk pangan, terutama beras, jagung, kedelai, gula, gandum, daging sapi, daging unggas, susu dan sejumlah buah-buahan dan sayursayuran. Berbagai ragam bentuk subsidi itu, diantaranya dapat dilihat dari besaran angka PSE (Producer Support Estimate), meliputi antara lain market price support, payments based on area planted/animal numbers/input use/input constraints. Pendapatan petani beras, gula dan daging sapi di negara OECD yang berasal dari bantuan pemerintah mencapai masing-masing 78 persen, 51 persen, dan 33 persen. Itu artinya, hanya 22 persen pendapatan petani beras di OECD berasal dari usahatani mereka sendiri, selebihnya dari subsidi pemerintah. Petani jagung dan kedelai memperoleh bantuan dari pemerintah masing-masing sebesar 24 persen dari total pendapatan usaha taninya (Sawit, 2007b).
Agro Observer (2006) melaporkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, banyak produk agroindustri dan agro pangan yang secara lokal sudah terkenal mereknya, dijual ke perusahaan asing. Saham dari perusahaan lokal diakuisisi oleh perusahaan MNCs, seperti Danone (Perancis), Unilever (Inggeris), Nestle (Swiss), CocaCola (AS), Hj Heinz (AS), Campbels (AS), Numico (Belanda) dan Philip Morris (AS). Perusahaan MNCs ini banyak bergerak di industri hilir pangan/ pertanian. Ada 3 alasan mereka antusias berada di Indonesia: (i) jumlah penduduk dan pendapatan terus meningkat, termasuk urbanisasi, (ii) ada 12 persen penduduk kota yang kaya, membutuhkan makanan berstandar kualitas dan bermerk, (iii) perusahaan DN kesulitan mendapatkan working capital, aset yang dimiliki harganya murah, sementara hutangnya tinggi, terutama terjadi di era krisis ekonomi yang lalu (Agro Observer, 2006).

Gambar 1. Gambaran Agribisnis Pangan di Pasar Global

4. Strategi Pemberdayaan Kelembagaan Petani
Di Pasar Internasional, globalisasi ekonomi berimplikasi kepada semakin ketatnya persaingan antarpelaku bisnis, antarnegara dan antarmanusia yang tidak hanya pada level keunggulan komparatif tetapi juga pada level politik dan diplomasi yang kesemuanya itu merupakan komponen daya saing global (Arifin, 2000). Barang (dan jasa) dapat secara bebas keluar dan masuk tanpa memperoleh hambatan yang berarti, baik berupa hambatan tarif dan kuota maupun hambatan non-tarif yang berupa kebijakan atau aspek diskriminatif lainnya (Hasyim dan Arifin, 2002). Keputusan Indonesia untuk meratifikasi dan mengikatkan diri dengan ketentuan dan skema perdagangan dunia (WTO) telah membawa konsekuensi tantangan persaingan dunia yang semakin keras.
Konsep perdagangan adil ( fair trade) adalah kondisi ideal yang mungkin tidak begitu saja dapat tercipta dari konsep pedagangan bebas, namun memerlukan upaya non-ekonomi lain, berupa langkah pembenahan institusi di tingkat domestik (termasuk yang utama dan terpenting adalah pemberdayaan kelembagaan ekonomi petani) dan upaya diplomasi di tingkat internasional.
Petani jika berusahatani secara individu akan terus berada di pihak yang lemah karena petani secara individu akan mengelola usaha tani dengan luas garapan kecil dan terpencar serta kepemilikan modal yang rendah. Sehingga, pemerintah perlu memperhatikan penguatan kelembagaan lewat kelompoktani karena dengan berkelompok maka petani tersebut akan lebih kuat, baik dari segi kelembagaannya maupun permodalannya. Kelembagaan petani di desa umumnya tidak berjalan dengan baik ini disebabkan (Zuraida dan Rizal, 1993; Agustian, dkk, 2003; Syahyuti, 2003; Purwanto, dkk, 2007) :
1. Kelompoktani pada umumnya dibentuk berdasarkan kepentingan teknis untuk memudahkan pengkoordinasian apabila ada kegiatan atau program pemerintah, sehingga lebih bersifat orientasi program, dan kurang menjamin kemandirian kelompok dan keberlanjutan kelompok.
2. Partisipasi dan kekompakan anggota kelompok dalam kegiatan kelompok masih relatif rendah, ini tercermin dari tingkat kehadiran anggota dalam pertemuan kelompok rendah (hanya mencapai 50%)
3. Pengelolaan kegiatan produktif anggota kelompok bersifat individu. Kelompok sebagai forum kegiatan bersama belum mampu menjadi wadah pemersatu kegiatan anggota dan pengikat kebutuhan anggota secara bersama, sehingga kegiatan produktif individu lebih menonjol. Kegiatan atau usaha produktif anggota kelompok dihadapkan pada masalah kesulitan permodalan, ketidakstabilan harga dan jalur pemasaran yang terbatas.
4. Pembentukan dan pengembangan kelembagaan tidak menggunakan basis social capital setempat dengan prinsip kemandirian lokal, yang dicapai melalui prinsip keotonomian dan pemberdayaan.
5. Pembentukan dan pengembangan kelembagaan berdasarkan konsep cetak biru (blue print approach) yang seragam. Introduksi kelembagaan dari luar kurang memperhatikan struktur dan jaringan kelembagaan lokal yang telah ada, serta kekhasan ekonomi, sosial, dan politik yang berjalan.
6. Pembentukan dan pengembangan kelembagaan berdasarkan pendekatan yang top down, menyebabkan tidak tumbuhnya partisipasi masyarakat.
7. Kelembagaan-kelembagaan yang dibangun terbatas hanya untuk memperkuat ikatan horizontal, bukan ikatan vertikal. Anggota suatu kelembagaan terdiri atas orang-orang dengan jenis aktivitas yang sama. Tujuannya agar terjalin kerjasama yang pada tahap selanjutnya diharapkan daya tawar mereka meningkat. Untuk ikatan vertikal diserahkan kepada mekanisme pasar, dimana otoritas pemerintah sulit menjangkaunya.
8. Meskipun kelembagaan sudah dibentuk, namun pembinaan yang dijalankan cenderung individual, yaitu hanya kepada pengurus. Pembinaan kepada kontaktani memang lebih murah, namun pendekatan ini tidak mengajarkan bagaimana meningkatkan kinerja kelompok misalnya, karena tidak ada social learning approach.
9. Pengembangan kelembagaan selalu menggunakan jalur struktural, dan lemah dari pengembangan aspek kulturalnya. Struktural organisasi dibangun lebih dahulu, namun tidak diikuti oleh pengembangan aspek kulturalnya. Sikap berorganisasi belum tumbuh pada diri pengurus dan anggotanya, meskipun
Hasyim dan Zakaria (2002) menyatakan bahwa masyarakat petani merupakan komponen yang sangat penting mengingat jumlahnya sangat banyak dan umumnya bergerak dibidang usahatani (on farm). Tanpa adanya petani, maka agribisnis tidaklah mungkin berkembang dan tentu saja produk-produk pertanian juga tidak cukup tersedia bagi kita. Untuk meningkatkan taraf hidup petani, mereka harus berperan aktif dan tidak hanya semata-mata menanti uluran tangan pihak lain. Diharapkan masyarakat petani tersebut dapat berperan: Pertama, berusaha dengan penuh kesadaran yang tinggi untuk meningkatkan kualitas pengetahuan dan ketrampilan agar kualitas hidup lebih baik. Di samping itu petani harus berusaha memupuk budaya kewirausahaan (entrepreneur) dan mengedepankan rasionalitas dalam berusahatani Kedua, meningkatkan tindakan bersama secara efisien dalam menangkap manfaat ekonomi dari adanya skala usaha baik dalam proses produksi, pemasaran maupun dalam memperoleh sarana produksi melalui pemberdayaan kelembagaan petani, kelompok tani dan koperasi. Ketiga, menjalin kemitraan usaha dengan pihak swasta yang saling memperkuat, saling membutuhkan, dan saling menguntungkan serta mampu menekan biaya transaksi dan menjamin keberlanjutan usaha. Kemudian agar proses kemitraan itu berjalan dengan baik, petani harus berusaha konsisten memenuhi ketentuan-ketentuan dalam bermitra. Keempat, bersama pihak swasta menciptakan suasana usaha yang harmonis sehingga skala usaha optimal pada masing-masing pihak dapat dicapai. Kelima, meningkatkan penerapan teknologi budidaya dan prosessing secara berkelanjutan, sehingga dapat memanfaatkan nilai tambah untuk meningkatkan pendapatan. Keenam, melakukan diversifikasi usaha guna mengantisipasi adanya gejolak eksternal (pasar luar negeri). Ketujuh, bersama swasta berupaya menguasai informasi pasar dalam rangka memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan pangsa pasar. Peran masyarakat petani secara skema disajikan pada Gambar 2.

Gambar 2: Hubungan Antara Petani dengan Berbagai Stakeholder
Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam pemberdayaan kelembagaan petani diantaranya :
1. Kepemimpinan
Kepemimipinan merupakan salah satu celah-masuk (entry-point) penting dalam memberdayakan, menata dan mempertahankan kelangsungan hidup kelembagaan petani. Pemimpin atau ketua kelembagaan berfungsi sebagai mobilisator, penyaring dan penyalur informasi eksternal, penasehat sosial kemasyarakatan, dan berbagai fungsi sosial lainnya sekaligus sebagai enforcer (penegak) pelaksanaan nilai dan norma sosial komunitas petani setempat. Seorang pemimpin pada sebuah kelembagaan juga menentukan apa sanksi sosial yang diberikan terhadap anggota komunitas yang melanggarnya. Dalam kaitannya dengan introduksi nilai-nilai eksternal, seorang pemimpin kelembagaan bahkan mampu menghentikan proses dan progres perubahan sosial di wilayahnya. Dalam kelompok masyarakat yang berada dalam tahap awal evolusi organisasi, lembaga kepemimpinan umumnya berupa seorang individu sebagai kepala suku dengan berbagai nama: keret (Arfak, Papua), ondoafie (Sarmi, Papua), pah-tuaf (Tetun), raja-soa (Maluku) dan lain-lain (Suradisastra, 2006). Para pemuka masyarakat tersebut juga memegang peran penting dalam kaitannya dengan kegiatan bertani dan kehidupan petani di lingkungan etnisnya. Pemimpin atau ketua kelembagaan sering dibantu oleh kelembagaan sesepuh local seperti dewan adat, lembaga ketahanan desa, dan lain-lain.
2. Norma dan Adat-istiadat
Norma, adat istiadat dan tata pengaturan sosial lain memainkan peran penting dalam proses produksi pertanian. Kelembagaan tersebut dimanifestasikan dalam bentuk pranata dan interaksi sosial verbal (terucapkan) dan interaksi nonverbal (tidak terucapkan). Misalnya pada etnis Minang dikenal kelembagaan Kerapatan Adat Nagari (KAN) yang berbentuk organisasi semi-struktur, berfungsi menata dan mengawasi kehidupan sosial masyarakat, termasuk kehidupan petani dan praktek berusahatani. Etnis Sunda mengenal kelembagaan pengaturan pamali, parancah, dan uga serta manajemen kolektif aktif melalui babasan "silih asih, silih asah, silih asuh" dan gugur gunung (gotong royong) serta manajemen top-down
3. Toleransi Sosial
Kelembagaan petani memiliki ragam toleransi yang disebut daya-lenting sosial (social resilience) dalam menghadapi intervensi dan penetrasi gagasan eksternal. Social resilience mencerminkan upaya kelompok atau kelembagaan masyarakat dalam mempertahankan kelembagaan nilai sosial dan norma lokal dalam proses intervensi atau introduksi nilai dan norma eksternal. Kelenturan sosial dicerminkan oleh proses dan perubahan sikap dan bentuk kelembagaan dalam konteks waktu. Semakin tinggi daya lenting sosial, semakin besar toleransi masyarakat dan kelembagaan sosialnya dalam menghadapi proses perubahan yang disebabkan oleh lembaga eksternal. Hasil akhir proses introduksi gagasan eksternal memiliki 3 kemungkinan: (a) sikap komunitas atau kelembagaan lokal tidak berubah dengan menolak intervensi secara total (social resilience rendah), (b) mengembangkan konsensus nilai dan norma lokal dengan nilai dan norma eksternal (social resilience sedang) yang berakhir pada proses evolusi dan metamorfosis kelembagaan ke bentuk baru, dan (c) menerima seutuhnya norma dan kelembagaan introduksi (social resilience tinggi) dan berakhir pada matinya kelembagaan lama dan digantikan dengan kelembagaan introduksi.
Upaya introduksi kelembagaan baru memerlukan pengkondisian masyarakat dan kelembagaan lokal guna memaksimalkan dayalenting sosial ke posisi yang paling menguntungkan kedua belah pihak serta mengidentifikasi entry-point yang tepat. Kelemahan yang sering dijumpai dalam introduksi gagasan, teknologi atau kelembagaan baru adalah pendekatan yang kaku dan terburu-buru sebagai akibat pola pendekatan top-down yang kurang didasarkan pada pertimbangan yang berakar pada kebutuhan masyarakat lokal. Introduksi gagasan, teknologi atau kelembagaan introduksi umumnya menerapkan strategi pengelompokan petani dalam suatu wadah bersama seperti kelompok tani, gabungan kelompok tani atau koperasi. Tindakan ini seringkali mengabaikan eksistensi dan peran kelembagaan petani yang tengah berjalan. Upaya pengelompokan seringkali mengabaikan fakta bahwa petani pedesaan pada umumnya hanya memiliki pengalaman pada kegiatan produksi atau bahkan hanya pada subsistem produksi. Akibatnya adalah sering terjadi introduksi gagasan, teknologi, atau kelembagaan eksternal ditolak atau program introduksi tersebut tidak berjalan seperti yang diharapkan. Pendekatan yang diterapkan hendaknya terlebih dahulu mempertimbangkan dan mengkaji fakta bahwa suatu norma sosial atau kelembagaan masyarakat umumnya mencerminkan dan bermula dari dinamika masyarakat dan kelembagaan lokal yang beroperasi dalam komunitas mereka.

4. Penutup
Indonesia sebagai Negara sedang berkembang mendapat banyak tantangan dengan perubahan perekonomian pangan di tingkat global, oleh karenanya perlu strategi mengatasinya. Indonesia, di tingkat ASEAN, menjadi salah satu Negara yang mempunyai laju produksi pangan beras dan jagung melebihi laju konsumsi. Adapun utnuk komoditas gandum, Indonesi mempunyai laju konsumsi yang terus menerus meningkat. Hal ini akan mengakibatkan gangguan perekonomian pangan apabila tidak segera diatasi penurunan konsumsinya. Fenomena yang terjadi Indonesia terbebas dari impor beras akan tetapi terjebak dalam impor gandum. Guna pemenuhan ketahanan pangan, maka Indonesia mencanangkan suatu kebijakan kemandirian pangan. Salah satu langkah pencapaian kebijakan tersebut adalah peningkatan produktivitas lahan pertanian.
Penyuluh Pertanian Lapang (PPL) merupakan agen bagi perubahan perilaku petani dan PPL membantu petani untuk meningkatkan usahatani sehingga meningkat kesejahteraannya. Penyuluh pertanian kedepan menghadapi berbagai tantangan berupa perubahan lingkungan sosial ekonomi yang dinamis baik di tingkat daerah dan nasional maupun global, sehingga petani mampu menjadi mitra sejajar dengan pemerintah dan pengusaha. Terdapat tiga tahap (fase) dalam mewujudkan kesejahteraan petani, tahap pertama: pemberdayaan organisasi petani yakni tahap pemberdayaan kelembagaan petani (pengembangan SDM, pengembangan teknologi dan rekayasa aturan main organisasi), tahap kedua: pengembangan jaringan kemitraan bisnis (network business), dan tahap ketiga: peningkatan daya saing (competitiveness). Daya saing produk pertanian di tingkat lokal (daya saing lokal) yang dihasilkan melalui pemberdayaan kelembagaan/organisasi ekonomi petani.
Sebagai penutup, PPL adalah garda terdepan dalam “mengawal” dan mendampingi petani menuju era perekonomian global. Dengan bekal kompetensi dan kapasitas SDM yang tinggi maka kesejahteraan petani akan terwujud, dan bangsa Indonesia menjadi lebih sejahtera.


Daftar Pustaka

ASEAN (INDONESIA; Harapan dan Tantanagan ASEAN COMMUNITY 2015)
http://pustakaruwa.wordpress.com/2011/02/10/asean-indonesia-harapan-dan-tantangan-asean-community-2015/

Bello, Amelia. 2004. Food Security, Agricultural Efficiency and Regional Integration, DISCUSSION PAPER SERIES NO. 2004-38. Philippine Institute for Development Studies

Broca, Sumiter S. 2002. Food Insecurity, Poverty and Agriculture : A Concept Paper. Agricultural and Development Economics Division. The Food and Agriculture Organization of the United Nations

Bustami, Gusmardi. 2011. Indonesia Harus Menyiapkan Langkah Strategis Melalui Pengamanan Pasar domestik Dan Penguatan Ekspor. Free Trade Agreement (FTA) ASEAN dengan Mitra Wicara, 9 Maret 2011.

Craig, David dan Doug Porter, 2003. Poverty Reduction Strategy Papers: A New Convergence. World Development Vol. 31, No. 1, pp. 53–69, 2003. Elsevier Science Ltd.

Fosu, A Kwasi, 2010. Does inequality constrain poverty reduction programs? Evidence from Africa. Journal of Policy Modeling, 32 (2010) 818–827. Elsevier.

Hasyim, A dan Zakaria, WA (2004). Tinjauan Akademik tentang Kondisi dan Potensi Pemasar Produk Pertanian Lampung menghadapi Pasar Bebas Asean. Makalah disampaikan pada Seminar Pengembangan Ekspor Produk Pertanian Lampung di Hotel Marcopolo. Bandar Lampung pada tanggal September 2004

Tahlim Sudaryanto dan Effendi Pasandaran. 1993. Sistem Agribisnis di Indonesia. Badan Agribisnis, Departemen Pertanian. Jakarta

Hariyati, Y. 2003. Performansi Perdagangan Beras dan Gula Indonesia di Era Liberalisasi Perdagangan. Disertasi.

Hossain, Md. Shanawez , 2009. Regional Integration to Address Poverty and Human Insecurity in South Asia: Problems and Prospects for Mainstreaming Asian Integration.

Husein Sawit, M. 2007a. Liberalisasi Pangan: Ambisi dan Reaksi dalam Putaran Doha WTO, Lembaga Penerbit, Fakultas Ekonomi UI: Jakarta

Husein Sawit, M. 2007b. “Serbuan Impor Pangan dengan Minim Perlindungan di Era Liberalisasi”, makalah yang disampaikan pada Konpernas XV dan Kongres XIV Perhepi, di Surakarta, 3-5 Agustus 2007

Husein Sawit, M. 2008. Perubahan Perdagangan Pangan Global Dan Putaran Doha WTO: Implikasi Buat Indonesia. Makalah yang disampaikan pada pertemuan “Penyusunan Kebijakan dan Strategi Pemantapan Ketahanan Pangan Nasional”, dalam rangka backgroud study RPJM 2010-2014, diselenggarakan oleh Bappenas, Jakarta tgl 11 Agustus 2008.

Kerjasama Ekonomi ASEAN.
http://www.aseancommunityindonesia.org/agriculture/55-kerjasama-ekonomi-asean.html, diakses tanggal 23 Juni 2011

Swaminathan, M.S. 2010. Achieving food security in times of crisis. New Biotechnology, Volume 27, Number 5, November 2010. Elsevier.



Read more.....

Rabu, 27 Juli 2011

PENGUMUMAN

Sejak tanggal 14 Juli 2011, email saya: hendri_wd@yahoo.com telah dibobol hacker, dan terbukti digunakan untuk penipuan(cyber crime)berdasar konfirmasi teman dari Bogor, maka sejak tanggal 14 Juli 2011 segala aktivitas email:hendri_wd@yahoo.com di luar tanggung jawab saya, apabila ada kepentingan dengan saya bisa menggunakan email alternatif saya: hendriwd@gmail.com. Terima kasih...
Read more.....

Rabu, 13 Juli 2011

JUKNIS PENILAIAN (PEMBINAAN) GAPOKTAN

A. Latar Belakang

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Jumlah penduduk miskin dengan penduduk pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan di Indonesia pada Maret 2010 mencapai 31,02 juta atau 13,33 persen, turun menjadi 1,51 juta dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2009 yang sebesar 32,53 juta atau setara dengan 14,15 persen. Tingginya angka kemiskinan dan pengangguran di Indonesia khususnya di perdesaan merupakan permasalahan pokok nasional yang harus segera diprioritaskan dalam pelaksanaan pembangunan. Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP)
merupakan program terobosan Kementerian Pertanian dan dilakukan secara terintegrasi dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-M) yang dicanangkan Presiden dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja.
PUAP merupakan program pemberdayaan yang dilaksanakan oleh Gapoktan di perdesaan dengan memberikan fasilitasi bantuan modal usaha untuk petani pemilik, petani penggarap, buruh tani maupun rumah tangga tani yang salah satu tujuannya yaitu memberikan kepastian akses pembiayaan kepada petani anggota Gapoktan. Struktur PUAP terdiri dari Gapoktan, penyuluh pendamping dan Penyelia Mitra Tani sehingga memberdayakan kelembagaan petani dan ekonomi perdesaan untuk pengembangan kegiatan usaha agribisnis. Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) penerima dana PUAP sebagai kelembagaan tani pelaksana PUAP tentunya menjadi salah satu penentu sekaligus indikator bagi keberhasilan program PUAP itu sendiri.
Pada tahun 2010 Kementerian Pertanian telah menyalurkan dana PUAP sebesar + 858,7 Milyar kepada 8.587 Desa / Gapoktan di 444 Kabupaten/Kota pada 33 Propinsi seluruh Indonesia. Gapoktan penerima dana PUAP diharapkan dapat mengelola dana PUAP melalui unit usaha otonom simpan pinjam atau lembaga keuangan mikro. Dalam pelaksanaan program PUAP Gapoktan diharapkan dapat memanfaatkan dana PUAP sesuai dengan RUB (Rencana Usaha Bersama) sehingga menjadi dasar pembinaan/penilaian terhadap Gapoktan PUAP yang berprestasi.
Pembinaan/penilaian kepada Gapoktan berprestasi merupakan salah satu bentuk penghargaan bagi Gapoktan yang dapat meningkatkan kinerja dan produktivitas usaha agribisnisnya sekaligus dapat mengelola dana PUAP melalui Unit Usaha Otonom atau Lembaga Keuangan Mikro. Dengan penghargaan tersebut, diharapkan Gapoktan PUAP terdorong untuk meningkatkan kualitas serta kuantitas fungsi-fungsi Gapoktan sebagai kelembagaan tani pelaksana PUAP.
Guna memperoleh obyektivitas dalam penetapan petani berprestasi yang akan memperoleh penghargaan, perlu disusun pedoman yang mengatur tata cara dan mekanisme pembinaan/penilaian Gapoktan PUAP yang berprestasi dalam mengelola dan mengembangkan dana PUAP.
Pembinaan/penilaian Gapoktan berprestasi dilakukan melalui proses pembinaan/penilaian yang obyektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil pembinaan/penilaian tersebut harus memberikan gambaran yang akurat dan terukur terhadap kinerja Gapoktan yang dinilai. Hal penting yang perlu diperhatikan dalam pembinaan/penilaian Gapoktan berprestasi adalah: (1) unsur-unsur pembinaan/penilaian harus mempunyai hubungan dengan kinerja Gapoktan dalam pelaksanaan PUAP; (2) adanya standar atau ukuran yang dipakai untuk menilai kinerja Gapoktan; dan (3) sistem pembinaan/penilaian yang mudah dipahami dan dimengerti.
B. Maksud dan Tujuan
Pedoman pembinaan/penilaian Gapoktan PUAP berprestasi dimaksudkan untuk memberikan potret pemeringkatan kualitas Gapoktan sekaligus sebagai bahan pemberian reward dan memberikan perhatian khusus pada Gapoktan yang memiliki kualitas jauh di bawah standar.


C. Ruang Lingkup
Pembinaan Pembinaan/penilaian Gapoktan berprestasi meliputi penentuan sasaran, pembinaan/penilaian terhadap calon Gapoktan berprestasi dan penetapan Gapoktan berprestasi.

D. Pengertian
Dalam Pedoman ini yang dimaksud dengan:
1. Petani adalah perorangan warga Indonesia beserta keluarganya yang mengelola usaha di sektor pertanian, meliputi usaha hulu, usaha tani budidaya, agroindustri, pemasaran, dan jasa penunjang yang menjadi anggota Gapoktan.
2. Kelompok Tani (Poktan) adalah kumpulan petani/peternak yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumber daya) dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota yang tergabung dalam Gapoktan.
3. Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) adalah kumpulan beberapa Kelompok Tani yang bergabung dan bekerjasama untuk meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha.
4. Gapoktan PUAP adalah Gapoktan yang telah menerima dana BLM PUAP TA. 2010 dan melaksanakan Program PUAP sesuai Pedoman Umum PUAP Tahun 2010.
5. Gapoktan PUAP berprestasi adalah Gapoktan PUAP yang berkualitas, andal, produktif, berkemampuan manajerial, mampu mengelola dan meningkatkan nilai asset yang diterima dari pemerintah melalui Unit Usaha Otonom serta dapat melaksanakan fungsi organisasi Gapoktan sebagai lembaga ekonomi dan berdaya guna bagi petani khususnya petani anggota.






A. Sasaran
Sasaran yang akan dinilai sebagai calon Gapoktan PUAP berprestasi adalah Gapoktan penerima dana BLM PUAP pada TA. 2010 (31 Gapoktan) sebagai kelembagaan tani pelaksana PUAP yang menjalankan kegiatan usaha tani di sub-sektor tanaman pangan, hortikultura, peternakan, perkebunan (on-farm) serta sub-sektor industri rumah tangga pertanian, pemasaran hasil pertanian skala mikro, dan usaha lain berbasis pertanian (off-farm) sesuai dengan potensi ekonomi desa.
B. Persyaratan Umum
a. mempunyai pengurus yang terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara;
b. Pengurus dipilih oleh anggota dan dikukuhkan oleh Bupati/ Walikota atau pejabat yang diberi wewenang.
c. Mempunyai usaha unggulan yang sama dengan usulan Rencana Usaha Bersama (RUB) awal.
d. Gapoktan mempunyai aturan organisasi tertulis.

C. Persyaratan Khusus
a. Merupakan gabungan dari minimal 2 (dua) Poktan yang berada di 1 (satu) wilayah desa/ kelurahan/ dukuh;
b. Gapoktan telah berdiri dan melaksanakan kegiatan organisasinya minimal 2 (dua) tahun;
c. Diutamakan Gapoktan yang telah menerima dana BLM PUAP TA. 2010




Pembinaan/penilaian terhadap Gapoktan PUAP berprestasi dilakukan berdasarkan aspek¬-aspek sebagai berikut:

A. ASPEK ADMINISTRASI DAN PENGELOLAAN GAPOKTAN (Bobot: 250)
1. Identitas Gapoktan (Nilai:50)
a. proposal rencana usaha kelompok Gapoktan berprestasi (Form 1);
b. identitas calon Gapoktan PUAP Berprestasi (Form 2);
c. identitas Pengurus (Ketua, Sekretaris dan bendahara) calon Gapoktan berprestasi, yang dilengkapi dengan pasphoto 4x6 sebanyak 2 (dua) buah (Form 3); rekomendasi tertulis dari Dinas Pertanian Kabupaten/ Tim Teknis PUAP Kabupaten dan Penyelia Mitra Tani (PMT) PUAP (Form 4);
d. fotokopi Berita Acara Pendirian Gapoktan;
e. fotokopi Kartu Keluarga dan Kartu Tanda penduduk (Ketua, Sekretaris, Bendahara);
f. fotokopi Buku Tabungan Gapoktan yang tertera aliran dana BLM PUAP; dan
g. foto Kantor/ Sekretariat Gapoktan/ tempat usaha yang tertera papan nama/ plang Gapoktan;

2. Pengelolaan Gapoktan (Nilai: 200)
a. pertemuan/ rapat anggota/ rapat pengurus (secara tertulis);
b. rencana Kerja Gapoktan (secara tertulis), aturan/ norma tertulis;
c. adanya pencatatan/ pengadministrasian setiap anggota organisasi;
d. memiliki struktur organisasi; dan
e. memiliki AD/ ART atau aturan lainnya yang mengikat anggota.

B. ASPEK USAHA GAPOKTAN (Nilai:750)
1. Kegiatan Pelayanan Permodalan Gapoktan (Nilai:300)
a. program kerja unit usaha otonom/lembaga keuangan mikro (lkm) gapoktan PUAP;
b. pemupukan modal usaha;
c. memiliki tabungan/simpanan anggota;
d. pola penyaluran pinjaman/pembiayaan usaha; dan
e. pelaporan (buku besar, neraca harian, dll).
2. Pengembangan Usaha Agribisnis (Nilai:450) Gapoktan sudah menunjukkan arah pengembangan melaksanakan fungsi¬fungsi:
a. sebagai satu kesatuan unit usaha dan produksi;
b. sebagai penyedia saprotan;
c. sebagai penyedia modal usaha;
d. fasilitasi kegiatan-kegiatan usaha bersama di sektor hulu dan hilir;
e. fasilitasi usaha tani secara komersial dan berorientasi pasar;
f. proses pengolahan produk pertanian;
g. fasilitasi untuk penyelenggaraan perdagangan;
h. menjadi sumber serta pelayanan informasi teknologi;
i. membangun jalinan kerjasama antara Gapoktan dengan pihak lain; dan
j. melakukan pembinaan usaha anggota.

Klasifikasi bertujuan untuk memetakan kemampuan gapoktan sebagai hasil resultan pembinaan yang dilakukan oleh penyuluh pertanian. Adapun kategori hasil pembinaan/penilaian sebagaimana tabel di bawah ini:
No Interval Skor Kategori
1 357 s.d 485 Sangat Jelek
2 486 s.d 613 Jelek
3 614 s.d 742 Sedang
4 743 s.d 870 Baik
5 871 s.d 1000 Sangat Baik



A. Metode Pembinaan/penilaian, Pembinaan/penilaian calon Gapoktan PUAP berprestasi dilakukan dengan metode, sebagai berikut:
a. Seleksi Administrasi. Seleksi administrasi dimaksudkan untuk memeriksa kelengkapan administrasi calon Gapoktan PUAP Berprestasi.
b. Pembinaan/penilaian Kinerja/Prestasi Gapoktan. Pembinaan/penilaian Kinerja/Prestasi Gapoktan meliputi aspek pengelolaan dana PUAP dan aspek pengembangan usaha agribisnis.
c. Observasi lapangan. Observasi lapangan dimaksudkan untuk menilai secara langsung kinerja dan usahatani calon Gapoktan PUAP Berprestasi.
B. Prosedur Pembinaan/Penilaian, Prosedur pembinaan/penilaian dilakukan secara berjenjang sebagai berikut:
No Tingkat Kegiatan
1. BPP a) Tim Penilai BPP menghadirkan semua Ketua/pengurus Gapoktan penerima PUAP tahun 2010 di BPP;
b) Tim penilai BPP menginstruksikan kepada semua Gapoktan agar membawa administrasi.
2. Kabupaten/ Kota a) Tim Penilai Kabupaten melakukan seleksi administrasi dan observasi lapangan terhadap calon Gapoktan PUAP Berprestasi.
b) Tim kabupaten memilih 3 (tiga) Gapoktan PUAP Berprestasi, selanjutnya akan ditetapkan sebagai pemenang berdasarkan surat keputusan Bupati.






Pelindung : Ir. WAHYUDI TRIATMADJI (Kepala Dinas)
Ketua : Ir. WINARTO, M.Si (Ka.Bid. Perencanaan dan Evaluasi)
Wakil Ketua : Ir. SADTHUHU ISWINDIYONO, M.Si (Ka.Bid. Usaha tani & Sarana Prasarana)
Sekretaris : HENDRI WIDOTONO, SPt.,MP (KJF)
Bendahara : Ir. RATNA SARI DEWI, MP (Kasie Identifikasi dan Perumusan)
Anggota : DAELIMI, SP ( KJF )
: Ir. DIDIK HADIONO, M.Si (Kasie Usahatani dan Permodalan)
: HM. TU L I N, SP (Koordinator KJF)
: SIGIT ZULKARNAIN, STP.,M.Si (KJF)
: AKMAD BAGUS SUGIARTO, SH (PMT)
: KETUT YUDI KARTIKO, S.Pi (PMT)
: PRIMA JANUARDANI ISTIFARIN, SP (PMT)
: HENDRA PRAHMANA, ST (PMT)

NO TIM I NO TIM II
1 Ir. WINARTO, M.Si 1 Ir. SADTHUHU ISWINDIYONO, M.Si
2 Ir. RATNA SARI DEWI, MP 2 Ir. DIDIK HADIONO, M.Si
3 DAELIMI, SP 3 HM. TU L I N, SP
4 SIGIT ZULKARNAIN, STP.,M.Si 4 HENDRI WIDOTONO, SPt.,MP
5 AKMAD BAGUS SUGIARTO, SH 5 PRIMA JANUARDANI ISTIFARIN, SP
6 KETUT YUDI KARTIKO, S.Pi 6 HENDRA PRAHMANA, ST








NO NAMA BPP HARI / TANGGAL JAM KETERANGAN
1 Pakem Selasa / 12-07-2011 09.00-Selesai Tim 1
2 Congkrong Selasa / 12-07-2011 09.00-Selesai Tim 1
3 Besuk Selasa / 12-07-2011 09.00-Selesai Tim 2
4 Gununganyar Kamis / 14-07-2011 09.00-Selesai Tim 2
5 Tangsil Kamis / 14-07-2011 09.00-Selesai Tim 2
6 Maskuning Kamis / 14-07-2011 09.00-Selesai Tim 1





Rencana anggaran pelaksanaan pembinaan/penilaian Gapoktan dibebankan pada anggaran APBD II tahun 2011.




Read more.....

Identifikasi Peran Pemangku Kepentingan (Stakeholder) dalam Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Terpadu

Ada 3 (tiga) kata kunci dalam bahasan makalah ini yaitu: identifikasi, pemangku kepentingan dan pengelolaan DAS. Identifikasi dalam arti sederhana adalah pengenalan. Identifikasi berasal dari kata “identification” yang berarti suatu prosedur pemberian tanda dari suatu variabel atau bentuk tertentu dengan menggunakan character, alphanumeric atau simbol lainnya. Identifikasi juga dapat diartikan pekerjaan mencari dan mengenal ciri-ciri taksonomi individu yang beraneka ragam dan memasukannya dalam suatu takson.(DOWNLOAD FILE)
Para pemangku kepentingan (stakeholders)
adalah pihak-pihak terkait yang terdiri dari unsur pemerintah dan bukan pemerintah yang berkepentingan dengan dan patut diperhitungkan dalam pengelolaan DAS.
Pengelolaan DAS adalah upaya manusia dalam mengendalikan hubungan timbal balik antara sumber daya alam dengan manusia di dalam DAS dan segala aktifitasnya, dengan tujuan membina kelestarian dan keserasian ekosistem serta meningkatkan kemanfaatan sumber daya alam bagi manusia secara berkelanjutan.
Dengan demikian Identifikasi Peran Pemangku Kepentingan (Stakeholder) dalam Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) secara sederhana dapat diartikan “pengenalan peran atau tugas pokok dan fungsi (tupoksi) para pihak-pihak terkait yang terdiri dari unsur pemerintah dan bukan pemerintah yang berkepentingan dengan dan patut diperhitungkan dalam mengendalikan hubungan timbal balik antara sumber daya alam dengan manusia di dalam DAS dan segala aktifitasnya, dengan tujuan membina kelestarian dan keserasian ekosistem serta meningkatkan kemanfaatan sumber daya alam bagi manusia secara berkelanjutan.

Latar Belakang
Selama ini sejumlah kegiatan dan proyek yang berkaitan dengan pengelolaan DAS telah dilaksanakan oleh Kementrerian Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan dan Kementerian negara Lingkungan Hidup (KLH) dan pihak-pihak lainnya. Masing-masing instansi mempunyai pendekatan yang berbeda dalam kegiatan pengelolaan DAS baik dalam unit perencanaan maupun implementasinya sehingga dapat dikatakan bahwa pengelolaan DAS merupakan hal yang sangat kompleks baik ditinjau dari banyaknya pihak yang terlibat maupun aspek-aspek yang ada di dalam suatu DAS. Dengan kondisi yang demikian maka dibutuhkan suatu sistem yang dapat menciptakan percepatan dalam pengelolaan DAS secara ideal.
Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsinya, masing-masing lembaga tersebut cenderung bersifat sektoral, dan oleh karenanya, seringkali terjadi tabrakan kepentingan (conflict of interest) antar lembaga yang terlibat dalam pengelolaan DAS. Untuk menghindari terjadinya tabrakan kepentingan, diperlukan klarifikasi dan identifikasi secara jelas tugas dan wewenang masing-masing lembaga dalam menjalankan fungsinya. Selain masalah tabrakan kepentingan, masalah lain yang umum terjadi dalam pengelolaan sumberdaya yang melibatkan banyak lembaga adalah masalah kerjasama dan koordinasi antar lembaga.
Oleh karena itu, pengaturan kelembagaan dan regulasi yang mengatur mekanisme kerja antar lembaga tersebut harus disiapkan dengan matang sehingga dapat menghasilkan pola kerjasama dan koordinasi yang optimal. Menyadari adanya keterbatasan dalam hal kapasitas kelembagaan dan besarnya tingkat kesulitan dalam melaksanakan pengaturan kelembagaan dalam pengelolaan DAS, terutama dalam sistem pengelolaan yang mengandalkan pada pola kerjasama dan koordinasi antar lembaga, maka hal pertama yang perlu dilakukan adalah:
a. Melakukan identifikasi dan membuat daftar seluruh lembaga dan pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan pengelolaan DAS termasuk mereka yang diprakirakan akan terkena dampak atas pelaksanaan program pengelolaan DAS.
b. Melakukan identifikasi peran tugas dan wewenang masing-masing lembaga dan pihak-pihak yang berkepentingan tersebut.
c. Merumuskan bentuk lembaga atau badan pengelola DAS yang sesuai dengan karakteristik biogeofisik dan sosial, ekonomi dan budaya serta letak geografis DAS.

Pemangku Kepentingan (Stakeholder) Pengelolaan DAS
Pengelolaan DAS terpadu merupakan upaya pengelolaan sumberdaya yang menyangkut berbagai pihak yang mempunyai kepentingan berbeda-beda, sehingga keberhasilannya sangat ditentukan oleh banyak pihak, tidak semata-mata oleh pelaksana langsung di lapangan tetapi oleh pihak-pihak yang berperan dari tahapan perencanaan, monitoring sampai dengan evaluasinya. Masyarakat merupakan unsur pelaku utama, sedangkan pemerintah sebagai unsur pemegang otoritas kebijakan, fasilitator dan pengawas yang direpresentasikan oleh instansi-instansi sektoral Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang terkait dengan Pengelolaan DAS.
Stakeholder Pemerintah yang dapat berperan aktif dalam kegiatan pengelolaan DAS antara lain: Departemen Kehutanan, Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Dalam Negeri, Departemen Pertanian, Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Departemen Perikanan dan Kelautan, Departemen Kesehatan dan Kementerian negara Lingkungan Hidup (KLH). Departemen Kehutanan terutama berperan dalam penatagunaan hutan, pengelolaan kawasan konservasi dan rehabilitasi DAS. Departemen Pekerjaan Umum berperan dalam pengelolaan sumberdaya air dan tata ruang. Departemen Dalam Negeri berperan dalam pemberdayaan masyarakat di tingkat daerah. Departemen Pertanian berperan dalam pembinaan masyarakat dalam pemanfaatan lahan pertanian dan irigasi. Departemen ESDM berperan dalam pengaturan air tanah, reklamasi kawasan tambang. Departemen Perikanan dan Kelautan berperan dalam pengelolaan sumberdaya perairan, sedangkan KLH dan Departemen Kesehatan berperan dalam pengendalian kualitas lingkungan.
Pemerintah Daerah Provinsi berperan sebagai koordinator/fasilitator/regulator/ supervisor penyelenggaraan pengelolaan DAS skala provinsi dan memberi pertimbangan teknis penyusunan rencana Pengelolaan DAS yang lintas Kabupaten/Kota, sedangkan Pemerintah Kabupaten/Kota beserta instansi teknis terkait di dalamnya berperan sebagai koordinator/fasilitator/regulator/ supervisor penyelenggaraan pengelolaan DAS skala kabupaten/kota dan memberi pertimbangan teknis penyusunan rencana Pengelolaan DAS di wilayah kabupaten/kota serta dapat berperan sebagai pelaksana dalam kegiatan-kegiatan tertentu.
Pihak-pihak lain yang mendukung keberhasilan pengelolaan DAS antara lain: unsur legislatif, yudikatif, Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian, LSM dan Lembaga Donor. Dengan demikian dalam satu wilayah DAS akan terdapat banyak pihak dengan masing-masing kepentingan, kewenangan, bidang tugas dan tanggung jawab yang berbeda, sehingga tidak mungkin dikoordinasikan dan dikendalikan dalam satu garis komando.
Oleh karena itu koordinasi yang dikembangkan adalah dengan mendasarkan pada hubungan fungsi melalui pendekatan keterpaduan. Di antara para pihak yang terlibat harus dikembangkan prinsip saling mempercayai, keterbukaan, tanggung jawab, dan saling membutuhkan. Dengan demikian dalam pelaksanaan pengelolaan DAS terpadu ada kejelasan wewenang dan tanggung jawab setiap pihak (siapa, mengerjakan apa, bilamana, dimana, dan bagaimana).
Sundawati dan Sanudin (2009) mengelompokkan stakeholder berdasar kemanfaatan terhadap program/kegiatan, yaitu pemangku kepentingan primer (utama), pemangku kepentingan sekunder (pendukung), dan pemangku kepentingan kunci. Pemangku kepentingan utama merupakan pemangku kepentingan yang memiliki kaitan kepentingan secara langsung atau memperoleh manfaat dan terkena dampak langsung dari suatu kebijakan, program, dan proyek. Pemangku kepentingan pendukung adalah pemangku kepentingan yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek, tetapi memiliki kepedulian dan keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal pemerintah. Pemangku kepentingan kunci merupakan pemangku kepentingan yang memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan keputusan.
Peran masing-masing Pemangku Kepentingan (Stakeholder) Pengelolaan DAS

1. Lembaga Pemerintah
A. Pemerintah Daerah Provinsi berperan:
• sebagai koordinator/ fasilitator/ regulator/ supervisor penyelenggaraan pengelolaan DAS skala provinsi,
• memberi pertimbangan teknis penyusunan rencana Pengelolaan DAS yang lintas Kabupaten/Kota
B. Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota berperan:
• koordinator/ fasilitator/ regulator/ supervisor penyelenggaraan pengelolaan DAS skala kabupaten/kota,
• memberi pertimbangan teknis penyusunan rencana Pengelolaan DAS di wilayah kabupaten/kota serta dapat berperan sebagai pelaksana dalam kegiatan-kegiatan tertentu
C. Dinas Kehutanan berperan:
• Memberdayakan masyarakat dalam bidang kehutanan dan perkebunan,
• penatagunaan hutan, pengelolaan kawasan konservasi dan rehabilitasi DAS
D. Dinas Pertanian berperan:
• Memberdayakan masyarakat dalam bidang pertanian,
• Pembangungan dan Pemanfaatan air pada jaringan irigasi tersier.
E. Dinas Perikanan berperan:
• pemanfaatan sumberdaya air.
F. Dinas Pengairan berperan:
• Pengelolaan dan pembangunan jaringan irigasi,
• Membimbing masyarakat dalam perijinan pengairan,
G. Dinas Kesehatan dan Badan Lingkungan berperan:
• pengendalian kualitas lingkungan.
H. Dinas Pariwisata berperan:
• Memanfaatkan perairan sebagai wisata.
I. BPDAS berperan:
• Menyusunan rencana pengelolaan daerah aliran sungai;
• Mengembangkan model pengelolaan daerah aliran sungai;
• Pengembangan kelembagaan dan kemitraan pengelolaan daerah aliran sungai;
2. Lembaga Non Pemerintah
A. Perguruan Tinggi Swasta, berperan:
• sebagai lembaga independen yang bergerak di bidang research dan development DAS,
B. Lembaga Swadaya Masyarakat, berperan:
• Sebagai memelihara dan memanfaatkan kuantitas dan kualitas air.

IDENTIFIKASI PEMANGKU KEPENTINGAN BERDASAR PERAN DAN FUNGSI




IDENTIFIKASI TINGKAT PENGARUH DAN KEPENTINGAN



KUADRAN ANALISIS



Read more.....